Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro

View through CrossRef
BPRS Metro Madani merupakan salah satu perbankan syariah yang menyediakan fasilitas pembiayaan murabahah kepada nasabah. Fasilitas pembiayaan murabahah yang disediakan oleh BPRS Metro Madani meliputi pembiayaan produktif dan konsumtif. Pembiayaan produktif diberikan untuk menambah modal usaha atau modal kerja, seperti dalam bidang agrobisnis atau properti. Sementara pembiayaan konsumtif dapat diberikan untuk membiayai pembelian rumah, kendaraan, kepemilikan ruko dan hal-hal serupa. Penelitian ini difokuskan pada tujuan menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 102 dalam pembiayaan murabahah. Metode analisis penelitian ini adalah  metode kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, analisis pembiayaan murabahah pada PT.BPRS Metro Madani Kota Metro telah menunjukkan kesesuaian yang signifikan dengan PSAK 102. Namun, implementasi PSAK 102 oleh PT.BPRS Metro Madani Kota Metro belum sepenuhnya optimal. PT.BPRS Metro Madani Kota Metro saat ini hanya menerapkan pembiayaan murabahah berdasarkan pesanan saja dan tanpa memberlakukan denda seperti yang tertera pada PSAK No.102. Dalam PSAK No.102 pembiayaan murabahah bisa dilakukan berdasarkan pesanan maupun tanpa pesanan, serta memberlakukan denda kepada pembeli yang lalai dalam membayarkan kewajibannya. Di PT.BPRS Metro Madani Kota Metro, hanya penerapan pembiayaan murabahah berdasarkan pesanan saja, sementara penerapan denda tidak diakui. Namun, sebagai alternatif, bank ini memberlakukan infaq seikhlasnya kepada nasabah sebagai kompensasi, meskipun jumlahnya tidak ditentukan. BPRS Metro Madani is one of the Islamic banks that provides murabahah financing facilities to customers. Murabahah financing facilities provided by BPRS Metro Madani include productive and consumptive financing. Productive financing is provided to increase business capital or working capital, such as in the fields of agribusiness or property. While consumptive financing can be provided to finance the purchase of a house, vehicle, shophouse ownership and similar things. This study focuses on the purpose of analyzing the application of Financial Accounting Standards Statement (PSAK) No. 102 in murabahah financing. The analysis method of this study is a qualitative method using inductive thinking. Data collection techniques used include interviews, observations, and documentation. Based on the results of the study, the analysis of murabahah financing at PT. BPRS Metro Madani Kota Metro has shown significant conformity with PSAK 102. However, the implementation of PSAK 102 by PT. BPRS Metro Madani Kota Metro has not been fully optimal. PT. BPRS Metro Madani Kota Metro currently only applies murabahah financing based on orders and without imposing fines as stated in PSAK No. 102. In PSAK No.102, murabahah financing can be done based on orders or without orders, and imposes fines on buyers who are negligent in paying their obligations. At PT. BPRS Metro Madani Kota Metro, only the application of murabahah financing is based on orders, while the application of fines is not recognized. However, as an alternative, this bank applies infaq as much as possible to customers as compensation, although the amount is not specified.
Title: Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro
Description:
BPRS Metro Madani merupakan salah satu perbankan syariah yang menyediakan fasilitas pembiayaan murabahah kepada nasabah.
Fasilitas pembiayaan murabahah yang disediakan oleh BPRS Metro Madani meliputi pembiayaan produktif dan konsumtif.
Pembiayaan produktif diberikan untuk menambah modal usaha atau modal kerja, seperti dalam bidang agrobisnis atau properti.
Sementara pembiayaan konsumtif dapat diberikan untuk membiayai pembelian rumah, kendaraan, kepemilikan ruko dan hal-hal serupa.
Penelitian ini difokuskan pada tujuan menganalisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
102 dalam pembiayaan murabahah.
Metode analisis penelitian ini adalah  metode kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian, analisis pembiayaan murabahah pada PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro telah menunjukkan kesesuaian yang signifikan dengan PSAK 102.
Namun, implementasi PSAK 102 oleh PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro belum sepenuhnya optimal.
PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro saat ini hanya menerapkan pembiayaan murabahah berdasarkan pesanan saja dan tanpa memberlakukan denda seperti yang tertera pada PSAK No.
102.
Dalam PSAK No.
102 pembiayaan murabahah bisa dilakukan berdasarkan pesanan maupun tanpa pesanan, serta memberlakukan denda kepada pembeli yang lalai dalam membayarkan kewajibannya.
Di PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro, hanya penerapan pembiayaan murabahah berdasarkan pesanan saja, sementara penerapan denda tidak diakui.
Namun, sebagai alternatif, bank ini memberlakukan infaq seikhlasnya kepada nasabah sebagai kompensasi, meskipun jumlahnya tidak ditentukan.
BPRS Metro Madani is one of the Islamic banks that provides murabahah financing facilities to customers.
Murabahah financing facilities provided by BPRS Metro Madani include productive and consumptive financing.
Productive financing is provided to increase business capital or working capital, such as in the fields of agribusiness or property.
While consumptive financing can be provided to finance the purchase of a house, vehicle, shophouse ownership and similar things.
This study focuses on the purpose of analyzing the application of Financial Accounting Standards Statement (PSAK) No.
102 in murabahah financing.
The analysis method of this study is a qualitative method using inductive thinking.
Data collection techniques used include interviews, observations, and documentation.
Based on the results of the study, the analysis of murabahah financing at PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro has shown significant conformity with PSAK 102.
However, the implementation of PSAK 102 by PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro has not been fully optimal.
PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro currently only applies murabahah financing based on orders and without imposing fines as stated in PSAK No.
102.
In PSAK No.
102, murabahah financing can be done based on orders or without orders, and imposes fines on buyers who are negligent in paying their obligations.
At PT.
BPRS Metro Madani Kota Metro, only the application of murabahah financing is based on orders, while the application of fines is not recognized.
However, as an alternative, this bank applies infaq as much as possible to customers as compensation, although the amount is not specified.

