Javascript must be enabled to continue!
Kedudukan Digital Forensik sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Penipuan Siber
View through CrossRef
Abstract. The rapid development of information technology has led to a shift in criminal acts, from conventional to digital, particularly in cyber fraud related to online game account transactions. This phenomenon creates a significant gap between existing regulations and their practical implementation, as victims often face obstacles in the evidentiary process due to the nature of digital evidence and the limited expertise of law enforcement. This research aims to analyze the legal protection for victims of online game account fraud and the strategic position of digital forensics as evidence in such crimes. Employing a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, the study utilizes primary legal materials (KUHP, ITE Law, Consumer Protection Law) and secondary materials. The findings indicate that legal protection for victims is normatively guaranteed, especially through the Consumer Protection Law, but its effectiveness relies heavily on the strength of valid digital evidence. Digital forensics holds a crucial position as a legitimate form of evidence, reinforced by Law No. 20 of 2025 (KUHAP), which recognizes electronic information as valid evidence. Digital forensics ensures the authenticity, integrity, and reliability of digital evidence, which is vital for prosecuting perpetrators and ensuring justice for victims in cybercrime cases.
Abstrak. Perkembangan pesat teknologi informasi telah mendorong pergeseran tindak pidana dari konvensional ke digital, khususnya dalam penipuan siber terkait transaksi jual beli akun game online. Fenomena ini menciptakan kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi praktisnya, di mana korban seringkali kesulitan dalam proses pembuktian akibat sifat bukti digital dan keterbatasan keahlian penegak hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi korban penipuan akun game online dan kedudukan strategis digital forensics sebagai alat bukti dalam tindak pidana tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan bahan hukum primer (KUHP, UU ITE, UU Perlindungan Konsumen) dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban secara normatif telah terakomodasi, terutama melalui UU Perlindungan Konsumen, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kekuatan bukti digital yang valid. Digital forensics memiliki kedudukan krusial sebagai perluasan alat bukti yang sah, diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP), yang mengakui informasi elektronik sebagai bukti yang sah. Digital forensics menjamin keaslian, integritas, dan keandalan bukti digital, yang sangat penting untuk menjerat pelaku dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan siber.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Kedudukan Digital Forensik sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Penipuan Siber
Description:
Abstract.
The rapid development of information technology has led to a shift in criminal acts, from conventional to digital, particularly in cyber fraud related to online game account transactions.
This phenomenon creates a significant gap between existing regulations and their practical implementation, as victims often face obstacles in the evidentiary process due to the nature of digital evidence and the limited expertise of law enforcement.
This research aims to analyze the legal protection for victims of online game account fraud and the strategic position of digital forensics as evidence in such crimes.
Employing a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, the study utilizes primary legal materials (KUHP, ITE Law, Consumer Protection Law) and secondary materials.
The findings indicate that legal protection for victims is normatively guaranteed, especially through the Consumer Protection Law, but its effectiveness relies heavily on the strength of valid digital evidence.
Digital forensics holds a crucial position as a legitimate form of evidence, reinforced by Law No.
20 of 2025 (KUHAP), which recognizes electronic information as valid evidence.
Digital forensics ensures the authenticity, integrity, and reliability of digital evidence, which is vital for prosecuting perpetrators and ensuring justice for victims in cybercrime cases.
Abstrak.
Perkembangan pesat teknologi informasi telah mendorong pergeseran tindak pidana dari konvensional ke digital, khususnya dalam penipuan siber terkait transaksi jual beli akun game online.
Fenomena ini menciptakan kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi praktisnya, di mana korban seringkali kesulitan dalam proses pembuktian akibat sifat bukti digital dan keterbatasan keahlian penegak hukum.
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi korban penipuan akun game online dan kedudukan strategis digital forensics sebagai alat bukti dalam tindak pidana tersebut.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan bahan hukum primer (KUHP, UU ITE, UU Perlindungan Konsumen) dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban secara normatif telah terakomodasi, terutama melalui UU Perlindungan Konsumen, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kekuatan bukti digital yang valid.
Digital forensics memiliki kedudukan krusial sebagai perluasan alat bukti yang sah, diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP), yang mengakui informasi elektronik sebagai bukti yang sah.
Digital forensics menjamin keaslian, integritas, dan keandalan bukti digital, yang sangat penting untuk menjerat pelaku dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan siber.
Related Results
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Seiring perkembangan teknologi saat ini menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Hukum selalu tertinggal satu langkah. Acap kali tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
KEBIJAKAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN TRAVEL UMROH DI MASA YANG AKAN DATANG
KEBIJAKAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN TRAVEL UMROH DI MASA YANG AKAN DATANG
Saat ini marak penipuan ibadah umroh.Penipuan saat ini tidak terlepas daribanyaknya golongan masyarakat kelas tertentu yang berangkat umroh.Dulu kasuspenipuan terkait keberangkatan...
Siber Savaşta Mütekabiliyet
Siber Savaşta Mütekabiliyet
Yirminci yüzyılda hızla gelişen yarı iletken teknolojilerin gündelik hayatımıza hızlı bir şekilde entegre olması, bilginin işlenmesi ve yönetiminde kullanılan altyapı değişiklikler...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
Analisis Forensik Digital untuk Investigasi Kasus Cyberbullying pada Media Sosial Tiktok
Analisis Forensik Digital untuk Investigasi Kasus Cyberbullying pada Media Sosial Tiktok
TikTok merupakan media sosial yang populer digunakan pada masa kini. Media sosial TikTok yang populer di kalangan pengguna menjadi salah satu media yang banyak ditemui jenis kejaha...

