Javascript must be enabled to continue!
Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih
View through CrossRef
Hadis-hadis yang kontradiktif atau hadis mukhtalif seringkali menimbulkan kebingungan dalam menentukan suatu hukum. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tentang bagaimana para ulama fikih dan ulama hadis mengambil hukum yang bersumber dari hadis-hadis yang kontradiktif tersebut. Objek penelitian ini adalah metode yang digunakan oleh ulama fikih dan ulama hadis sebagai dasar dalam pengambilan hukum serta mengkomparasinya sehingga dapat diketahui formula atau rumusannya. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dengan menggunakan analisis isi sebagai teknik analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara ulama hadis dengan ulama fikih mempunyai urutan metode yang sama dalam menyelesaikan hadis-hadis yang kontradiktif, yaitu metode al-jam'u, nasakh, tarjih dan tawaqquf. Hanya saja, Imam Abu Hanifah mempunyai urutan yang berbeda, yaitu metode nasakh, tarjih, al-jam'u dan tawaqquf. Komparasi metode yang digunakan oleh kedua kalangan ulama tersebut baik muhaddisin maupun fuqaha' bersepakat mendahulukan metode al-jam'u sebagai usaha untuk tidak menganggurkan salah satu hadis dengan hadis lainnya. Namun berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang lebih mendahulukan metode nasakh daripada metode al-jam'u sehingga konsekuensinya terdapat hadis yang tidak digunakan.
Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Qadim
Title: Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih
Description:
Hadis-hadis yang kontradiktif atau hadis mukhtalif seringkali menimbulkan kebingungan dalam menentukan suatu hukum.
Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji tentang bagaimana para ulama fikih dan ulama hadis mengambil hukum yang bersumber dari hadis-hadis yang kontradiktif tersebut.
Objek penelitian ini adalah metode yang digunakan oleh ulama fikih dan ulama hadis sebagai dasar dalam pengambilan hukum serta mengkomparasinya sehingga dapat diketahui formula atau rumusannya.
Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dengan menggunakan analisis isi sebagai teknik analisis data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara ulama hadis dengan ulama fikih mempunyai urutan metode yang sama dalam menyelesaikan hadis-hadis yang kontradiktif, yaitu metode al-jam'u, nasakh, tarjih dan tawaqquf.
Hanya saja, Imam Abu Hanifah mempunyai urutan yang berbeda, yaitu metode nasakh, tarjih, al-jam'u dan tawaqquf.
Komparasi metode yang digunakan oleh kedua kalangan ulama tersebut baik muhaddisin maupun fuqaha' bersepakat mendahulukan metode al-jam'u sebagai usaha untuk tidak menganggurkan salah satu hadis dengan hadis lainnya.
Namun berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang lebih mendahulukan metode nasakh daripada metode al-jam'u sehingga konsekuensinya terdapat hadis yang tidak digunakan.
Related Results
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
METODE PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF
METODE PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF
Hadis ialah sebagai sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Akan tetapi ada hadis yang tergolong agak sulit dipahami yaitu hadis yang bertentangan satu sama lain atau dikenal dengan ...
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
METODE MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI DALAM MENDAIFKAN HADIS: TELAAH KITAB DAIF SUNAN ABU DAUD
Sunan Abu Dawud merupakan salah satu dari enam kitab hadis utama dalam tradisi hadis Sunni. Kitab ini disusun oleh Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Ash'ath al-Sijistani pada abad ke-...
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
VI.-VII. (XII.-XIII.) yüzyıllar arasında Mısır, Suriye Hicaz Yemen ve Anadolu’da hüküm süren Eyyûbî devleti, Haçlılar’ı mağlup edip Kudüs’ü özgürleştirerek İslâm tarihinde saygın b...
Studi Pemahaman Fikih Hadis, Wakaf Temporal Dalam Membantu Permodalan Bank Wakaf Mikro
Studi Pemahaman Fikih Hadis, Wakaf Temporal Dalam Membantu Permodalan Bank Wakaf Mikro
Pemahaman mengenai hadis dikenal dengan istilah fikih hadis, sebuah usaha yang digunakan untuk memahami maksud dan tujuan dari suatu hadis, sehingga membantu dalam menghasilkan pem...
METODE DAN PENDEKATAN DALAM MENGATASI MUKHTALIF HADIS
METODE DAN PENDEKATAN DALAM MENGATASI MUKHTALIF HADIS
Hadis adalah sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Quran. Hadis merangkum ajaran, tindakan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW, yang menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam ...
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Metode Penelitian Fiqh al-Hadis
Hadis Nabi dalam hierarki sumber hukum Islam berada pada kedudukan kedua selepas al-Quran. Hadis berfungsi untuk menjelaskan, menafsirkan apa yang terkandung dalam al-Qur...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...

