Javascript must be enabled to continue!
EKSISTENSI ALIRAN POSITIVISME DALAM ILMU HUKUM
View through CrossRef
Positivisme adalah suatu paham filsafati dalam alur tradisi pemikiran Galilean (atau Newtonian), yang bertolak dari anggapan aksiomatik bahwa alam semesta ini pada hakekatnya adalah suatu himpunan fenomenon yang saling berhubungan secara interakltif dalam suatu jaringan kausalitas, yang dinamis, deterministik dan makanistik. Fenomenon yang satu sebagai penyebab fenomenon yang lain. Positivisme hukum artinya hukum dipositifkan sebagai status tertinggi diantara berbagai norma (the supreme of law), yang terdiri dari berbagai perbuatan sebagai fakta hukum dengan konsekuensinya yang disebut akibat hukum. Positivisme jurisprudence atau positivisme ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan tentang kehidupan dan perilaku warga masyarakat yang sudah semestinya tertib mengikuti norma-norma kausalitas. Positivisme mempunyai keunggulan yaitu kepastian hukum yang prediktabel adanya jaminan kepastian hukum dan ketetapan dalam hal ‘nilai’ artinya hukum yang tertulis, pasti dan jelas maka eksistensinya dipertahankan sampai sekarang, bahkan masa yang akan datang.
Title: EKSISTENSI ALIRAN POSITIVISME DALAM ILMU HUKUM
Description:
Positivisme adalah suatu paham filsafati dalam alur tradisi pemikiran Galilean (atau Newtonian), yang bertolak dari anggapan aksiomatik bahwa alam semesta ini pada hakekatnya adalah suatu himpunan fenomenon yang saling berhubungan secara interakltif dalam suatu jaringan kausalitas, yang dinamis, deterministik dan makanistik.
Fenomenon yang satu sebagai penyebab fenomenon yang lain.
Positivisme hukum artinya hukum dipositifkan sebagai status tertinggi diantara berbagai norma (the supreme of law), yang terdiri dari berbagai perbuatan sebagai fakta hukum dengan konsekuensinya yang disebut akibat hukum.
Positivisme jurisprudence atau positivisme ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan tentang kehidupan dan perilaku warga masyarakat yang sudah semestinya tertib mengikuti norma-norma kausalitas.
Positivisme mempunyai keunggulan yaitu kepastian hukum yang prediktabel adanya jaminan kepastian hukum dan ketetapan dalam hal ‘nilai’ artinya hukum yang tertulis, pasti dan jelas maka eksistensinya dipertahankan sampai sekarang, bahkan masa yang akan datang.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Kaji efisiensi temperatur penukar panas dengan variasi aliran untuk aplikasi pengering
Kaji efisiensi temperatur penukar panas dengan variasi aliran untuk aplikasi pengering
Abstrak Heat exchanger atau alat penukar panas adalah alat-alat yang digunakan untuk mengubah temperatur fluida atau mengubah fasa fluida dengan cara mempertukarkan panasnya dengan...
Simulasi Aliran Fluida Crude Palm Oil (CPO) dan Air Pada Pipa Horizontal Menggunakan Metode Volume Hingga
Simulasi Aliran Fluida Crude Palm Oil (CPO) dan Air Pada Pipa Horizontal Menggunakan Metode Volume Hingga
Telah dilakukan simulasi aliran dua fasa cair- cair crude palm oil (CPO) dan air yang mengalir satu arah dalam pipa horizontal untuk mendapatkan pola aliran campuran dan karakteris...
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Penalaran Hukum dan Penemuan Kebenaran
Tulisan ini mengkaji korelasi antara penalaran hukum dengan penemuan kebenaran, masing-masing dipandang sebagai independent variable dan dependent variable. Dengan menggunakan pena...
POSITIVISME: KONSEP, PERKEMBANGAN, DAN IMPLEMENTASI DALAM KAJIAN ILMU PENGETAHUAN DAN HUKUM
POSITIVISME: KONSEP, PERKEMBANGAN, DAN IMPLEMENTASI DALAM KAJIAN ILMU PENGETAHUAN DAN HUKUM
Positivism is a school of philosophy that emphasizes the importance of empirical observation and logic in developing knowledge. In science, positivism is the basis for the developm...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...

