Javascript must be enabled to continue!
PEMBAHARUAN HUKUM PERIKATAN TERHADAP PEMENUHAN PERJANJIAN MELALUI PEMBAYARAN NON TUNAI
View through CrossRef
<span lang="EN-US">Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pembaharuan hukum perikatan terhadap pemenuhan perjanjian melalui pembayaran non tunai. </span><span lang="IN">Pembayaran non-tunai </span><span lang="EN-US">dibutuhkan m</span><span lang="IN">asyarakat </span><span lang="EN-US">karena</span><span lang="IN"> lebih praktis dan efisien</span><span lang="EN-US">yaitu dilakukan dengan cara </span><span lang="IN">transfer</span><span lang="IN">langsung</span><span lang="IN">(<em>electronic</em></span><em><span lang="IN"> funds</span><span lang="IN">transfer</span></em><span lang="IN">),</span><span lang="IN">menggunakan</span><span lang="IN">kartu</span><span lang="IN">pembayaran</span><span lang="IN">(<em>payment</em></span><em><span lang="IN">card</span></em><span lang="IN">),</span><span lang="IN">menggunakan</span><span lang="IN">uang elektronik </span><span lang="IN">(<em>electronic </em></span><em><span lang="IN">money</span></em><span lang="IN">) </span><span lang="IN">dan <span>uang digital (<em>digital money</em>)</span></span><span lang="EN-US">. </span><span lang="EN-US">Sedangkan pembayaran secara tunai harus ada penyerahan nyata uang kartal. Keuntungan pembayaran non tunai </span><span lang="IN"> dengan mudah </span><span lang="EN-US">dapat </span><span lang="IN">melacak riwayat transaksi secara transparan</span><span lang="EN-US"> sehingga</span><span lang="IN"> mengurangi transaksi tunai </span><span lang="EN-US">yang </span><span lang="IN">ilegal</span><span lang="EN-US">. Namun pembayaran non tunai belum dikenal masyarakat secara umum karena </span><span lang="IN">tidak semua orang memiliki pengetahuan yang cukup dalam melakukan </span><span lang="EN-US">aktifitas pembayaran menggunakan tehnologi digital yang berkembang saat ini, disamping itu juga tidak dikenal dalam pengaturan pemenuhan perjanjian yang terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Oleh karena itu perlu ada pembaharuan hukum perikatan berkaitan dengan pemenuhan perjanjian agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.</span>
Title: PEMBAHARUAN HUKUM PERIKATAN TERHADAP PEMENUHAN PERJANJIAN MELALUI PEMBAYARAN NON TUNAI
Description:
<span lang="EN-US">Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pembaharuan hukum perikatan terhadap pemenuhan perjanjian melalui pembayaran non tunai.
</span><span lang="IN">Pembayaran non-tunai </span><span lang="EN-US">dibutuhkan m</span><span lang="IN">asyarakat </span><span lang="EN-US">karena</span><span lang="IN"> lebih praktis dan efisien</span><span lang="EN-US">yaitu dilakukan dengan cara </span><span lang="IN">transfer</span><span lang="IN">langsung</span><span lang="IN">(<em>electronic</em></span><em><span lang="IN"> funds</span><span lang="IN">transfer</span></em><span lang="IN">),</span><span lang="IN">menggunakan</span><span lang="IN">kartu</span><span lang="IN">pembayaran</span><span lang="IN">(<em>payment</em></span><em><span lang="IN">card</span></em><span lang="IN">),</span><span lang="IN">menggunakan</span><span lang="IN">uang elektronik </span><span lang="IN">(<em>electronic </em></span><em><span lang="IN">money</span></em><span lang="IN">) </span><span lang="IN">dan <span>uang digital (<em>digital money</em>)</span></span><span lang="EN-US">.
</span><span lang="EN-US">Sedangkan pembayaran secara tunai harus ada penyerahan nyata uang kartal.
Keuntungan pembayaran non tunai </span><span lang="IN"> dengan mudah </span><span lang="EN-US">dapat </span><span lang="IN">melacak riwayat transaksi secara transparan</span><span lang="EN-US"> sehingga</span><span lang="IN"> mengurangi transaksi tunai </span><span lang="EN-US">yang </span><span lang="IN">ilegal</span><span lang="EN-US">.
Namun pembayaran non tunai belum dikenal masyarakat secara umum karena </span><span lang="IN">tidak semua orang memiliki pengetahuan yang cukup dalam melakukan </span><span lang="EN-US">aktifitas pembayaran menggunakan tehnologi digital yang berkembang saat ini, disamping itu juga tidak dikenal dalam pengaturan pemenuhan perjanjian yang terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata.
Oleh karena itu perlu ada pembaharuan hukum perikatan berkaitan dengan pemenuhan perjanjian agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
</span>.
Related Results
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP KERUGIAN PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK
TANGGUNG JAWAB DOKTER TERHADAP KERUGIAN PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK
ABSTRAK
Artikel ini “bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawab seorang dokter terhadap kerugian yang dialami pasien dalam perjanjian terapetik yang berlangsung antara do...
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Abstract. Shopee Paylater is an electronic payment facility provided by an e-commerce, namely Shopee.co.id. Shopeepaylater offers an alternative electronic payment facility for con...
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan ...
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Abstract. This article discusses the relationship between the concept of sin in the Old Testament and the concept of the covenant. The thesis of this article is that the concept of...
THE COURTS AND TREATIES: INDONESIA’S PERSPECTIVE
THE COURTS AND TREATIES: INDONESIA’S PERSPECTIVE
AbstractThis article discusses the enforceability of treaties under Indonesian legal system. The purpose of this article is to explore and provide answers to the following question...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...

