Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
View through CrossRef
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa Pembebanan benda jaminan fidusia dibuat dengan akta Notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia. Serta tata cara proses penarikan objek jaminan fidusia harus dilakukan terdapat aparat Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.Jenis penelitian yang terdapat dalam skripsi ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia serta tinjauan langsung kelapangan untuk melihat langsung penerapan dari Peraturan Perundang-undangan.Hasil penelitian yang dilakukan peneliti adalah Jaminan Fidusia memiliki sifat accesoir (tambahan) artinya perjanjian ini ada setelah adanya perjanjian pokok yang dimana perjanjian pokok ini adalah perjanjian baku, atau klausul. Mengingat syarat sah perjanjian pasal 1320 telah memenuhi unsur maka perjanjian tersebut tetap sah. Kemudian Debt Collector dapat melakukan eksekusi dimana saja sesuai di dalam perjanjian tersebut, namun harus dihadiri pihak Kepolisian sebagai saksi dalam proses Eksekusi Objek Jaminan Fidusia tersebut. Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Description:
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa Pembebanan benda jaminan fidusia dibuat dengan akta Notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia.
Serta tata cara proses penarikan objek jaminan fidusia harus dilakukan terdapat aparat Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Jenis penelitian yang terdapat dalam skripsi ini adalah yuridis empiris.
Penelitian ini berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia serta tinjauan langsung kelapangan untuk melihat langsung penerapan dari Peraturan Perundang-undangan.
Hasil penelitian yang dilakukan peneliti adalah Jaminan Fidusia memiliki sifat accesoir (tambahan) artinya perjanjian ini ada setelah adanya perjanjian pokok yang dimana perjanjian pokok ini adalah perjanjian baku, atau klausul.
Mengingat syarat sah perjanjian pasal 1320 telah memenuhi unsur maka perjanjian tersebut tetap sah.
Kemudian Debt Collector dapat melakukan eksekusi dimana saja sesuai di dalam perjanjian tersebut, namun harus dihadiri pihak Kepolisian sebagai saksi dalam proses Eksekusi Objek Jaminan Fidusia tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Related Results
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi menjadikan bertambahnya kebutuhan masyarakat terutama dari segi finansial. Maka, untuk melengkapi kebutuhan tersebut dib...
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan ya...
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Jaminan fidusia ialah hak jaminan atas benda bergerak baik itu berwujud atau tidak serta benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Jaminan f...
Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
Akibat Hukum Penarikan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Surat Perintah Pengadilan Oleh Perusahaan Leasing
Abstract. A fiduciary security certificate has an executorial nature, equivalent to an inkrah court decision. Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2021 changed the p arate...
Aspek Hukum Sertifikat Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Menurut Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
Aspek Hukum Sertifikat Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Menurut Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertama bagaimana pengikatan hak paten sebagai jaminan fidusia dan bagaimana tata cara eksekusi hak paten sebagai jaminan fidusia.Jenis pe...
Efektivitas Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Online oleh Notaris
Efektivitas Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Online oleh Notaris
AbstractThe development of the guarantee law brought tendencies to the guarantee institution. one of its products is a fiduciary guarantee which is quite appealing. With the online...
Pemanfaatan Media Sosial Tiktok oleh Adira Finance dalam Menyampaikan Content Marketing
Pemanfaatan Media Sosial Tiktok oleh Adira Finance dalam Menyampaikan Content Marketing
Over time, a great deal of technology has been purposefully built to make human activities easier. The internet, inextricably linked to social media, is one of the technical innova...
Fungsi Lembaga Apraissal (Penilai Agunan) Dalam Pengikatan Sempurna Di Sektor Perbankan
Fungsi Lembaga Apraissal (Penilai Agunan) Dalam Pengikatan Sempurna Di Sektor Perbankan
Copyright as an intangible movable object can become collateral for banks in fiduciary collateral. Copyright arrangements can be used as a fiduciary guarantee contained in the prov...

