Javascript must be enabled to continue!
Pengaruh Kebijakan Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di Komisi Yudisial, Usia Hakim, Pendididikan Hakim dan Masa Kerja Hakim Terhadap Kualitas Peradilan Indonesia
View through CrossRef
Latar belakang: Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Komisi Yudisial RI, serta faktor usia, pendidikan, dan masa kerja hakim terhadap kualitas peradilan yang dicerminkan melalui pelanggaran KEPPH di setiap provinsi Indonesia tahun 2017-2020. Tujuan: Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelatihan KEPPH terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim di berbagai provinsi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif menggunakan data sekunder pelatihan KEPPH KYRI Tahun 2017- 2020 dengan jumlah sampel sebanyak 1.233 hakim. Metode analisis menggunakan analisis deskriptif dan analisis inferensia regresi logistik binomial menggunakan SPSS versi 22. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa persentase pelanggaran hakim tertinggi terjadi pada provinsi yang memiliki jumlah hakim dilatih Komisi Yudisial lebih banyak serta memiliki rata-rata usia hakim lebih tua. Secara statistik pelatihan KEPPH memiliki pengaruh terhadap tingkat pelanggaran KEPPH di setiap provinsi Indonesia. Provinsi dengan kategori pelatihan KEPPH tinggi memiliki risiko lebih tinggi terjadinya pelanggaran KEPPH tinggi dibandingkan provinsi dengan kategori pelatihan KEPPH rendah.
Title: Pengaruh Kebijakan Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di Komisi Yudisial, Usia Hakim, Pendididikan Hakim dan Masa Kerja Hakim Terhadap Kualitas Peradilan Indonesia
Description:
Latar belakang: Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Komisi Yudisial RI, serta faktor usia, pendidikan, dan masa kerja hakim terhadap kualitas peradilan yang dicerminkan melalui pelanggaran KEPPH di setiap provinsi Indonesia tahun 2017-2020.
Tujuan: Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelatihan KEPPH terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh hakim di berbagai provinsi.
Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif menggunakan data sekunder pelatihan KEPPH KYRI Tahun 2017- 2020 dengan jumlah sampel sebanyak 1.
233 hakim.
Metode analisis menggunakan analisis deskriptif dan analisis inferensia regresi logistik binomial menggunakan SPSS versi 22.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa persentase pelanggaran hakim tertinggi terjadi pada provinsi yang memiliki jumlah hakim dilatih Komisi Yudisial lebih banyak serta memiliki rata-rata usia hakim lebih tua.
Secara statistik pelatihan KEPPH memiliki pengaruh terhadap tingkat pelanggaran KEPPH di setiap provinsi Indonesia.
Provinsi dengan kategori pelatihan KEPPH tinggi memiliki risiko lebih tinggi terjadinya pelanggaran KEPPH tinggi dibandingkan provinsi dengan kategori pelatihan KEPPH rendah.
Related Results
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Supervisory Role of The Republic of Indonesia Judicial Commission Liaison Office in The Province South Kalimantan
Abstract
This research aims to determine the role of the Judicial Commission Liaison. The Judicial Commission Liaison is a specific institution regulated in Judicial Commission Re...
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka prinsip-prinsip penting negara hukum...
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
Alih kode dan campur kode merupakan salah satu fenomena di lingkungan sekolah berbasis kurikulum internasional saat ini.Alih kode dan campur kode tidak hanya terjadi di luar kelas ...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Analisis Kewenangan Antara Mahkamah Agung Dengan Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
Analisis Kewenangan Antara Mahkamah Agung Dengan Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
This study aims to 1). determineand analyzing the relationship and authority arrangements between the supreme court and the judicial commission under the supervision of judges base...
Etika Profesi Hakim dalam Perspektif Peradilan Islam
Etika Profesi Hakim dalam Perspektif Peradilan Islam
Abstract. To create a Supreme Indonesian judiciary, the Supreme Court and Juducial Commission of the Republic of Indonesia have developed a code of ethics and guidelines for judges...

