Javascript must be enabled to continue!
Judicial Preview sebagai Mekanisme Penakaran Konstitusionalitas Rancangan Undang-Undang
View through CrossRef
Judicial preview adalah suatu mekanisme pengujian konstitusionalitas suatu produk hukum yang belum di sahkan sebagai undang-undang sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan konstitusionalitas suatu produk hukum. Fokus dari skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah judicial preview layak untuk diberlakukan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reasearch) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat diskriptif anailitis. yaitu dengan studi kepustakaan berupa mengumpulkan data sekunder dengan bahan-bahan tulisan baik berupa peraturan perundang-undangan serta literatur-literatur terkait dengan pengujian peraturan perundang-undangan. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa judicial preview layak diberlakukan di Indonesia. guna membenahi dan meningkatkan kualitas produk hukum di Indonesia, Untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi suatu undang-undang terhadap konstitusi sekaligus sebagai kontrol atas kinerja DPR serta co-legislator lainnya, maka perlu diadakan perubahan dalam mekanisme legislasi baru di Indonesia, dan mekanisme tersebut dapat dilakukan dengan penambahan konsep judicial preview dalam proses legislasi di Indonesia. melihat banyaknya problematika yang terjadi di dalam pembentukan undang-undang di Indonesia, mulai dari kepentingan yang tidak untuk kepentingan umum sampai kurang medalamnya pemahaman dan pengimplementasian konstitusi oleh pembuat undang-undang maka dangat tepat jika diberlakukan Judicial preview. Dalam memasukkan judicial preview kedalam mekanisme legislasi di Indonesia, yakni ketika telah terbentuknya kesepakatan antara DPR dengan Presiden maka pimpinan DPR mengajukan judicial preview ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji konstitusionalitas suatu rancangan undang-undang. Kemudian setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan suatu rancangan undang-undang tersebut sesuai dengan konstitusi, maka baru DPR bersama dengan Presiden menandatangani pengesahan undang-undang tersebut.
Title: Judicial Preview sebagai Mekanisme Penakaran Konstitusionalitas Rancangan Undang-Undang
Description:
Judicial preview adalah suatu mekanisme pengujian konstitusionalitas suatu produk hukum yang belum di sahkan sebagai undang-undang sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan konstitusionalitas suatu produk hukum.
Fokus dari skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah judicial preview layak untuk diberlakukan di Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reasearch) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat diskriptif anailitis.
yaitu dengan studi kepustakaan berupa mengumpulkan data sekunder dengan bahan-bahan tulisan baik berupa peraturan perundang-undangan serta literatur-literatur terkait dengan pengujian peraturan perundang-undangan.
Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa judicial preview layak diberlakukan di Indonesia.
guna membenahi dan meningkatkan kualitas produk hukum di Indonesia, Untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi suatu undang-undang terhadap konstitusi sekaligus sebagai kontrol atas kinerja DPR serta co-legislator lainnya, maka perlu diadakan perubahan dalam mekanisme legislasi baru di Indonesia, dan mekanisme tersebut dapat dilakukan dengan penambahan konsep judicial preview dalam proses legislasi di Indonesia.
melihat banyaknya problematika yang terjadi di dalam pembentukan undang-undang di Indonesia, mulai dari kepentingan yang tidak untuk kepentingan umum sampai kurang medalamnya pemahaman dan pengimplementasian konstitusi oleh pembuat undang-undang maka dangat tepat jika diberlakukan Judicial preview.
Dalam memasukkan judicial preview kedalam mekanisme legislasi di Indonesia, yakni ketika telah terbentuknya kesepakatan antara DPR dengan Presiden maka pimpinan DPR mengajukan judicial preview ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji konstitusionalitas suatu rancangan undang-undang.
Kemudian setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan suatu rancangan undang-undang tersebut sesuai dengan konstitusi, maka baru DPR bersama dengan Presiden menandatangani pengesahan undang-undang tersebut.
Related Results
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
The Role of the Judiciary in Constitutional Interpretation in Pakistan
The Role of the Judiciary in Constitutional Interpretation in Pakistan
This study examines the evolving role of the judiciary in Pakistan in interpreting the Constitution, exploring how the courts have come to terms with their position as the primary ...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
Judicial Review Oleh Mahkamah Konstitusi: Judicial Activism vs. Judicial Restraint dalam Perspektif Kebebasan Kehakiman
Judicial Review Oleh Mahkamah Konstitusi: Judicial Activism vs. Judicial Restraint dalam Perspektif Kebebasan Kehakiman
The discourse between the application of judicial activism or judicial restraint has become a hot issue of judicial review authority where recently the Constitutional Court through...
Sosialisasi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Kedudukan Hukum Warga Indonesia dalam Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi
Sosialisasi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Kedudukan Hukum Warga Indonesia dalam Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi
Abstrak
Pengujian Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah menjadi bagian penting dalam sistem hukum negara, dengan kedudukan hukum warga Indonesia dalam...
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
Secara substansi undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berlaku bagi warga Indonesia khususnya umat Islam, pasal demi pasal perlu mendapat kajian serius terhadap ...

