Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penegakan Hukum Pidana Pelaku Penyelundupan Impor Handphone Ilegal Dihubungkan dengan UU Kepabeanan

View through CrossRef
Abstract. Smuggling is an act that is very detrimental to the country's finances and economy. The use of criminal law sanctions in regulating and controlling society through legislation is part of a policy measure. The purpose of this study is to identify and examine the factors that cause smuggling of illegal mobile phone imports in Indonesia, as well as to analyze the enforcement of criminal law in cases of smuggling of illegal cell phone imports related to law number 17 of 2006 concerning customs. The approach used in this study is a normative juridical approach, by examining literature or secondary data related to the problems under study. Based on the research, the results showed that the causal factor for illegal cell phone smuggling at Soekarno Hatta airport was the existence of a physical smuggling mode by storing or hiding cell phones in trouser pockets, vest or jacket pockets. Law enforcement by Customs and Excise Civil Servant Investigators According to the law on imported goods entering Indonesian territory is regulated in Law No. 17 of 2006 concerning Customs. Regulations relating to the import and export of goods are contained in Article 102, Article 102A, Article 102B concerning the entry and exit of goods from outside Indonesia and the entry of goods into Indonesia. Abstrak. Penyelundupan merupakan perbuatan yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Penggunaan sanksi hukum pidana dalam mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui perundang-undang merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya penyelundupan impor handphone ilegal di Indonesia, serta menganalisis penegakan hukum pidana dalam kasus penyelundupan impor HP  ilegal dihubungkan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan penelitian, didapatkan hasil bahwa faktor penyebab terjadinya penyelundupan handphone ilegal di bandara Soekarno Hatta yaitu adanya modus penyelundupan fisik dengan cara menyimpan atau menyembunyikan handphone di kantong celana, maupun saku rompi atau jaket. Penegakan Hukum yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Menurut Undang-Undang terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Peraturan berkaitan kegiatan impor dan ekspor barang tertuang dalam Pasal 102, Pasal 102A, Pasal 102B tentang keluar masuknya barang dari luar Indonesia maupun masuknya barang ke Indonesia.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Penegakan Hukum Pidana Pelaku Penyelundupan Impor Handphone Ilegal Dihubungkan dengan UU Kepabeanan
Description:
Abstract.
Smuggling is an act that is very detrimental to the country's finances and economy.
The use of criminal law sanctions in regulating and controlling society through legislation is part of a policy measure.
The purpose of this study is to identify and examine the factors that cause smuggling of illegal mobile phone imports in Indonesia, as well as to analyze the enforcement of criminal law in cases of smuggling of illegal cell phone imports related to law number 17 of 2006 concerning customs.
The approach used in this study is a normative juridical approach, by examining literature or secondary data related to the problems under study.
Based on the research, the results showed that the causal factor for illegal cell phone smuggling at Soekarno Hatta airport was the existence of a physical smuggling mode by storing or hiding cell phones in trouser pockets, vest or jacket pockets.
Law enforcement by Customs and Excise Civil Servant Investigators According to the law on imported goods entering Indonesian territory is regulated in Law No.
17 of 2006 concerning Customs.
Regulations relating to the import and export of goods are contained in Article 102, Article 102A, Article 102B concerning the entry and exit of goods from outside Indonesia and the entry of goods into Indonesia.
Abstrak.
Penyelundupan merupakan perbuatan yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Penggunaan sanksi hukum pidana dalam mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui perundang-undang merupakan bagian dari suatu langkah kebijakan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya penyelundupan impor handphone ilegal di Indonesia, serta menganalisis penegakan hukum pidana dalam kasus penyelundupan impor HP  ilegal dihubungkan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.
Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan penelitian, didapatkan hasil bahwa faktor penyebab terjadinya penyelundupan handphone ilegal di bandara Soekarno Hatta yaitu adanya modus penyelundupan fisik dengan cara menyimpan atau menyembunyikan handphone di kantong celana, maupun saku rompi atau jaket.
Penegakan Hukum yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Menurut Undang-Undang terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Peraturan berkaitan kegiatan impor dan ekspor barang tertuang dalam Pasal 102, Pasal 102A, Pasal 102B tentang keluar masuknya barang dari luar Indonesia maupun masuknya barang ke Indonesia.

Related Results

POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Kajian Praktik Penyelundupan Manusia di Indonesia
Kajian Praktik Penyelundupan Manusia di Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara di dunia juga memiliki potensi yang kuat untuk terjadinya praktik penyelundupan manusia. Penyelundupan manusia ini merupakan salah satu bentuk k...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...

Back to Top