Javascript must be enabled to continue!
Rekonstruksi Pemidanaan Korporasi Dalam Kejahatan Lingkungan Hidup Sebagai Langkah Strategis Pembaharuan Hukum Nasional
View through CrossRef
Artikel ini membahas urgensi rekonstruksi sistem pemidanaan korporasi dalam kejahatan lingkungan hidup sebagai bagian dari pembaharuan hukum pidana nasional yang lebih adil dan responsif. Fenomena meningkatnya kerusakan lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas korporasi menunjukkan kelemahan dalam sistem hukum saat ini, khususnya pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analitis, serta mengkaji teori pertanggungjawaban pidana korporasi dan efektivitas pemidanaan menurut Herbert L. Packer. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU PPLH masih bersifat lemah, baik dari segi norma, struktur penegakan hukum, maupun implementasinya. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi model pemidanaan korporasi yang mencakup integrasi pendekatan penal dan restoratif, serta penguatan kelembagaan dan kapasitas aparat penegak hukum. Rekonstruksi ini diharapkan mampu membentuk sistem hukum pidana nasional yang menjamin keadilan ekologis, memberikan efek jera, serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Title: Rekonstruksi Pemidanaan Korporasi Dalam Kejahatan Lingkungan Hidup Sebagai Langkah Strategis Pembaharuan Hukum Nasional
Description:
Artikel ini membahas urgensi rekonstruksi sistem pemidanaan korporasi dalam kejahatan lingkungan hidup sebagai bagian dari pembaharuan hukum pidana nasional yang lebih adil dan responsif.
Fenomena meningkatnya kerusakan lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas korporasi menunjukkan kelemahan dalam sistem hukum saat ini, khususnya pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analitis, serta mengkaji teori pertanggungjawaban pidana korporasi dan efektivitas pemidanaan menurut Herbert L.
Packer.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU PPLH masih bersifat lemah, baik dari segi norma, struktur penegakan hukum, maupun implementasinya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi model pemidanaan korporasi yang mencakup integrasi pendekatan penal dan restoratif, serta penguatan kelembagaan dan kapasitas aparat penegak hukum.
Rekonstruksi ini diharapkan mampu membentuk sistem hukum pidana nasional yang menjamin keadilan ekologis, memberikan efek jera, serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan hidup.
Related Results
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Dewasa ini korporasi sudah menjamur di Indonesia bahkan tak jarang menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan terutama terkait kejahatan korporasiĀ yang mana kejahatan ini dilaku...
Aspek teori hukum dalam KEJAHATAN KORPORASI
Aspek teori hukum dalam KEJAHATAN KORPORASI
AbstrakKejahatan korporasi sebenarnya telah lama menjadi perhatian dalam perkembangan hukum pidana. Hal ini terlihat dengan munculnya berbagai teori pertanggungjawaban pidana korpo...
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Kejahatan merupakan perubahan yang tidak direncanakan akibat proses pengembangan perkotaan. Pendekatan geografis dalam analisis kejahatan mampu menganalisis pola kejahatan mengguna...
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERPAJAKAN (SUATU KAJIAN HUKUM DOKTRINAL)
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERPAJAKAN (SUATU KAJIAN HUKUM DOKTRINAL)
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penerapan pertanggungjawaban korporasi di Indonesia dalam penyelesaian sengketa perpajakan. Penerapan pertanggungjawaban korpor...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
Dalam hukum pidana internasional, belum banyak orang mengetahui tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa selain masih kurangnya referensi tentang hukum pidana internasional, juga...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PERMASALAHAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL ( DALAM GARIS-GARIS BESAR)
PERMASALAHAN HUKUM ISLAM DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL ( DALAM GARIS-GARIS BESAR)
Relevansi pembicaraan tentang pembangunan Hukum Nasional dalam tulisan ini terletak dalam kenyataan bahwa tujuan daripada usaha pembangunan hukum yang dilakukan dalam rangka pemban...

