Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Hukuman Pidana Masyarakat Pinggiran dalam Perspektif Hukum Islam

View through CrossRef
Keadilan dan masyarakat pinggiran sangat erat kaitannya bila dihadapkan pada hukum. Sebagaimana diketahui bahwa hampir 65% rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Hal ini membatasi mereka baik dalam akses hukum, pendidikan maupun materi. Dalam keterbatasan inilah mereka mencoba untuk menjalani hidup dengan serba kekurangan. Jarang dari mereka paham tentang hukum yang ada dinegara ini, bahkan banyak yang tidak mengerti sama sekali apa dan bagaimana hukum tersebut. Disinilah sifat angkuh sebuah hukum yaitu “memaksa dan semua orang dianggap paham terhadap hukum tersebut” jika sudah disosialisasikan. Sifat memaksa itulah yang menjadikan hukum harus tegas. Dalam menentukan hukuman para penegak hukum harus memperhatikan asas-asas dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, karena disamping memberikan efek jera hukum juga harus memberikan efek pendidikan terhadap terdakwa agar tidak terjadi kesalahan untuk kedua kalinya. Dalam hal tersebut tentunya yang sangat berperan adalah para pelaku-pelaku hukum. Berdasarkan beberpa penjelasan diatas maka penulis tertarik untuk mengkajijnya lebih mendalam dengan menyusun tesis ini yang berjudul “Tinjauan Hukuman Masyarakat Pinggiran dalam perspektif hokum Islam” Rumusan masalah yang penulis angkat ada tiga yaitu : Bagaimana Hukuman pidana bagi masyarakat pinggiran dalam pandangan pidana Islam (Fiqih Jinayah)? Berdasarkan rumusan-rumusan masalah tersebut penulis berkesimpulan bahwa Hukuman pidana bagi masyarakat pinggiran dalam konteks Hukum Islam adalah harus memenuhi beberapa unsur. Jika dalam pencurian harus memenuhi nisahab pencurian untuk dapat dihukum had, namun jika tidak maka akan dikenakan hukuman yang seringan-ringannya jika tidak ada unsur pemaaf dari korban.
Institut Agama Islam Faqih Asy'ari Kediri
Title: Tinjauan Hukuman Pidana Masyarakat Pinggiran dalam Perspektif Hukum Islam
Description:
Keadilan dan masyarakat pinggiran sangat erat kaitannya bila dihadapkan pada hukum.
Sebagaimana diketahui bahwa hampir 65% rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.
Hal ini membatasi mereka baik dalam akses hukum, pendidikan maupun materi.
Dalam keterbatasan inilah mereka mencoba untuk menjalani hidup dengan serba kekurangan.
Jarang dari mereka paham tentang hukum yang ada dinegara ini, bahkan banyak yang tidak mengerti sama sekali apa dan bagaimana hukum tersebut.
Disinilah sifat angkuh sebuah hukum yaitu “memaksa dan semua orang dianggap paham terhadap hukum tersebut” jika sudah disosialisasikan.
Sifat memaksa itulah yang menjadikan hukum harus tegas.
Dalam menentukan hukuman para penegak hukum harus memperhatikan asas-asas dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, karena disamping memberikan efek jera hukum juga harus memberikan efek pendidikan terhadap terdakwa agar tidak terjadi kesalahan untuk kedua kalinya.
Dalam hal tersebut tentunya yang sangat berperan adalah para pelaku-pelaku hukum.
Berdasarkan beberpa penjelasan diatas maka penulis tertarik untuk mengkajijnya lebih mendalam dengan menyusun tesis ini yang berjudul “Tinjauan Hukuman Masyarakat Pinggiran dalam perspektif hokum Islam” Rumusan masalah yang penulis angkat ada tiga yaitu : Bagaimana Hukuman pidana bagi masyarakat pinggiran dalam pandangan pidana Islam (Fiqih Jinayah)? Berdasarkan rumusan-rumusan masalah tersebut penulis berkesimpulan bahwa Hukuman pidana bagi masyarakat pinggiran dalam konteks Hukum Islam adalah harus memenuhi beberapa unsur.
Jika dalam pencurian harus memenuhi nisahab pencurian untuk dapat dihukum had, namun jika tidak maka akan dikenakan hukuman yang seringan-ringannya jika tidak ada unsur pemaaf dari korban.

Related Results

POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam
Pemidanaan bagi Pelaku Terorisme dalam Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam
Abstract. Terrorism is an act of crime against humanity and civilization that poses a serious threat to state sovereignty, is a danger to security, world peace and is detrimental t...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
IMPLIKASI PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
. Jika berbicara mengenai hukuman mati dalam perspektif hak asasi manusia, terdapat beberapa pro dan kontra atas hukuman mati terhadap tindak pidana korupsi, karena banyak yang ber...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

Back to Top