Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BPRS GEBU PRIMA MEDAN
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS Gebu Prima Medan dan Apa sajakah yang menjadi kendala dalam pembiayaan murabahah bermasalah tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan informasi yang digunakan ialah metode wawancara serta dokumentasi. Hasil dari riset yang penulis jalani tentang Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS Gebu Prima Medan, ialah dilakukan lewat tiga strategi. Awal, dengan melaksanakan pendekatan kepada nasabah. Kedua, restrukturisasi dimana dalam restrukturisasi ini bank mengenakan rescheduling, reconditioning, restructuring. Ketiga, jikalau nasabah telah tidak mempunyai keahlian serta kemauan dan kemauan melunasi pembiayaan maka proses selanjutnya adalah eksekusi jaminan. Dan kendala dalam menyelesaikan pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS yang paling sering terjadi dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah adalah sulitnya nasabah untuk ditemui, sehingga untuk menindak lanjuti pembiayaan yang bermasalah terkendala jika belum ada kesepakatan lebih lanjut antara nasabah dan pihak bank.
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember
Title: ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BPRS GEBU PRIMA MEDAN
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS Gebu Prima Medan dan Apa sajakah yang menjadi kendala dalam pembiayaan murabahah bermasalah tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif.
Metode pengumpulan informasi yang digunakan ialah metode wawancara serta dokumentasi.
Hasil dari riset yang penulis jalani tentang Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS Gebu Prima Medan, ialah dilakukan lewat tiga strategi.
Awal, dengan melaksanakan pendekatan kepada nasabah.
Kedua, restrukturisasi dimana dalam restrukturisasi ini bank mengenakan rescheduling, reconditioning, restructuring.
Ketiga, jikalau nasabah telah tidak mempunyai keahlian serta kemauan dan kemauan melunasi pembiayaan maka proses selanjutnya adalah eksekusi jaminan.
Dan kendala dalam menyelesaikan pembiayaan Murabahah bermasalah di BPRS yang paling sering terjadi dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah adalah sulitnya nasabah untuk ditemui, sehingga untuk menindak lanjuti pembiayaan yang bermasalah terkendala jika belum ada kesepakatan lebih lanjut antara nasabah dan pihak bank.
.
Related Results
Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro
Studi Penerapan PSAK 102 dalam Pembiayaan Murabahah di BPRS Metro Madani Kota Metro
BPRS Metro Madani merupakan salah satu perbankan syariah yang menyediakan fasilitas pembiayaan murabahah kepada nasabah. Fasilitas pembiayaan murabahah yang disediakan oleh BPRS Me...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
This study discusses the strategy for handling problematic financing at Islamic banks, based on field reviews, many problems occur to consumers in terms of financing, especially ce...
Analisis Minat Nasabah Non- Muslim Untuk Melakukan Pembiayaan Pada PT. BPRS Gebu Prima Medan
Analisis Minat Nasabah Non- Muslim Untuk Melakukan Pembiayaan Pada PT. BPRS Gebu Prima Medan
Bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam. Semakin berkembangnya zaman bank syariah tidak hanya memiliki nasa...
MANAJEMEN PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH
MANAJEMEN PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan akad Murabahah dan Wakalahpada pembiayaan Murabahah yang banyak dilakukan oleh BPRS. Penelitian bertujuanuntuk mengevaluasi pelaksanaan pe...
Manajemen Risiko Kredit Bermasalah di BPRS Mitra Harmoni Malang
Manajemen Risiko Kredit Bermasalah di BPRS Mitra Harmoni Malang
Manajemen risiko kredit merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional Bank Pembiayaan Rakyat (BPRS) Syariah, terutama dalam menangani risiko pembia...
Faktor Internal dan Eksternal yang Menentukan Non Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Mudharabah
Faktor Internal dan Eksternal yang Menentukan Non Performing Financing (NPF) pada Pembiayaan Mudharabah
Abstract. In recent years, the world of Islamic banking in Indonesia has shown very rapid development, both in terms of the number of new office openings, types of bank businesses ...

