Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Hukum Kewarisan erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab sudah merupakan hukum alam bahwa manusia itu akan menjalani peristiwa hukum yang disebut dengan kematian. Terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang menimbulkan akibat hukum yang antara lain ialah tentang bagaimana kelanjutan dari hak-hak dan kewajiban–kewajiban orang yang meninggal dunia tersebut. meskipun anak angkat itu tidak mendapat warisan dari orang tua angkatnya, tetapi menurut Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang mengatakan “Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta orang tua angkatnya” dapatlah didentikkan bahwa anak angkat itu dengan dalih tidak melelantarkannya ia masih mendapat sebagian harta dari orang tua angkatnya. Karena ia menerima sesuatu harta dari orang tua angkatnya maka kewajiban kepada orang tua angkatnya juga sama dengan ahli waris yang lain yaitu membayar biaya-biaya perawatan perawis, membayar hibah, membayar wasiat pewaris diluar wasiat wajibah untuk anak angkat, membayar utang-utang pewaris.
Title: ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
Description:
Hukum Kewarisan erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab sudah merupakan hukum alam bahwa manusia itu akan menjalani peristiwa hukum yang disebut dengan kematian.
Terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang menimbulkan akibat hukum yang antara lain ialah tentang bagaimana kelanjutan dari hak-hak dan kewajiban–kewajiban orang yang meninggal dunia tersebut.
meskipun anak angkat itu tidak mendapat warisan dari orang tua angkatnya, tetapi menurut Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang mengatakan “Terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta orang tua angkatnya” dapatlah didentikkan bahwa anak angkat itu dengan dalih tidak melelantarkannya ia masih mendapat sebagian harta dari orang tua angkatnya.
Karena ia menerima sesuatu harta dari orang tua angkatnya maka kewajiban kepada orang tua angkatnya juga sama dengan ahli waris yang lain yaitu membayar biaya-biaya perawatan perawis, membayar hibah, membayar wasiat pewaris diluar wasiat wajibah untuk anak angkat, membayar utang-utang pewaris.
Related Results
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai...
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
This study aims to determine the distribution of inheritance to adopted children in Petekeyan Village and to find out how Islamic law reviews in Indonesia regarding the distributio...
KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Penelitian ini membahas tentag kewarisan anak angkat dalam peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah anak perubahan gender dalam masyarakat mo...
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
This study aims to determine the status and responsibility of maintaining adopted children after divorce between adoptive parents. Due to the discussion of the topic of the status ...
Tanggung Gugat Orang Tua Terhadap Harta Anak Dalam Kedudukannya Sebagai Kekuasaan Orang Tua
Tanggung Gugat Orang Tua Terhadap Harta Anak Dalam Kedudukannya Sebagai Kekuasaan Orang Tua
Abstrak Orang tua dalam melakukan pengelolaan harta anak harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian terhadap harta anak. Namun, terdap...
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako. Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan s...

