Javascript must be enabled to continue!
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
View through CrossRef
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya. Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan atau sengketa pada bank syariah yang terkadang belum berjalan dengan baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu tindak pidana dan penyelesaian sengketa perbankan syariah.
Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kulaitatif dengan pendekatan penelitian keperputakaan (library research).
Hasil - Perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting diberbagai bidang, antara lain dalam kegiatan masyarakat khususnya dibidang financial, serta kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang. Dalam menjalankan kegiatan perbankan khususnya perbankan syariah, tidak menutup kemungkinan terjadinya suatu perselisihan atau sengketa didalamnya. Perselisihan yang terjadi ini pada akhirnya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak bank dan pihak nasabah karena kedua belah pihak ini memiliki kedudukan yang sama sebagai pihak-pihak yang berkepentingan. Ada dua metode penyelesaian sengketa yang terjadi pada perbankan syariah, yaitu: penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi (jalur pengadilan) dan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi (jalur di luar pengadilan).
Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada perbankan syariah di Indonesia dan bagaimana cara menyelesaikannya.
Implikasi - Dua metode penyelesaian sengketa perbankan syariah yang disarankan oleh peneliti dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahn dalam perbankan syariah, walaupun kedua metode tersebut memiliki kelemahan serta kelebihan masing-masing.
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Title: Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia
Description:
Tujuan – Tujuan dari penulisan ini untuk memahami penyelesaian sengketa pada perbankan syariah, dan Bagaimana cara mengatasinya.
Permasalahan yang sering terjadi yakni perselisihan atau sengketa pada bank syariah yang terkadang belum berjalan dengan baik.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu tindak pidana dan penyelesaian sengketa perbankan syariah.
Metode – Penelitian ini menggunakan pendekatan kulaitatif dengan pendekatan penelitian keperputakaan (library research).
Hasil - Perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting diberbagai bidang, antara lain dalam kegiatan masyarakat khususnya dibidang financial, serta kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang.
Dalam menjalankan kegiatan perbankan khususnya perbankan syariah, tidak menutup kemungkinan terjadinya suatu perselisihan atau sengketa didalamnya.
Perselisihan yang terjadi ini pada akhirnya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak yaitu pihak bank dan pihak nasabah karena kedua belah pihak ini memiliki kedudukan yang sama sebagai pihak-pihak yang berkepentingan.
Ada dua metode penyelesaian sengketa yang terjadi pada perbankan syariah, yaitu: penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi (jalur pengadilan) dan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi (jalur di luar pengadilan).
Originalitas - Penelitian ini mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada perbankan syariah di Indonesia dan bagaimana cara menyelesaikannya.
Implikasi - Dua metode penyelesaian sengketa perbankan syariah yang disarankan oleh peneliti dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahn dalam perbankan syariah, walaupun kedua metode tersebut memiliki kelemahan serta kelebihan masing-masing.
Related Results
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT
Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT
The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Hierarki Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia
Hierarki Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia
Tujuan - Penelitian ini membahas tentang hierarki hukum pada perbankan syariah. Permasalahan yang sering terjadi yakni efektifitas peran hierarki hukum dalam tatanan hukum perbanka...

