Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TANGGUNG JAWAB HUKUM DEVELOPER DALAM TRANSAKSAKSI JUAL BELI SISTEM PPJB

View through CrossRef
AbstrakPerkembangan dalam dunia usaha property sangat menarik minat palaku usaha sehingga dengan konsep market yang menjajikan maka developer selaku pengembang secara aspek hukum memiliki tanggungjawab hukum yang sangat penting untuk itu bagi para calon pembeli. Selaku konsumen harus jeli dan paham terhadap pemberlakukan aturan hukum dalam perjanjian yang dibuat agar memperoleh kepastian hukum agar tidak terjadi konflik dikemudian hari. Jual beli hunian atau rumah secara umum diawali dengan sebuah PPJB sebagai pengikat antara developer dan konsumen rendahnya kesadaran dan pengetahuan konsumen sehingga memiliki resiko yang lebih besar mengenai hak-hak konsumen. Bagaimana tanggung jawab developer terhadap konsumen atas perjanjian jual beli hunian rumah dengan mekanisme perjanjian perikatan jual beli (PPJB). Metode  yang di gunakan Normatif yang mengacu pada undang - undang yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rusun. Tujuan penelitian guna memperoleh tanggungjawab hukum  bagi pengembang pada para pembeli selaku konsumen sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat selaku pembeli dengan sistem PPJB yang diterapkan developer selaku pengembang harus bertanggungjawab kepada konsumen adalah menanggung kerugian yang dialami konsumen sebagai mana diatur didalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Developer juga bertanggung jawab terhadap informasi yang benar serta jaminan kualitas bangunan. Tanggung jawab developer tidak hanya sampai disitu, saat pembangunanya hingga pada masa pemeliharaan developer juga bertanggungjawab atas kualitas bangunan hingga berakhirnya semua perjanjian pengikatan jual beli selesai. Kata Kunci : Tanggungjawab, Developer, Sistem PPJB
Title: TANGGUNG JAWAB HUKUM DEVELOPER DALAM TRANSAKSAKSI JUAL BELI SISTEM PPJB
Description:
AbstrakPerkembangan dalam dunia usaha property sangat menarik minat palaku usaha sehingga dengan konsep market yang menjajikan maka developer selaku pengembang secara aspek hukum memiliki tanggungjawab hukum yang sangat penting untuk itu bagi para calon pembeli.
Selaku konsumen harus jeli dan paham terhadap pemberlakukan aturan hukum dalam perjanjian yang dibuat agar memperoleh kepastian hukum agar tidak terjadi konflik dikemudian hari.
Jual beli hunian atau rumah secara umum diawali dengan sebuah PPJB sebagai pengikat antara developer dan konsumen rendahnya kesadaran dan pengetahuan konsumen sehingga memiliki resiko yang lebih besar mengenai hak-hak konsumen.
Bagaimana tanggung jawab developer terhadap konsumen atas perjanjian jual beli hunian rumah dengan mekanisme perjanjian perikatan jual beli (PPJB).
Metode  yang di gunakan Normatif yang mengacu pada undang - undang yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rusun.
Tujuan penelitian guna memperoleh tanggungjawab hukum  bagi pengembang pada para pembeli selaku konsumen sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat selaku pembeli dengan sistem PPJB yang diterapkan developer selaku pengembang harus bertanggungjawab kepada konsumen adalah menanggung kerugian yang dialami konsumen sebagai mana diatur didalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Developer juga bertanggung jawab terhadap informasi yang benar serta jaminan kualitas bangunan.
Tanggung jawab developer tidak hanya sampai disitu, saat pembangunanya hingga pada masa pemeliharaan developer juga bertanggungjawab atas kualitas bangunan hingga berakhirnya semua perjanjian pengikatan jual beli selesai.
 Kata Kunci : Tanggungjawab, Developer, Sistem PPJB.

Related Results

Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
TANGGUNG JAWAB DALAM LEVERING PADA PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
TANGGUNG JAWAB DALAM LEVERING PADA PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
 Perkembangan transaksi jual beli saat ini dengan menggunakan media elektronik telah mengubah wajah hubungan jual beli. Jual beli tidak lagi harus dilakukan pada satu tempat yang s...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang telah membeli tanah dari pihak penjual yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas tanah hany...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
Tinjauan Hukum dan Ekonomi Islam terhadap Jual Beli Hasil Panen Secara Ijon
Tinjauan Hukum dan Ekonomi Islam terhadap Jual Beli Hasil Panen Secara Ijon
Abstract. The ijon buying and selling system is a prohibited buying and selling in Islamic Economic Law. The research method used is normative juridical law research with descripti...
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...

Back to Top