Javascript must be enabled to continue!
Persepsi Masyarakat Tentang Dispensasi Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam
View through CrossRef
Dispensasi nikah merupakan mekanisme hukum yang memberikan izin khusus kepada calon pengantin di bawah umur untuk menikah, yang dalam praktiknya sering digunakan sebagai solusi terhadap situasi darurat sosial seperti kehamilan di luar nikah, tekanan budaya, dan persoalan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dispensasi nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum nasional, serta mengevaluasi respons masyarakat dan peran pengadilan agama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, data dianalisis menggunakan content analysis berbasis sosiologis dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi nikah umumnya didorong oleh tiga faktor utama: ekonomi, degradasi moral, dan rendahnya tingkat pendidikan. Di sisi lain, praktik ini masih menimbulkan pro dan kontra, di mana sebagian masyarakat memandangnya sebagai solusi syar’i dan kultural, sementara sebagian lainnya menilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pernikahan dini yang berisiko tinggi. Dalam konteks hukum Islam, dispensasi dapat diterima sebagai bentuk darurat (darurah), namun harus dibatasi dengan prinsip maslahat dan tidak dijadikan alasan permanen untuk melanggar hukum. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional, edukasi hukum kepada masyarakat, serta reformasi kebijakan dispensasi agar berpihak pada perlindungan hak anak dan pembangunan keluarga yang berkualitas
Title: Persepsi Masyarakat Tentang Dispensasi Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam
Description:
Dispensasi nikah merupakan mekanisme hukum yang memberikan izin khusus kepada calon pengantin di bawah umur untuk menikah, yang dalam praktiknya sering digunakan sebagai solusi terhadap situasi darurat sosial seperti kehamilan di luar nikah, tekanan budaya, dan persoalan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dispensasi nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum nasional, serta mengevaluasi respons masyarakat dan peran pengadilan agama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak.
Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, data dianalisis menggunakan content analysis berbasis sosiologis dan empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dispensasi nikah umumnya didorong oleh tiga faktor utama: ekonomi, degradasi moral, dan rendahnya tingkat pendidikan.
Di sisi lain, praktik ini masih menimbulkan pro dan kontra, di mana sebagian masyarakat memandangnya sebagai solusi syar’i dan kultural, sementara sebagian lainnya menilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pernikahan dini yang berisiko tinggi.
Dalam konteks hukum Islam, dispensasi dapat diterima sebagai bentuk darurat (darurah), namun harus dibatasi dengan prinsip maslahat dan tidak dijadikan alasan permanen untuk melanggar hukum.
Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional, edukasi hukum kepada masyarakat, serta reformasi kebijakan dispensasi agar berpihak pada perlindungan hak anak dan pembangunan keluarga yang berkualitas.
Related Results
Keberlakuan Hukum Dispensasi Nikah pada Masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan
Keberlakuan Hukum Dispensasi Nikah pada Masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan
Latar belakang: Suatu akad yang melaksanakan ikatan batin yang suci disebut pernikahan. Kehidupan rumah tangga dan ikatan pernikahan di pandang penting dalam agama Islam, hal terse...
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
Implementasi Dispensasi Nikah terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Putusan Pengandilan Nomor 83/Pdt.P/2020/PA Bta)
Abstract. Marriage is an inner birth between a man and a woman with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. Marriage dispensation is an application ...
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni melakukan perbuatan zina dimana ketika perbuatan intim (zina) tersebut dilakukan antara seorang laki-laki yang bu...

