Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Asas Konsensualisme dalam Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing oleh Banccasurance serta Akibat Hukumnya

View through CrossRef
Abstract. The development of technology and information science gave birth to insurance marketing methods via telemarketing carried out by Banccasurance. Insurance marketing practices through telemarketing can cause customer losses because autodebet is done on the Customer's account without the Customer feeling approved on the products offered. Consent is a valid condition of the agreement in Article 1320 of the Civil Code and the implementation of the principle of consensualism that must exist in the agreement. Thus, this study aims to find out the application of the principle of consensualism in the practice of insurance agreements through telemarketing by Banccasurance and the legal consequences of the practice of insurance agreements through telemarketing. The method used in this study is normative juridical with secondary data collection techniques in the form of literature studies supported by primary data obtained from the results of interviews of parties related to the research. The results showed that the principle of consensualism in its application was not implemented because it contained elements of error prohibited in Article 1321 of the Civil Code so that the agreement became legally flawed or invalid. Therefore, as a result of the law this insurance agreement through telemarketing can be canceled and the Banccasurance party who has provided information indirectly causing the Customer to give his approval until it suffers losses, as a result of the law can be subject to public and private sanctions. Abstrak. Perkembangan ilmu teknologi dan informasi melahirkan metode pemasaran asuransi via telemarketing yang dilakukan oleh Banccasurance. Praktik pemasaran asuransi melalui telemarketing dapat menimbulkan kerugian nasabah karena dilakukan autodebet pada rekening nasabah tanpa nasabah merasa memberikan persetujuan pada produk yang ditawarkan. Persetujuan merupakan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan keberlakuan asas konsensualisme yang harus ada dalam perjanjian. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas konsensualisme dalam praktik perjanjian asuransi melalui telemarketing oleh Banccasurance dan akibat hukum dari praktik perjanjian asuransi melalui telemarketing tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa studi kepustakaan ditunjang dengan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara pihak yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa asas konsensualisme dalam penerapannya tidak terlaksana karena mengandung unsur kekhilafan yang dilarang dalam Pasal 1321 KUH Perdata sehingga perjanjian menjadi cacat hukum atau tidak sah. Maka, akibat hukumnya perjanjian asuransi melalui telemarketing ini dapat dibatalkan dan pihak Banccasurance yang telah memberikan informasi secara tidak jelas sehingga menyebabkan pihak nasabah khilaf dalam memberikan persetujuannya hingga mengalami kerugian, akibat hukumnya dapat dikenai sanksi publik maupun privat.
Title: Asas Konsensualisme dalam Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing oleh Banccasurance serta Akibat Hukumnya
Description:
Abstract.
The development of technology and information science gave birth to insurance marketing methods via telemarketing carried out by Banccasurance.
Insurance marketing practices through telemarketing can cause customer losses because autodebet is done on the Customer's account without the Customer feeling approved on the products offered.
Consent is a valid condition of the agreement in Article 1320 of the Civil Code and the implementation of the principle of consensualism that must exist in the agreement.
Thus, this study aims to find out the application of the principle of consensualism in the practice of insurance agreements through telemarketing by Banccasurance and the legal consequences of the practice of insurance agreements through telemarketing.
The method used in this study is normative juridical with secondary data collection techniques in the form of literature studies supported by primary data obtained from the results of interviews of parties related to the research.
The results showed that the principle of consensualism in its application was not implemented because it contained elements of error prohibited in Article 1321 of the Civil Code so that the agreement became legally flawed or invalid.
Therefore, as a result of the law this insurance agreement through telemarketing can be canceled and the Banccasurance party who has provided information indirectly causing the Customer to give his approval until it suffers losses, as a result of the law can be subject to public and private sanctions.
Abstrak.
Perkembangan ilmu teknologi dan informasi melahirkan metode pemasaran asuransi via telemarketing yang dilakukan oleh Banccasurance.
Praktik pemasaran asuransi melalui telemarketing dapat menimbulkan kerugian nasabah karena dilakukan autodebet pada rekening nasabah tanpa nasabah merasa memberikan persetujuan pada produk yang ditawarkan.
Persetujuan merupakan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan keberlakuan asas konsensualisme yang harus ada dalam perjanjian.
Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas konsensualisme dalam praktik perjanjian asuransi melalui telemarketing oleh Banccasurance dan akibat hukum dari praktik perjanjian asuransi melalui telemarketing tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder berupa studi kepustakaan ditunjang dengan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara pihak yang berkaitan dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa asas konsensualisme dalam penerapannya tidak terlaksana karena mengandung unsur kekhilafan yang dilarang dalam Pasal 1321 KUH Perdata sehingga perjanjian menjadi cacat hukum atau tidak sah.
Maka, akibat hukumnya perjanjian asuransi melalui telemarketing ini dapat dibatalkan dan pihak Banccasurance yang telah memberikan informasi secara tidak jelas sehingga menyebabkan pihak nasabah khilaf dalam memberikan persetujuannya hingga mengalami kerugian, akibat hukumnya dapat dikenai sanksi publik maupun privat.

Related Results

Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuha...
Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Dalam rentang Januari 2008 sampai dengan September 2020, setidaknya sudah ada lima perusahaan asuransi jiwa yang gagal bayar, salah satunya adalah Asuransi Jiwa K (selanjutnya dise...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Konsep Dosa dalam Perjanjian Lama dan Hubungannya dengan Konsep Perjanjian
Abstract. This article discusses the relationship between the concept of sin in the Old Testament and the concept of the covenant. The thesis of this article is that the concept of...
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Usaha perasuransian di Indonesia merupakan usaha yang menawarkan janji atas perlindungan para tertanggung yang dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Dalam kajian ini, bertujuan unt...

Back to Top