Javascript must be enabled to continue!
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
View through CrossRef
Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako. Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan sistem faraidh sedangkan kebiasaan yang terjadi di Minangkabau sistem pewarisan harta diturunkan berdasarkan garis keturunan ibu. Berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Adat dan Waris Islam? 2). Bagaimana Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif , sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1) Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Waris Adat dan Islam yaitu pewarisan harta di Minangkabau berdasarkan garis keturunan ibu atau disebut matrilineal yang berbeda dengan sistem pewarisan harta dalam hukum islam yang menggunakan sistem hukum faraidh. Harta pusako tinggi yang telah didapati turun temurun dari nenek moyang menurut garis ibu. Harta pencarian yang menurut adat bernama harta pusako rendah diturunkan menurut peraturan syara’yaitu berdasarkan hukum Islam. 2) Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam terdapat dalam pemisahan sistem pembagaian harta untuk harta pusaka tinggi akan diwariskan menurut garis keturunan ibu dan untuk harta pusako rendah akan diwariskan berdasarkan hukum Islam atau faraidh.
Title: SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
Description:
Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako.
Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan sistem faraidh sedangkan kebiasaan yang terjadi di Minangkabau sistem pewarisan harta diturunkan berdasarkan garis keturunan ibu.
Berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Adat dan Waris Islam? 2).
Bagaimana Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif , sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian: 1) Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Waris Adat dan Islam yaitu pewarisan harta di Minangkabau berdasarkan garis keturunan ibu atau disebut matrilineal yang berbeda dengan sistem pewarisan harta dalam hukum islam yang menggunakan sistem hukum faraidh.
Harta pusako tinggi yang telah didapati turun temurun dari nenek moyang menurut garis ibu.
Harta pencarian yang menurut adat bernama harta pusako rendah diturunkan menurut peraturan syara’yaitu berdasarkan hukum Islam.
2) Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam terdapat dalam pemisahan sistem pembagaian harta untuk harta pusaka tinggi akan diwariskan menurut garis keturunan ibu dan untuk harta pusako rendah akan diwariskan berdasarkan hukum Islam atau faraidh.
Related Results
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Pelaksanaan Pembagian Warisan Jika Salah Satu Ahli Waris Keluar dari Agama Islam
Abstract. In life humans experience three significant events-the time of their birth, the time of their marriage, and the time of their death. Then man will at some time depart fro...
Perempuan dalam Kewarisan Pusako Adat Minangkabau
Perempuan dalam Kewarisan Pusako Adat Minangkabau
Penelitian ini bertujuan untu menjelaskan praktik kewarisan di Kabupaten Padang Pariaman, mengetahui filosofi apa yang menyebabkan bagian perempuan dalam menerima harta pusako lebi...
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
There are several types of events or legal events that are essential for humans in their lives, including the legal events of birth, the event of marriage, and the legal event of d...
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Abstract. Indonesia is a multicultural archipelagic country, so each region has different legal characteristics. One of the characteristics of law in Indonesia is the law of inheri...
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)
ABSTRAKSISetiap bentuk harta dan hak yang masih dimiliki oleh seseorang setelah ia wafatpada dasarnya merupakan bagian dari harta peninggalan yang dapat diwariskan.Kedudukan ahli w...
[Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: The Great Muslih From Minangkabau] Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: Muslih Hebat Dari Minangkabau
[Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: The Great Muslih From Minangkabau] Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: Muslih Hebat Dari Minangkabau
Abstract
Zainuddin Labay al-Yunusiyyah was one of the Islah Minangkabau scholar that play a huge role in the Islah Islamic thought and Islamic education reformation. Even tho...

