Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perilaku Curang Karyawan Pada Struk Belanja : Perlindungan Hukum terhadap Konsumen

View through CrossRef
Minimarket di daerah-daerah yang menyediakan kebutuhan sehari-hari masyarakat dapatmenjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut karena letak minimarket yang biasanya strategis serta produk yang dijual biasanya lengkap dan memudahkan konsumen untuk mencari produk yang diinginkan. Adapun contoh minimarket yang beroperasi di Indonesia adalah Alfamart. Alfamart merupakan minimarket yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait ketidakjujuran karyawan pada struk belanja Alfamart di Kota Makassar menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang dilakukan adalah dengan penyelesaian mediasi oleh BPSK atau di luar pengadilan hal ini ditempuh karena ada itikad baik dari pelaku usaha dengan meminta maaf secara langsung kepada konsumen, serta konsumen memilih menyelesaikan masalahnya melalui luar pengadilan karena menganggap bahwa jalur tersebut lebih memudahkan terlebih lagi konsumen belum sepenuhnya memahami hak-haknya yang telah diatur oleh UUPK sesuai dengan Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pasal 4 (b). Serta Pertanggungjawaban karyawan terkait ketidakjujuran pada struk belanja Alfamart di Kota Makassar menunjukkan bahwa pertanggung jawaban yang diberikan adalah diselesaikan dengan cara musyawarah antara pihak Alfamart dan konsumen yang dirugikan, dan Alfamart selaku pelaku usaha memberi permohonon maaf kepada konsumen yang telah dirugikan haknya yang di atur dalam UUPK.
Title: Perilaku Curang Karyawan Pada Struk Belanja : Perlindungan Hukum terhadap Konsumen
Description:
Minimarket di daerah-daerah yang menyediakan kebutuhan sehari-hari masyarakat dapatmenjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut karena letak minimarket yang biasanya strategis serta produk yang dijual biasanya lengkap dan memudahkan konsumen untuk mencari produk yang diinginkan.
Adapun contoh minimarket yang beroperasi di Indonesia adalah Alfamart.
Alfamart merupakan minimarket yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.
Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait ketidakjujuran karyawan pada struk belanja Alfamart di Kota Makassar menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang dilakukan adalah dengan penyelesaian mediasi oleh BPSK atau di luar pengadilan hal ini ditempuh karena ada itikad baik dari pelaku usaha dengan meminta maaf secara langsung kepada konsumen, serta konsumen memilih menyelesaikan masalahnya melalui luar pengadilan karena menganggap bahwa jalur tersebut lebih memudahkan terlebih lagi konsumen belum sepenuhnya memahami hak-haknya yang telah diatur oleh UUPK sesuai dengan Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam pasal 4 (b).
Serta Pertanggungjawaban karyawan terkait ketidakjujuran pada struk belanja Alfamart di Kota Makassar menunjukkan bahwa pertanggung jawaban yang diberikan adalah diselesaikan dengan cara musyawarah antara pihak Alfamart dan konsumen yang dirugikan, dan Alfamart selaku pelaku usaha memberi permohonon maaf kepada konsumen yang telah dirugikan haknya yang di atur dalam UUPK.

Related Results

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
ANALISIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH TERHADAP KEMISKINAN DI PROVINSI BENGKULU
ANALISIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH TERHADAP KEMISKINAN DI PROVINSI BENGKULU
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh belanja fungsi kesehatan, belanja fungsi pendidikan, dan belanja perlindungan social  terhadap kemiskinan pada kabupaten/kota d...
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan hak-hak konsumen dengan sistem penjualan MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagaimana penyelesai...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...

Back to Top