Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Industrial di Sektor Swasta

View through CrossRef
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Hubungan Industrial,membagai perselisihan industrial menjadi empat macam, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, danperselisihan antar serikat buruh dalam satu perusahaan. Meski pada tahap awalpenyelesaian perselisihan diisyaratkan harus menempuh mekanisme bipartit,namun pembagian keempat macam perselisihan ini membawa konsekuensi yang berbeda satu sama lain dalam tahap penyelesaian berikutnya. Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mengambil  permasalahan bagaimana perlindungan hukum dalam penyelesaian perselisihan perburuhan di sektor swasta?  Dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga-lembaga atau pejabat yang berwenang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Ketika terjadi perselisihan perburuhan industrial maka dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) akan terlebih dahulu mengarahkan pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan melalui Bipartit sebelum diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi atau abritrase. Setelah tahap – tahap tersebut dilewati dan tidak mencapai kesepakatan maka akan diarahkan ke peradilan.
Title: Perlindungan Hukum Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Industrial di Sektor Swasta
Description:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Hubungan Industrial,membagai perselisihan industrial menjadi empat macam, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, danperselisihan antar serikat buruh dalam satu perusahaan.
Meski pada tahap awalpenyelesaian perselisihan diisyaratkan harus menempuh mekanisme bipartit,namun pembagian keempat macam perselisihan ini membawa konsekuensi yang berbeda satu sama lain dalam tahap penyelesaian berikutnya.
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan mengambil  permasalahan bagaimana perlindungan hukum dalam penyelesaian perselisihan perburuhan di sektor swasta?  Dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga-lembaga atau pejabat yang berwenang.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Ketika terjadi perselisihan perburuhan industrial maka dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) akan terlebih dahulu mengarahkan pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan melalui Bipartit sebelum diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi atau abritrase.
Setelah tahap – tahap tersebut dilewati dan tidak mencapai kesepakatan maka akan diarahkan ke peradilan.

Related Results

PERLUNYA LEMBAGA SITA EKSEKUSI PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
PERLUNYA LEMBAGA SITA EKSEKUSI PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai penyelesaian sengketa di dalam hubungan kerja antara pekerja dengan pengusa...
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
Identifikasi potensi ekonomi pada setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Utara sangat penting untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang tepat sehingga pengembangan pembangunan...
ANALISIS POTENSI EKONOMI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2011-2016
ANALISIS POTENSI EKONOMI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2011-2016
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa sektor manakah yang menjadi sektor unggulan di KabupatenSumbawa tahun 2011-2016, mengetahui struktur ekonomi (National Share, Proportiona...
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Peker...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...

Back to Top