Javascript must be enabled to continue!
Analisis Mazhab Hanafi Dan Syafi’i dalam Nikah Syigār
View through CrossRef
Artikel ini membahas tentang pandangan Mazhab Hanafi dan Syafi’i tentang nikah syighar. Dengan pokok masalah yang kemudian diuraikan kedalam berbagai sub masalah yaitu: 1) Bagaimana Hakikat Nikah Syighar ?; 2) Bagaimana Dampak Nikah Syighar ?; 3) Bagaimana Pandangan Hanafi dan Syafi’i tentang Nikah Syighar ?. Tujuan dan jenis penelitian skripsi ini deskripsi kualitatif dengan menggunakan metode content analysis (analisis isi). Penelitian kualitatif atau yang dikenal dengan penelitian kepustakaan, dimulai dari menyelami karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan objek yang dikaji, menyadur, dan menganalisis terhadap literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas lalu menyimpulkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) hakikat nikah syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya dengan syarat orang yang menikahi anaknya itu juga menikahkan anak perempuannya yang ia miliki dengannya. 2) dampak nikah syighar adalah akan ada rasa menyesal terhadap dirinya. 3) menurut Mazhab Hanafi bahwa hukum pernikahan ini masih dianggap sah. Alasannya ialah karena nikah syighar menjadikan hubungan jima’ diantara keduanya anak atau saudari perempuannya sebagai syarat pengganti mahar. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa hukum nikah syighar ialah haram, dan status pernikahan seseorang melalui akad syighar ialah dianggap akad yang bathil, tidak boleh dilanjutkan dan tidak sah.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Analisis Mazhab Hanafi Dan Syafi’i dalam Nikah Syigār
Description:
Artikel ini membahas tentang pandangan Mazhab Hanafi dan Syafi’i tentang nikah syighar.
Dengan pokok masalah yang kemudian diuraikan kedalam berbagai sub masalah yaitu: 1) Bagaimana Hakikat Nikah Syighar ?; 2) Bagaimana Dampak Nikah Syighar ?; 3) Bagaimana Pandangan Hanafi dan Syafi’i tentang Nikah Syighar ?.
Tujuan dan jenis penelitian skripsi ini deskripsi kualitatif dengan menggunakan metode content analysis (analisis isi).
Penelitian kualitatif atau yang dikenal dengan penelitian kepustakaan, dimulai dari menyelami karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan objek yang dikaji, menyadur, dan menganalisis terhadap literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas lalu menyimpulkannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) hakikat nikah syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya dengan syarat orang yang menikahi anaknya itu juga menikahkan anak perempuannya yang ia miliki dengannya.
2) dampak nikah syighar adalah akan ada rasa menyesal terhadap dirinya.
3) menurut Mazhab Hanafi bahwa hukum pernikahan ini masih dianggap sah.
Alasannya ialah karena nikah syighar menjadikan hubungan jima’ diantara keduanya anak atau saudari perempuannya sebagai syarat pengganti mahar.
Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa hukum nikah syighar ialah haram, dan status pernikahan seseorang melalui akad syighar ialah dianggap akad yang bathil, tidak boleh dilanjutkan dan tidak sah.
Related Results
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Abstract
As we know, prostration is a part that cannot be left behind in worshiping Allah Swt. With that, every prostration that we make in prayer contains something of the power ...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Tulisan ini menjelaskan tentang pandangan ulama fiqh mengenai murtad sebelum baliqh dan kaitannya dengan kewarisan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh ahli warisnya. Dalam hal in...
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Abstract
Fasting is an obligation for a mature Muslim as an expression of the fear of a servant of God, some things can cancel fasting such as eating, drinking, putting something ...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini. Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi...
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Artikel ini fokus pada pembahasan 3 hal, yaitu; bagaimana persyaratan pernikahan tanpa wali menurut mazhab Hanafi, bagaimana dalil dan metode istinbath hukum mazhab Hanafi memboleh...
Ijab Kabul Secara Virtual dalam Perspektif Fiqh Mazhab
Ijab Kabul Secara Virtual dalam Perspektif Fiqh Mazhab
Pelaksanaan akad nikah itu sendiri didasarkan pada unsur persetujuan bersama atau mutual consent. Karena perasaan seperti ini merupakan sesuatu yang sangat tersembunyi, maka sebaga...

