Javascript must be enabled to continue!
PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
View through CrossRef
Penelitian ini membahas pembagian tugas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus narkotika, serta kendala yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ditemukan adanya ketidakseimbangan kewenangan antara penyidik Polri dan BNN dalam penyidikan kasus narkotika, terutama pada beberapa pasal tertentu. Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat tentang lembaga yang berwenang menangani kasus narkotika dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika. Kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kendala utama yang mengakibatkan potensi penanganan kasus yang tumpang tindih dan menurunkan efektivitas pemberantasan narkotika. Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar kewenangan dalam penanganan tindak pidana narkotika dibagi secara merata antara Polri dan BNN, serta diperkuat dengan peraturan yang lebih sinergis dan berkesinambungan. Selain itu, disarankan agar BNN fokus pada rehabilitasi dan penelitian terkait kandungan narkotika, sehingga mengurangi kendala tumpang tindih kewenangan dengan Polri. Fokus BNN pada rehabilitasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan penyembuhan narkotika di masyarakat.
Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian
Title: PEMBAGIAN TUGAS POLRI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA
Description:
Penelitian ini membahas pembagian tugas antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus narkotika, serta kendala yang dihadapi oleh kedua lembaga tersebut, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ditemukan adanya ketidakseimbangan kewenangan antara penyidik Polri dan BNN dalam penyidikan kasus narkotika, terutama pada beberapa pasal tertentu.
Hal ini menciptakan kebingungan di masyarakat tentang lembaga yang berwenang menangani kasus narkotika dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi salah satu kendala utama yang mengakibatkan potensi penanganan kasus yang tumpang tindih dan menurunkan efektivitas pemberantasan narkotika.
Untuk mengatasi masalah ini, disarankan agar kewenangan dalam penanganan tindak pidana narkotika dibagi secara merata antara Polri dan BNN, serta diperkuat dengan peraturan yang lebih sinergis dan berkesinambungan.
Selain itu, disarankan agar BNN fokus pada rehabilitasi dan penelitian terkait kandungan narkotika, sehingga mengurangi kendala tumpang tindih kewenangan dengan Polri.
Fokus BNN pada rehabilitasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan penyembuhan narkotika di masyarakat.
Related Results
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
Pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri, dalam mengatasi pecandu narkotika, meski ada hambatan yang dihadapi, terutama masalah sarana dan prasarana reha...
TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DALAM MELAKSANAKAN PENANGANAN FAKIR MISKIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DALAM MELAKSANAKAN PENANGANAN FAKIR MISKIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas pemerintah dalam melaksanakan penanganan fakir miskin dan bagaimana wewenang pemerintah dalam melaksanakan p...
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
ANALISIS TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA POLRI
Penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dilakukan secara berkesinambungan oleh internal kepolisian, Puslitbang Polri, dalam kurun waktu empat ...
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia. Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika te...
PEMBUATAN DESAIN DAN PURWARUPA ROMPI POLRI LEVEL III A
PEMBUATAN DESAIN DAN PURWARUPA ROMPI POLRI LEVEL III A
Kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat khususnya yang berseragam seperti anggota Samapta, Binmas, Pam Obvit, maupun Lalu Lintas tentunya memiliki resiko tersendiri terh...
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum ad...

