Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan PSAK 102 Penerapan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank BRI Syariah, terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini berjenis kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukan bahwa pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada Bank BRI Syariah tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor (PSAK) 102 tentang Akuntansi Murabahah. Dalam unsur pengakuan dan pengukuran ada beberapa item yang tidak sesuai dengan PSAK 102 yaitu, dalam angsuran penerimaan denda Bank BRI Syariah mengakui denda sebagai pendapatan hal itu tidak sesuai dengan PSAK 102. Di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah, Bank BRISyariah Cabang Jombang bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Selain itu, terdapat perbedaan antara bunga bank konvensional dan bank syariah yaitu bank konvensional menetukan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung, sedangkan bank syariah penentuan besarnya rasio/bagi hasil dibuat waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
Title: Tinjauan PSAK 102 Penerapan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank BRI Syariah, terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah.
Penelitian ini berjenis kualitatif.
Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara, dan dokumentasi.
Hasil analisis menunjukan bahwa pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada Bank BRI Syariah tidak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor (PSAK) 102 tentang Akuntansi Murabahah.
Dalam unsur pengakuan dan pengukuran ada beberapa item yang tidak sesuai dengan PSAK 102 yaitu, dalam angsuran penerimaan denda Bank BRI Syariah mengakui denda sebagai pendapatan hal itu tidak sesuai dengan PSAK 102.
Di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah, Bank BRISyariah Cabang Jombang bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli.
Selain itu, terdapat perbedaan antara bunga bank konvensional dan bank syariah yaitu bank konvensional menetukan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung, sedangkan bank syariah penentuan besarnya rasio/bagi hasil dibuat waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.

Related Results

Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro
Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro
BPRS Metro Madani merupakan salah satu perbankan syariah yang menyediakan fasilitas pembiayaan murabahah kepada nasabah. Fasilitas pembiayaan murabahah yang disediakan oleh BPRS Me...
Muutamia "vanhoja" uudissanoja
Muutamia "vanhoja" uudissanoja
Kielenaineksetalkio (kieli: suomi, sivulla: 102)arvostaa (kieli: suomi, sivulla: 102)eduskuva (kieli: suomi, sivulla: 102)elimistö (kieli: suomi, sivulla: 102)elin (kieli: suomi, s...
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
Pengaruh Murabahah dan Ekuitas terhadap Earning After Tax BTPN Syariah 2014–2025
Pengaruh Murabahah dan Ekuitas terhadap Earning After Tax BTPN Syariah 2014–2025
Abstract. This study aims to determine the effect of murabahah financing and total equity on after- tax earnings at Bank BTPN Syariah for the 2014–2025 period. The background of th...
Analisa PSAK 112 Tentang Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, Serta Pengungkapan Aset Wakaf
Analisa PSAK 112 Tentang Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, Serta Pengungkapan Aset Wakaf
The theory used in this research is PSAK 112. The problem in this research is that waqf asset management arrangements should be in accordance with PSAK 112 as effectively carried o...
Analisis Penerapan Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No. 102 di Bank Syari’ah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat
Analisis Penerapan Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No. 102 di Bank Syari’ah Indonesia KCP Situbondo Basuki Rahmat
Murabahah is selling an item at a selling price of the acquisition plus an agreed margin or profit and the seller must disclose the acquisition price of the item to the buyer. With...
Pengaruh NPF dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank BJB Syariah Periode 2016-2023
Pengaruh NPF dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank BJB Syariah Periode 2016-2023
Abstract. The development of murabahah financing in the Islamic banking sector, particularly at Bank BJB Syariah, showed fluctuations between 2016 and 2023. Murabahah, one of the m...

Back to Top