Javascript must be enabled to continue!
Prosedur Eksekusi Objek Lelang Hak Tanggungan Dimana Objek Masih Dikuasai Pihak Lain
View through CrossRef
Civil cases arise from a hindrance relationship in which the debtor's performance obligations and the creditor's right to performance will be without hindrance if each party fulfills its obligations. Execution is an attempt by a creditor to realize his rights by force because the debtor does not fulfill his obligations voluntarily. The definition above the purpose of writing this law is to find out how the legal protection given to the auction winner for the auction object which is still controlled by another party, along with the execution procedure and the obstacles it encounters. Procedure for legal protection that can be given to auction subjects, first the winner of the auction submits a request for vacant execution at the Semarang District Court, then the Chairperson of the Semarang District Court gives Aanmaning to carry out voluntary vacating, if it has not been heeded then Aanmaning will be carried out again so that he will be executed heeding the warning from the Chairman Semarang District Court, then if the person executed continues to control the auction item, the Chief Justice will order a bailiff to vacate.Keywords: Execution; Auction; Civil CasesAbstrakPerkara perdata timbul dari suatu hubungan perintangan dimana debitur memiliki memiiki kewajiban untuk mendapatkan prestasi dan kreditur berhak terhadap prestasi, akan tanpa hambatan jika seluruh pihak melakukan pemenuhan kewajiban yang mengenainya. Eksekusi menjadi usaha kreditor menjadikan hak secara paksa menjadi nyata sebab kewajiban yang tidak dapat dipenuhi oleh debitor secara sukarela. Definisi diatas tujuan penulisan hukum ini adalah guna melihat bagaimana pemenang lelang dilindungi oleh hukum atas objek lelang yang masih dikuasai pihak lain, berikut prosedur eksekusinya serta hambatan-hambatan yang ditemuinya. Prosedur Perlindungan hukum yang dapat diperoleh subjek lelang, terlebih dahulu pemenang lelang melakukan pengajuan di Pengadilan Negeri Semarang terkait permohonan eksekusi pengosongan, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Semarang memberikan Aanmaning untuk melakukan pengosongan secara sukarela, bilamana belum diindahkan maka akan dilakukan Aanmaning lagi supaya tereksekusi mengindahkan teguran dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang, maka bila tereksekusi masih terus menguasai barang lelang Ketua Pengadilan akan memerintahkan seorang juru sita untuk melakukan pengosongan.Kata Kunci : Ekskusi; Lelang; Perkara Perdata
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: Prosedur Eksekusi Objek Lelang Hak Tanggungan Dimana Objek Masih Dikuasai Pihak Lain
Description:
Civil cases arise from a hindrance relationship in which the debtor's performance obligations and the creditor's right to performance will be without hindrance if each party fulfills its obligations.
Execution is an attempt by a creditor to realize his rights by force because the debtor does not fulfill his obligations voluntarily.
The definition above the purpose of writing this law is to find out how the legal protection given to the auction winner for the auction object which is still controlled by another party, along with the execution procedure and the obstacles it encounters.
Procedure for legal protection that can be given to auction subjects, first the winner of the auction submits a request for vacant execution at the Semarang District Court, then the Chairperson of the Semarang District Court gives Aanmaning to carry out voluntary vacating, if it has not been heeded then Aanmaning will be carried out again so that he will be executed heeding the warning from the Chairman Semarang District Court, then if the person executed continues to control the auction item, the Chief Justice will order a bailiff to vacate.
Keywords: Execution; Auction; Civil CasesAbstrakPerkara perdata timbul dari suatu hubungan perintangan dimana debitur memiliki memiiki kewajiban untuk mendapatkan prestasi dan kreditur berhak terhadap prestasi, akan tanpa hambatan jika seluruh pihak melakukan pemenuhan kewajiban yang mengenainya.
Eksekusi menjadi usaha kreditor menjadikan hak secara paksa menjadi nyata sebab kewajiban yang tidak dapat dipenuhi oleh debitor secara sukarela.
Definisi diatas tujuan penulisan hukum ini adalah guna melihat bagaimana pemenang lelang dilindungi oleh hukum atas objek lelang yang masih dikuasai pihak lain, berikut prosedur eksekusinya serta hambatan-hambatan yang ditemuinya.
Prosedur Perlindungan hukum yang dapat diperoleh subjek lelang, terlebih dahulu pemenang lelang melakukan pengajuan di Pengadilan Negeri Semarang terkait permohonan eksekusi pengosongan, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Semarang memberikan Aanmaning untuk melakukan pengosongan secara sukarela, bilamana belum diindahkan maka akan dilakukan Aanmaning lagi supaya tereksekusi mengindahkan teguran dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang, maka bila tereksekusi masih terus menguasai barang lelang Ketua Pengadilan akan memerintahkan seorang juru sita untuk melakukan pengosongan.
Kata Kunci : Ekskusi; Lelang; Perkara Perdata.
Related Results
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Abstract
The right of encumbrance is one kind of guarantees that the debtor can promise to the creditor. In fu...
KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERNYATAAN DAN KUASA UNTUK ROYA (KONSEN ROYA) DALAM PROSES LELANG
KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERNYATAAN DAN KUASA UNTUK ROYA (KONSEN ROYA) DALAM PROSES LELANG
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akta pernyataan dankuasa untuk roya yang dibuat dihadapan notaris dalam penggunaan proseslelang, sama seperti Sertifikat Hak Tanggung...
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah...
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN YANG SUDAH BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN YANG SUDAH BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum jaminan Hak Guna Bangunan yang masa berlakunya telah berakhir ketika masih terikat dengan perjanjian kredit masih berjalan d...
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
Eksekusi atau pelaksanaan putusan Hakim dalam perkara perdata dilakukan terhadap putusan Hakim berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewisde). Eksekusi dapat di...
ANALSIS PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSI DALAM PELELANGAN HAK ATAS TANAH STUDI KASUS PT. BANK PANIN INDONESIA Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU SANGGAU
ANALSIS PELAKSANAAN PARATE EKSEKUSI DALAM PELELANGAN HAK ATAS TANAH STUDI KASUS PT. BANK PANIN INDONESIA Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU SANGGAU
The implementation of parate execution in the auction of land and building rights is still far from expected. In fact, the execution at PT. Bank Panin-Sanggau Sub-Branch Office is ...
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN YANG SUDAH BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA
KEPASTIAN HUKUM BAGI KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN YANG SUDAH BERAKHIR JANGKA WAKTUNYA
Penelitian ini bertujuan untuk status hukum jaminan Hak Guna Bangunan yang jangka waktunya telah berakhir ketika perjanjian kredit masih berjalan dan upaya yang dapat dilakukan ole...
TINJAUAN PELAKSANAAN ROYA PARTIAL TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN
TINJAUAN PELAKSANAAN ROYA PARTIAL TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN
The mortgage right giver who has paid off his obligations to the mortgage right holder, then cancels the mortgage rights on the object of the mortgage right that is charged. Articl...

