Javascript must be enabled to continue!
Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
View through CrossRef
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini. Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali telah membahas masalah selamatan kematian ini. Diharapkan dengan ditulisnya artikel ini, kaum muslimin dapat melihat secara langsung perkataan para ulama yang ahli di bidangnya dari mazhab yang berbeda-beda terkait masalah selamatan kematian sehingga mereka bisa melihat pendapat mana yang lebih dekat dengan kebenaran. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan teknik studi pustaka dan pendekatan analisis konten. Ulama Mazhab Hanafi yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Zaila’i, Ibnu al-Humam, dan Ibnu Najim. Ulama Mazhab Maliki yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Turtushi, al-‘Adawi, dan al-Dasuqi. Ulama Mazhab Syafi’i yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Nawawi, dan Zakaria al-Anshari. Ulama Mazhab Hanbali yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ibnu Taimiyah, al-Hijawi, dan Ibnu al-Utsaimin. Dapat disimpulkan bahwasanya ulama empat mazhab telah ijmak atas haramnya tahlilan atau selamatan kematian
Title: Tahlilan di Mata Ulama Empat Mazhab: Pendekatan dan Perspektif Keilmuan
Description:
Tahlilan merupakan masalah yang kerap diperdebatkan di antara kaum muslimin terutama pada zaman modern ini.
Para ulama empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali telah membahas masalah selamatan kematian ini.
Diharapkan dengan ditulisnya artikel ini, kaum muslimin dapat melihat secara langsung perkataan para ulama yang ahli di bidangnya dari mazhab yang berbeda-beda terkait masalah selamatan kematian sehingga mereka bisa melihat pendapat mana yang lebih dekat dengan kebenaran.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan teknik studi pustaka dan pendekatan analisis konten.
Ulama Mazhab Hanafi yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Zaila’i, Ibnu al-Humam, dan Ibnu Najim.
Ulama Mazhab Maliki yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Turtushi, al-‘Adawi, dan al-Dasuqi.
Ulama Mazhab Syafi’i yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Nawawi, dan Zakaria al-Anshari.
Ulama Mazhab Hanbali yang menyatakan atas keharaman amalan ini ada banyak di antaranya adalah Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Ibnu Taimiyah, al-Hijawi, dan Ibnu al-Utsaimin.
Dapat disimpulkan bahwasanya ulama empat mazhab telah ijmak atas haramnya tahlilan atau selamatan kematian.
Related Results
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Abstract
As we know, prostration is a part that cannot be left behind in worshiping Allah Swt. With that, every prostration that we make in prayer contains something of the power ...
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Abstract
Fasting is an obligation for a mature Muslim as an expression of the fear of a servant of God, some things can cancel fasting such as eating, drinking, putting something ...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Budaya Tahlilan sebagai Media Dakwah
Budaya Tahlilan sebagai Media Dakwah
The purpose of this study was to determine the value of da'wah in the culture of tahlilan among the Nahdliyin community, especially in the dissemination, socialization and actualiz...
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Tulisan ini menjelaskan tentang pandangan ulama fiqh mengenai murtad sebelum baliqh dan kaitannya dengan kewarisan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh ahli warisnya. Dalam hal in...
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
KONFLIK DAN NEGOSIASI DI DALAM PERSPEKTIF: ARSITEKTUR, SOSIOLOGI, TEKNOLOGI DAN KOMUNIKASI
<p>ABSTRACT<br />This article will provide a study of the concepts of conflict and negotiation in various scientific perspectives, which in this context will be seen fr...
PENGAPLIKASIAN KERAJINAN MATA-MATA PADA BUSANA DENGAN TEKNIK PRINTING
PENGAPLIKASIAN KERAJINAN MATA-MATA PADA BUSANA DENGAN TEKNIK PRINTING
Kerajinan mata-mata merupakan ciri khas dari daerah Simeulue yang memiliki ragam motif yang unik dan warna yang khas. Namun keragaman motif, keunikan serta kekhasan dari motif mat...
Corak Pemikiran Ulama Mazhad Setting Sosial Penguasa
Corak Pemikiran Ulama Mazhad Setting Sosial Penguasa
Studi ini mengkaji dinamika corak pemikiran para ulama mazhab dalam konteks sosial dan politik kekuasaan yang melingkupinya. Ulama sebagai otoritas keilmuan Islam tidak hidup dalam...