Related Results

Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
MANAJEMEN PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH
MANAJEMEN PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan akad Murabahah dan Wakalahpada pembiayaan Murabahah yang banyak dilakukan oleh BPRS. Penelitian bertujuanuntuk mengevaluasi pelaksanaan pe...
Efektivitas Grebeg Pasar dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Pembiayaan Mutabarok di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Perseroda) Magetan
Efektivitas Grebeg Pasar dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Pembiayaan Mutabarok di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Perseroda) Magetan
Abstract: BPRS Magetan has an excellent product, namely mutabarok financing. It can be seen that the targets of mutabarok financing are MSME actors, and many of these traders are f...
ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BPRS GEBU PRIMA MEDAN
ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BPRS GEBU PRIMA MEDAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS Gebu Prima Medan dan Apa sajakah yang menjadi kendala dalam pembia...
Kajian Fiqih Berbasis Margin Murabahah dan Kaitannya Dengan Risiko Reputasi
Kajian Fiqih Berbasis Margin Murabahah dan Kaitannya Dengan Risiko Reputasi
This study aims to determine how much the impact of reputation risk on Islamic Banks in BPRS Patriot Bekasi, to analyze the implementation of Murabahah in BPRS Patriot Bekasi and t...
Faktor Internal dan Eksternal yang Menentukan Non Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Mudharabah
Faktor Internal dan Eksternal yang Menentukan Non Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Mudharabah
Abstract. In recent years, the world of Islamic banking in Indonesia has shown very rapid development, both in terms of the number of new office openings, types of bank businesses ...
Penerapan Akuntansi Syari'ah Tentang Pembiayaan Murabahah Bank BSI Kota Palembang : Berdasarkan PSAK 408
Penerapan Akuntansi Syari'ah Tentang Pembiayaan Murabahah Bank BSI Kota Palembang : Berdasarkan PSAK 408
Berdasarkan pedoman yang ditetapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 102 tentang Akuntansi Murabahah, penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana akuntansi...

Back to Top