Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Polisi dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Melalui Jalur Perairan: Upaya Pre-Emptif, Preventif, dan Represi

View through CrossRef
Indonesia, sebagai negara maritim dan kepulauan, menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola perbatasannya yang luas, terutama dalam konteks kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, dan terorisme. Kekurangan dalam pengamanan perbatasan laut dan darat telah meningkatkan risiko kejahatan lintas negara, mempengaruhi keamanan nasional dan kemanusiaan. Penyalahgunaan narkotika khususnya menjadi perhatian utama, dengan peningkatan prevalensi dari 1,80% pada 2019 menjadi 1,95% pada 2021. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menawarkan kerangka hukum untuk mengatasi masalah ini, namun pengawasan perbatasan yang belum optimal menunjukkan kebutuhan strategi penegakan hukum yang lebih efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berdasarkan kerangka teori hukum normatif. Kajian ini mengevaluasi struktur hukum yang ada dan implementasinya dalam praktik di lapangan, dengan fokus pada pemilihan dan analisis literatur hukum. Data dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder, menyediakan perspektif mendalam tentang isu hukum dan kebijakan terkait narkotika di Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa peran kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika melalui jalur perairan di Indonesia melibatkan tiga langkah utama: upaya pre-emptif, preventif, dan represif. Upaya pre-emptif meliputi edukasi masyarakat dan pengawasan di jalur rawan, sementara upaya preventif berfokus pada pengurangan ruang gerak pelaku dan peningkatan kewaspadaan di pelabuhan. Upaya represif mencakup penangkapan langsung pelaku dan pengembangan kasus lebih lanjut. Temuan ini menunjukkan perlunya kerjasama antar instansi dan penerapan teknologi canggih untuk pengawasan yang lebih efektif. Legislasi terkait narkotika di Indonesia terus berkembang, namun masih ada tantangan dalam penerapan strategi pengurangan permintaan dan pasokan obat-obatan ilegal. Peredaran narkotika melalui jalur laut menunjukkan berbagai modus operandi, memerlukan pendekatan multidimensi untuk penanganannya.
ELENA (Elaborium Elevasi Indonesia)
Title: Peran Polisi dalam Penanggulangan Peredaran Narkotika Melalui Jalur Perairan: Upaya Pre-Emptif, Preventif, dan Represi
Description:
Indonesia, sebagai negara maritim dan kepulauan, menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola perbatasannya yang luas, terutama dalam konteks kejahatan lintas negara seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, dan terorisme.
Kekurangan dalam pengamanan perbatasan laut dan darat telah meningkatkan risiko kejahatan lintas negara, mempengaruhi keamanan nasional dan kemanusiaan.
Penyalahgunaan narkotika khususnya menjadi perhatian utama, dengan peningkatan prevalensi dari 1,80% pada 2019 menjadi 1,95% pada 2021.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menawarkan kerangka hukum untuk mengatasi masalah ini, namun pengawasan perbatasan yang belum optimal menunjukkan kebutuhan strategi penegakan hukum yang lebih efektif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, berdasarkan kerangka teori hukum normatif.
Kajian ini mengevaluasi struktur hukum yang ada dan implementasinya dalam praktik di lapangan, dengan fokus pada pemilihan dan analisis literatur hukum.
Data dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder, menyediakan perspektif mendalam tentang isu hukum dan kebijakan terkait narkotika di Indonesia.
Penelitian ini menemukan bahwa peran kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika melalui jalur perairan di Indonesia melibatkan tiga langkah utama: upaya pre-emptif, preventif, dan represif.
Upaya pre-emptif meliputi edukasi masyarakat dan pengawasan di jalur rawan, sementara upaya preventif berfokus pada pengurangan ruang gerak pelaku dan peningkatan kewaspadaan di pelabuhan.
Upaya represif mencakup penangkapan langsung pelaku dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Temuan ini menunjukkan perlunya kerjasama antar instansi dan penerapan teknologi canggih untuk pengawasan yang lebih efektif.
Legislasi terkait narkotika di Indonesia terus berkembang, namun masih ada tantangan dalam penerapan strategi pengurangan permintaan dan pasokan obat-obatan ilegal.
Peredaran narkotika melalui jalur laut menunjukkan berbagai modus operandi, memerlukan pendekatan multidimensi untuk penanganannya.

Related Results

Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha Swasta
Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Dunia Usaha Swasta
Penyebaran Narkotika saat  ini  tidak  hanya  di  perkotaan atau di pelosok desa. Lingkungan masyarakat industri atau lingkungan kerja besar kecenderungan untuk  beredarnya narkoti...
PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
Penelitian ini membahas pembagian tugas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus narkotika, serta kendala yang dihadapi...
Pengendalian Peredaran Narkotika pada Lapas atau Rutan dalam Perspektif Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai
Pengendalian Peredaran Narkotika pada Lapas atau Rutan dalam Perspektif Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai
Pengendalian narkoba adalah suatu upaya yang dilakukan oleh suatu lembaga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba serta mengaja masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan ...
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana
Upaya pemerintah dalam terlindungnya hutan di negara ini tentu harus menggunakan sistem penegakan hukum yang memadai, dengan memberikan peringatan tegas berupa sanksi jika ada yang...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum ad...

Back to Top