Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung

View through CrossRef
Korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdapat tujuh jenis perkara korupsi yaitu Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Penyuapan, Pungutan, Penyalahgunaan Anggaran, TPPU, dan Merintangi Proses KPK. Pada mulanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara konvensional. Namun dalam praktik pelaksanaannya terdapat banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari prinsip dan etika serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyimpangan tersebut ada yang berwujud penyimpangan administrasi juga ada yang berupa tindakan korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan. Adapun target khusus kegiatan ini yakni mewujudkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa. Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui ceramah, diskusi terarah dan tanya jawab. Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Hasil yang diharapkan pasca kegiatan yaitu terbentuknya karakter Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan.
Title: Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Bidang Perikanan Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung
Description:
Korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terdapat tujuh jenis perkara korupsi yaitu Pengadaan Barang/Jasa, Perizinan, Penyuapan, Pungutan, Penyalahgunaan Anggaran, TPPU, dan Merintangi Proses KPK.
Pada mulanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara konvensional.
Namun dalam praktik pelaksanaannya terdapat banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari prinsip dan etika serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penyimpangan tersebut ada yang berwujud penyimpangan administrasi juga ada yang berupa tindakan korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan.
Adapun target khusus kegiatan ini yakni mewujudkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa.
Metode yang dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut yakni penyampaian materi melalui ceramah, diskusi terarah dan tanya jawab.
Kegiatan ini berlokasi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Hasil yang diharapkan pasca kegiatan yaitu terbentuknya karakter Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang mampu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di bidang perikanan.

Related Results

Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jika dilihat dari preseden penegakan hukum tindak pidana korupsi  di Indonesia, ada beberapa indikasi/dugaan kasus korupsi melibatkan anggota partai politik yang hasil perbuatannya...
ANALISIS IMPLEMENTASI PROBITY AUDIT DALAM PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN FRAUD PENGADAAN BARANG DAN JASA DI UNIVERSITAS GADJAH MADA
ANALISIS IMPLEMENTASI PROBITY AUDIT DALAM PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN FRAUD PENGADAAN BARANG DAN JASA DI UNIVERSITAS GADJAH MADA
Perubahan status Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),memunculkan otonomi dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). ...
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PROCUREMENT DI DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN E-PROCUREMENT DI DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
Implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terhambat pada keterbatasan sumber daya manusia dan masalah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebija...
Analisis Hukum Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDES
Analisis Hukum Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDES
Abstract. Corruption is an act to enrich oneself or a group is an act that is very detrimental to others, the nation and the state. Corruption is a phenomenon that still requires m...

Back to Top