Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum Pidana Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang Dalam Prespektif PKN
View through CrossRef
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui Peran Lembaga pemasyarakatan kelas I kota Malang sebagai sistem peradilan pidana dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan hak asasi narapidana. Serta Upaya dalam pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi Narapidna di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I kota Malang. Metode penelitian menggunakan dasar penelitian dimana menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yakni metode untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial. Peran penegakan hukum dalam Lembaga pemasyarkatan diatur dalam undang-undang nomer 12 tahun 1995 tentang Lembaga pemasyarakatan pada pasal 8 disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas dibidang pembinaan pengamanan dan bimbingan warga binaan pemasyarakatan. Upaya dalam penegakan dan pembinaan narapidana supaya terpenuhi hak asasinya, dengan Konsep pengelolaan pembinaan yang berjumlah dua yakni kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian lapas kelas I kota Malang berorientasi kepada perubahan mainsait, artinya diluar melakukan tindakan pidana, dan dibina dengan tujuan tidak mengulangi perbuatnya Kembali.
Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, HAM, hukum pidana
Title: Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum Pidana Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang Dalam Prespektif PKN
Description:
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui Peran Lembaga pemasyarakatan kelas I kota Malang sebagai sistem peradilan pidana dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan hak asasi narapidana.
Serta Upaya dalam pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi Narapidna di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I kota Malang.
Metode penelitian menggunakan dasar penelitian dimana menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yakni metode untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial.
Peran penegakan hukum dalam Lembaga pemasyarkatan diatur dalam undang-undang nomer 12 tahun 1995 tentang Lembaga pemasyarakatan pada pasal 8 disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas dibidang pembinaan pengamanan dan bimbingan warga binaan pemasyarakatan.
Upaya dalam penegakan dan pembinaan narapidana supaya terpenuhi hak asasinya, dengan Konsep pengelolaan pembinaan yang berjumlah dua yakni kepribadian dan pembinaan kemandirian.
Pembinaan kepribadian lapas kelas I kota Malang berorientasi kepada perubahan mainsait, artinya diluar melakukan tindakan pidana, dan dibina dengan tujuan tidak mengulangi perbuatnya Kembali.
Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, HAM, hukum pidana.
Related Results
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Upaya Pemenuhan Hak Asasi Manusia Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak-asasi manusia narapidana, hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia narapidana, dan upaya untuk mengatasi hambatan da...
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA DILEMBAGA PEMASYARAKATAN
Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mat...
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Abstract
The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgend...
IMPLEMENTASI PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS PENCURIAN DI LAPAS KELAS II B TABANAN
IMPLEMENTASI PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS PENCURIAN DI LAPAS KELAS II B TABANAN
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Implementasi Pasal 38 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terhadap narapidana residivis pencurian...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manu...
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pemenuhan hak atas kesehatan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan terbuka kelas IIB Lombok Tengah dan untuk mengetah...

