Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Hukum Perkawinan Islam Terhadap Isbat Nikah Yang Tertunda Oleh Adat Belis Pada Masyarakat Waingapu Sumba Timur

View through CrossRef
Abstract. This study examines delayed isbat nikah caused by the traditional belis practice in Waingapu, East Sumba, using ‘urf (local custom) as the analytical framework within Islamic law. As a core element of customary marriage, belis often hinders official marriage registration, especially among economically disadvantaged couples. Consequently, many resort to unregistered religious marriages (nikah siri), which create legal and social issues such as unclear legal status for wives and children and the absence of legal protection. This qualitative research applies a juridical-empirical approach, with data collected through interviews with the Chief Judge of the Waingapu Religious Court and involved parties. The findings indicate that the court does not consider belis a barrier to granting isbat nikah as long as legal requirements are fulfilled. This demonstrates that ‘urf, when not contradicting Islamic principles, can be accommodated in judicial processes enabling a harmonious integration between Islamic law, state law, and customary law. Abstrak. Penelitian ini membahas isbat nikah yang tertunda akibat praktik adat belis dalam masyarakat Waingapu, Sumba Timur, dengan pendekatan ‘urf atau kebiasaan lokal dalam hukum Islam. Belis, sebagai bagian dari tradisi perkawinan adat, kerap menjadi hambatan dalam pencatatan pernikahan secara resmi, terutama bagi pasangan yang belum mampu secara ekonomi. Akibatnya, banyak pasangan menikah secara agama (siri) tanpa pencatatan negara, yang berimplikasi pada ketidakjelasan status hukum istri dan anak serta ketiadaan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, dengan data diperoleh melalui wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama Waingapu dan pihak-pihak berperkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama tidak menjadikan belis sebagai penghalang dalam mengabulkan permohonan isbat nikah, selama terpenuhi syarat hukum lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ‘urf yang tidak bertentangan dengan prinsip hukum Islam dapat diakomodasi dalam proses peradilan, sehingga memungkinkan terwujudnya sinergi antara hukum Islam, hukum negara, dan hukum adat.
Title: Tinjauan Hukum Perkawinan Islam Terhadap Isbat Nikah Yang Tertunda Oleh Adat Belis Pada Masyarakat Waingapu Sumba Timur
Description:
Abstract.
This study examines delayed isbat nikah caused by the traditional belis practice in Waingapu, East Sumba, using ‘urf (local custom) as the analytical framework within Islamic law.
As a core element of customary marriage, belis often hinders official marriage registration, especially among economically disadvantaged couples.
Consequently, many resort to unregistered religious marriages (nikah siri), which create legal and social issues such as unclear legal status for wives and children and the absence of legal protection.
This qualitative research applies a juridical-empirical approach, with data collected through interviews with the Chief Judge of the Waingapu Religious Court and involved parties.
The findings indicate that the court does not consider belis a barrier to granting isbat nikah as long as legal requirements are fulfilled.
This demonstrates that ‘urf, when not contradicting Islamic principles, can be accommodated in judicial processes enabling a harmonious integration between Islamic law, state law, and customary law.
Abstrak.
Penelitian ini membahas isbat nikah yang tertunda akibat praktik adat belis dalam masyarakat Waingapu, Sumba Timur, dengan pendekatan ‘urf atau kebiasaan lokal dalam hukum Islam.
Belis, sebagai bagian dari tradisi perkawinan adat, kerap menjadi hambatan dalam pencatatan pernikahan secara resmi, terutama bagi pasangan yang belum mampu secara ekonomi.
Akibatnya, banyak pasangan menikah secara agama (siri) tanpa pencatatan negara, yang berimplikasi pada ketidakjelasan status hukum istri dan anak serta ketiadaan perlindungan hukum.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, dengan data diperoleh melalui wawancara dengan Ketua Pengadilan Agama Waingapu dan pihak-pihak berperkara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama tidak menjadikan belis sebagai penghalang dalam mengabulkan permohonan isbat nikah, selama terpenuhi syarat hukum lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa ‘urf yang tidak bertentangan dengan prinsip hukum Islam dapat diakomodasi dalam proses peradilan, sehingga memungkinkan terwujudnya sinergi antara hukum Islam, hukum negara, dan hukum adat.

Related Results

Nilai-nilai karakter budaya Belis dalam perkawinan adat masyarakat Desa Benteng Tado Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
Nilai-nilai karakter budaya Belis dalam perkawinan adat masyarakat Desa Benteng Tado Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur
Penelitian ini dilatarbelakang oleh perubahan sistem perkawinan adat yang menggunakan belis di desa Benteng Tado. Budaya belis menjadi beban ekonomi bagi masyarakat karena sudah be...
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
Isbat nikah adalah penetapan suatu perkawinan. Secara yuridis, isbat nikah diatur dalam aturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undan...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
RESOLUSI ISBAT NIKAH DI INDONESIA: Sebuah Pendekatan Maslahah
RESOLUSI ISBAT NIKAH DI INDONESIA: Sebuah Pendekatan Maslahah
The problems related to Isbat of marriages (isbat nikah) are still arising because marriage without registration is still being done. The weak of regulation and suboptimal efforts ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...

Back to Top