Javascript must be enabled to continue!
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
View through CrossRef
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini menyangkut bagaimana ketentuan yuridis terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pasal 374 KUHP hanya diperuntuhkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam rana jabatan swasta. Adapun apabila pelaku tindak pidana penggelapan itu memangku jabatan dalam rana pemerintahan, maka hal itu diatur secara khusus pada undang-undang lain, yakni Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta pada putusan PN Makassar No:411/B/2019/PN Mks mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap tersangka ONE AGUNG SANJAYA bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, akan tetapi sanksi yang diberikan oleh maelis hakim terlalu ringan, majelis hakim bisa saja memberikan sanksi pidana penjara lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan unsur pemberatan pada pasal 374 KUHP.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Description:
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal ini menyangkut bagaimana ketentuan yuridis terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Pasal 374 KUHP hanya diperuntuhkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam rana jabatan swasta.
Adapun apabila pelaku tindak pidana penggelapan itu memangku jabatan dalam rana pemerintahan, maka hal itu diatur secara khusus pada undang-undang lain, yakni Undang-Undang No.
20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta pada putusan PN Makassar No:411/B/2019/PN Mks mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap tersangka ONE AGUNG SANJAYA bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, akan tetapi sanksi yang diberikan oleh maelis hakim terlalu ringan, majelis hakim bisa saja memberikan sanksi pidana penjara lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan unsur pemberatan pada pasal 374 KUHP.
.
Related Results
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jika dilihat dari preseden penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, ada beberapa indikasi/dugaan kasus korupsi melibatkan anggota partai politik yang hasil perbuatannya...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...

