Javascript must be enabled to continue!
Sinode Para Uskup Dan Sagki Tentang Keluarga Dan Implikasinya Bagi Pastoral Anulasi Perkawinan
View through CrossRef
Prosentase keluarga yang hidup dalam ikatan perkawinan baru yang irregular, karena masih ada ikatan perkawinan yang terdahulu, semakin meningkat. Menghadapi realitas yang ada Gereja tidak tinggal diam. Sebaliknya Gereja menawarkan berbagai solusi mulai dari pendampingan secara rohani melalui pastoral keluarga hingga pada upaya pembatalan perkawinan terdahulu melalui proses yudisial, agar ikatan perkawinan irregular yang tengah dijalani oleh para pasangan dengan berbagai alasan yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan, bisa disahkan. Wujud nyata keterlibatan dan tanggungjawab Gereja terhadap permasalahan perkawinan yang melanda keluarga-keluarga katolik adalah dengan mengadakan sinode luara biasa dan sinode biasa di Roma (tahun 2014 dan 2015), di bawah pimpinan Paus Fransiskus dengan tema tentang keluarga. Hasil pergumulan para bapak sinode menjadi masukan yang sangat berarti bagi Paus Fransiskus untuk melakukan amandemen terhadap beberapa kanon dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 tentang proses anulasi perkawinan dalam Motu Proprio Mitis Iudex Dominus Iesus. Motu proprio ini menjadi salah satu solusi untuk membantu para pasangan yang hidup dalam ikatan perkawinan saat ini secara irregular (kohabitasi), yakni melakukan anulasi atas perkawinan mereka yang terdahulu melalui proses yang lebih sederhana dan singkat, tapi tetap didasarkan atas prinisp keadilan, keyakinan moral dan sesuai dengan aturan serta tuntuan hukum yang berlaku. Pastoral anulasi perkawinan menjadi salah satu fokus perhatian yang harus dijalani dengan serius oleh para fungsionaris tribunal demi membantu membebaskan dan menyelamatkan keluarga-keluarga yang telah sekian lama terbelenggu oleh masalah perkawinan mereka.
Title: Sinode Para Uskup Dan Sagki Tentang Keluarga Dan Implikasinya Bagi Pastoral Anulasi Perkawinan
Description:
Prosentase keluarga yang hidup dalam ikatan perkawinan baru yang irregular, karena masih ada ikatan perkawinan yang terdahulu, semakin meningkat.
Menghadapi realitas yang ada Gereja tidak tinggal diam.
Sebaliknya Gereja menawarkan berbagai solusi mulai dari pendampingan secara rohani melalui pastoral keluarga hingga pada upaya pembatalan perkawinan terdahulu melalui proses yudisial, agar ikatan perkawinan irregular yang tengah dijalani oleh para pasangan dengan berbagai alasan yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan, bisa disahkan.
Wujud nyata keterlibatan dan tanggungjawab Gereja terhadap permasalahan perkawinan yang melanda keluarga-keluarga katolik adalah dengan mengadakan sinode luara biasa dan sinode biasa di Roma (tahun 2014 dan 2015), di bawah pimpinan Paus Fransiskus dengan tema tentang keluarga.
Hasil pergumulan para bapak sinode menjadi masukan yang sangat berarti bagi Paus Fransiskus untuk melakukan amandemen terhadap beberapa kanon dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 tentang proses anulasi perkawinan dalam Motu Proprio Mitis Iudex Dominus Iesus.
Motu proprio ini menjadi salah satu solusi untuk membantu para pasangan yang hidup dalam ikatan perkawinan saat ini secara irregular (kohabitasi), yakni melakukan anulasi atas perkawinan mereka yang terdahulu melalui proses yang lebih sederhana dan singkat, tapi tetap didasarkan atas prinisp keadilan, keyakinan moral dan sesuai dengan aturan serta tuntuan hukum yang berlaku.
Pastoral anulasi perkawinan menjadi salah satu fokus perhatian yang harus dijalani dengan serius oleh para fungsionaris tribunal demi membantu membebaskan dan menyelamatkan keluarga-keluarga yang telah sekian lama terbelenggu oleh masalah perkawinan mereka.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS
PREVENÇÃO DA TROMBOSE VENOSA PROFUNDA NA GRAVIDEZ PELA ENFERMAGEM NA APS
Danilo Hudson Vieira de Souza1
Priscilla Bárbara Campos
Daniel dos Santos Fernandes
RESUMO
A gravidez ...
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Perkawinan adalah sebuah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, agar kehidupan manusia dapat berkembang. Sistem perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat a...
Analisa Pencatatan Nikah (Kawin Belum Tercatat) Pada Kk Dalam Persfektif Disdukcapil Purwakarta
Analisa Pencatatan Nikah (Kawin Belum Tercatat) Pada Kk Dalam Persfektif Disdukcapil Purwakarta
KK (kartu keluarga) merupakan kartu identitas keluarga yang sangat penting serta wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Tujuan Penulis dalam penelitian ini yaitu untuk menjawab d...
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
In the Marriage Agreement to bind the third party, then the marriage agreement must meet the principle of publicity, that is, by registered or recorded. Registration of marriage ag...
Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)
Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)
Pencatatan perkawinan merupakan suatu tugas atau kewajiban yang fundamental bagi calon suami istri yang hendak melaksanakan perkawinan, dikarenakan jika tidak melakukannya maka aka...
PERKAWINAN BEDA AGAMA
PERKAWINAN BEDA AGAMA
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dal...
Perkawinan Beda Agama
Perkawinan Beda Agama
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dal...

