Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA

View through CrossRef
Tulisan ini dibuat untuk mengetahui efektivitas Komisi Yudisial dalam pengawasan terhadap hakim di Indonesia dan penyebab hal tersebut. Kasus-kasus penindakan hakim yang melanggar kode etik hakim maupun melanggar hukum sudah menjadi fenomena saat ini. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah “penelitian hukum normatif/yuridis normatif, data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data primer berupa undang-undang, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan obyek penelitian yaitu Komisi Yudisial, sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan. Dari hasil penelitian dimaksud ditemukan jawaban bahwa peran Komisi Yudisial dalam rangka pengawasan terhadap para hakim belum efektif. Hal ini disebabkan oleh karena diantaranya tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman administrasi sendiri terhadap hakim dan tidak mempunyai kewenangan penyidikan terhadap para hakim yang terbukti di dalam pemeriksaan melanggar aturan pidana.
Jurnal Hukum dan Pembangunan
Title: KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA
Description:
Tulisan ini dibuat untuk mengetahui efektivitas Komisi Yudisial dalam pengawasan terhadap hakim di Indonesia dan penyebab hal tersebut.
Kasus-kasus penindakan hakim yang melanggar kode etik hakim maupun melanggar hukum sudah menjadi fenomena saat ini.
Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah “penelitian hukum normatif/yuridis normatif, data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Analisis deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data primer berupa undang-undang, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan obyek penelitian yaitu Komisi Yudisial, sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan.
Dari hasil penelitian dimaksud ditemukan jawaban bahwa peran Komisi Yudisial dalam rangka pengawasan terhadap para hakim belum efektif.
Hal ini disebabkan oleh karena diantaranya tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan hukuman administrasi sendiri terhadap hakim dan tidak mempunyai kewenangan penyidikan terhadap para hakim yang terbukti di dalam pemeriksaan melanggar aturan pidana.

Related Results

Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Abstract This research aims to determine the role of the Judicial Commission Liaison. The Judicial Commission Liaison is a specific institution regulated in Judicial Commission Re...
Analisis Kewenangan Antara Mahkamah Agung Dengan Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Analisis Kewenangan Antara Mahkamah Agung Dengan Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
This study aims to 1). determineand analyzing the relationship and authority arrangements between the supreme court and the judicial commission under the supervision of judges base...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA
KOMISI YUDISIAL DAN PENGAWASAN HAKIM DI INDONESIA
Tulisan ini dibuat untuk mengetahui efektivitas Komisi Yudisial dalam pengawasan terhadap hakim di Indonesia dan penyebab hal tersebut. Kasuskasus penindakan hakim yang melanggar k...
EKSISTENSI JALUR NON KARIER DALAM SELEKSI HAKIM AGUNG
EKSISTENSI JALUR NON KARIER DALAM SELEKSI HAKIM AGUNG
ABSTRAK Perbedaan pandangan atas bagian pertimbangan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XIV/2016 terkait Mahkamah Agung sebagai penentu latar belakang pendaftar yang bo...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Fungsi Pengawasan Komisi D Terhadap Pelaksanaan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis
Fungsi Pengawasan Komisi D Terhadap Pelaksanaan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis
Penelitian ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan komisi D terhadap perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis. Menurut Feriyanto dan Tria...

Back to Top