Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)

View through CrossRef
Pencatatan perkawinan merupakan suatu tugas atau kewajiban yang fundamental bagi calon suami istri yang hendak melaksanakan perkawinan, dikarenakan jika tidak melakukannya maka akan dapat berakibat hukum yang merugikan kedua belah pihak khususnya pihak perempuan. Oleh sebab itu di beberapa negara, pencatatan perkawinan wajib untuk dijalankan bagi seluruh warga negaranya, salah satunya negara Brunei Darussalam. Di Indonesia juga diwajibkan untuk mencatatkan perkawinan, namun tidak menentukan sahnya perkawinan yang tertera pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengenai Perkawinan. Dalam penelitian ini, masalah yang diangkat, yaitu terkait perbedaan maupun persamaan peraturan hukum pencatatan perkawinan serta akibat hukumnya apabila tidak dicatatkan di Lembaga Pencatatan Sipil baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam. Melalui perbandingan ini ditujukan khususnya bagi pemerintah Indonesia agar dapat melakukan pembaharuan hukum sehingga peraturan yang berlaku di Indonesia saat ini lebih efektif. Penulisan ini termasuk kedalam penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan dan pencatatan kependudukan yang berlaku di Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai bahan hukum primer. Penelitian ini juga menggunakan buku, literatur-literatur ilmiah, dan pendapat para ahli yang relevan sebagai bahan hukum sekunder, serta berupa kamus hukum maupun ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier. Selaras dengan Brunei Darussalam, WNI diwajibkan untuk mencatatakan perkawinannya dan memiliki sanksi apabila tidak melaksanakannya. Brunei Darussalam melakukan pembaharuan hukum mengenai pencatatan perkawinan dimana seorang imam dapat menjadi pegawai pencatat perkawinan, hal ini dapat menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk melakukan pembaharuan hukum mengenai pegawai pencatatan perkawinan dimana kini Indonesia kekurangan pegawai pencatat perkawinan.
Title: Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)
Description:
Pencatatan perkawinan merupakan suatu tugas atau kewajiban yang fundamental bagi calon suami istri yang hendak melaksanakan perkawinan, dikarenakan jika tidak melakukannya maka akan dapat berakibat hukum yang merugikan kedua belah pihak khususnya pihak perempuan.
Oleh sebab itu di beberapa negara, pencatatan perkawinan wajib untuk dijalankan bagi seluruh warga negaranya, salah satunya negara Brunei Darussalam.
Di Indonesia juga diwajibkan untuk mencatatkan perkawinan, namun tidak menentukan sahnya perkawinan yang tertera pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengenai Perkawinan.
Dalam penelitian ini, masalah yang diangkat, yaitu terkait perbedaan maupun persamaan peraturan hukum pencatatan perkawinan serta akibat hukumnya apabila tidak dicatatkan di Lembaga Pencatatan Sipil baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam.
Melalui perbandingan ini ditujukan khususnya bagi pemerintah Indonesia agar dapat melakukan pembaharuan hukum sehingga peraturan yang berlaku di Indonesia saat ini lebih efektif.
Penulisan ini termasuk kedalam penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan dan pencatatan kependudukan yang berlaku di Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai bahan hukum primer.
Penelitian ini juga menggunakan buku, literatur-literatur ilmiah, dan pendapat para ahli yang relevan sebagai bahan hukum sekunder, serta berupa kamus hukum maupun ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier.
Selaras dengan Brunei Darussalam, WNI diwajibkan untuk mencatatakan perkawinannya dan memiliki sanksi apabila tidak melaksanakannya.
Brunei Darussalam melakukan pembaharuan hukum mengenai pencatatan perkawinan dimana seorang imam dapat menjadi pegawai pencatat perkawinan, hal ini dapat menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk melakukan pembaharuan hukum mengenai pegawai pencatatan perkawinan dimana kini Indonesia kekurangan pegawai pencatat perkawinan.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Implementation of Shafi’i Fiqh in Brunei’s Halal Law for Meat and Poultry Products
Implementation of Shafi’i Fiqh in Brunei’s Halal Law for Meat and Poultry Products
Abstract: Islamic Halal Law in the Shafi'i school in Brunei Darussalam is firmly rooted in the country's constitution, which stipulates the Shafi'i school as the basis of Islamic l...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pencegahan Ideologi Radikalisme dan Ekstrimisme Melalui Pendidikan di Brunei Darussalam
Pencegahan Ideologi Radikalisme dan Ekstrimisme Melalui Pendidikan di Brunei Darussalam
Radikalisme dan ekstrimisme merupakan ancaman serius yang dapat menggungcang kestabilan dan keselamatan sesebuah negara. Negara Brunei Darussalam, sebagai negara yang menjunjung ti...
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
This study aims to determine and analyze the validity of marriages and the application of marriage registration via video conference in Indonesia’s positive law which regulates mar...
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarga negaraan...
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
Suksesi suatu negara merupakan momentum dimana peralihan kedulatan dari prosessor kepada suksessor yang menimbulkan adanya akibat hukum, bebarapa akibat hukum yang mungkin dapat te...

Back to Top