Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Studi Pemahaman Fikih Hadis, Wakaf Temporal Dalam Membantu Permodalan Bank Wakaf Mikro

View through CrossRef
Pemahaman mengenai hadis dikenal dengan istilah fikih hadis, sebuah usaha yang digunakan untuk memahami maksud dan tujuan dari suatu hadis, sehingga membantu dalam menghasilkan pemahaman yang komperhensif, sampai ke makna paling tersembunyi dari suatu hadis. Menggunakan pendekatan fikih hadis yang dikembangkan oleh Dr. Hasyim Abu Khomsin, terdapat 8 kriteria dalam memahaminya; selaras dan beriringan dengan alqur’an, mengetahui nasikh mansukh, gharib hadis, perbedaan hadis, asbabul wurud, mendiamkan jika hukum itu tidak bisa dilakukan, pendapat ulama seputar hadis dan fikihnya. Penelitian ini membahas mengenai fikih hadis tentang wakaf, utamanya wakaf temporal dan penerapannya di bank wakaf mikro. Berjenis penelitian pustaka (Library Reseach) yang bersifat deskriptif analitis, dengan cara mengkomparasikan dan mengkontraskan beberapa hadis dari ulama fikih. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun redaksi hadis tentang wakaf berbeda-beda, namun inti dari dari hadis ialah menjaga kekekalan dan mentasarufkan manfaatnya. Tidak adanya redaksi waktu tertentu dihadis, memungkinkan untuk diberlakukannya wakaf temporal, dan hal ini didukung oleh Imam Malik. Diperbolehkannya wakaf temporal sedikit banyak bisa membantu permodalan dalam bank wakaf mikro. Karena wakaf temporal bisa dijadikan modal, tanpa harus bank memikirkan penambahan bunga sebagaimana yang biasanya lazim diterapkan bagi lembaga yang meminjam uang.
Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nawawi Purworejo
Title: Studi Pemahaman Fikih Hadis, Wakaf Temporal Dalam Membantu Permodalan Bank Wakaf Mikro
Description:
Pemahaman mengenai hadis dikenal dengan istilah fikih hadis, sebuah usaha yang digunakan untuk memahami maksud dan tujuan dari suatu hadis, sehingga membantu dalam menghasilkan pemahaman yang komperhensif, sampai ke makna paling tersembunyi dari suatu hadis.
Menggunakan pendekatan fikih hadis yang dikembangkan oleh Dr.
Hasyim Abu Khomsin, terdapat 8 kriteria dalam memahaminya; selaras dan beriringan dengan alqur’an, mengetahui nasikh mansukh, gharib hadis, perbedaan hadis, asbabul wurud, mendiamkan jika hukum itu tidak bisa dilakukan, pendapat ulama seputar hadis dan fikihnya.
Penelitian ini membahas mengenai fikih hadis tentang wakaf, utamanya wakaf temporal dan penerapannya di bank wakaf mikro.
Berjenis penelitian pustaka (Library Reseach) yang bersifat deskriptif analitis, dengan cara mengkomparasikan dan mengkontraskan beberapa hadis dari ulama fikih.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, meskipun redaksi hadis tentang wakaf berbeda-beda, namun inti dari dari hadis ialah menjaga kekekalan dan mentasarufkan manfaatnya.
Tidak adanya redaksi waktu tertentu dihadis, memungkinkan untuk diberlakukannya wakaf temporal, dan hal ini didukung oleh Imam Malik.
Diperbolehkannya wakaf temporal sedikit banyak bisa membantu permodalan dalam bank wakaf mikro.
Karena wakaf temporal bisa dijadikan modal, tanpa harus bank memikirkan penambahan bunga sebagaimana yang biasanya lazim diterapkan bagi lembaga yang meminjam uang.

Related Results

Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
Sunan Abu Dawud merupakan salah satu dari enam kitab hadis utama dalam tradisi hadis Sunni. Kitab ini disusun oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Ash'ath al-Sijistani pada abad ke-...
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
ABSTRAKBank wakaf dapat didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan aktivitas wakaf uang termasuk dalam proses penghimpunan, pendayagunaan, dan pendistribusiann...
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebagai amal jariyah, wakaf tidak hanya mencakup...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Hadis Nabi dalam hierarki sumber hukum Islam berada pada kedudukan kedua selepas al-Quran. Hadis berfungsi untuk menjelaskan, menafsirkan apa yang terkandung dalam al-Qur...
Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih
Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih
Hadis-hadis yang kontradiktif atau hadis mukhtalif seringkali menimbulkan kebingungan dalam menentukan suatu hukum. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tentang bagaimana para ...

Back to Top