Javascript must be enabled to continue!
Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau
View through CrossRef
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kondisi alam yang mendasar, sungai yang melalui daerah tersebut salah satunya adalah Sungai Cimanuk yang mengalir melalui pusat kota dan membelah Kabupaten Garut menjadi beberapa bagian.Penduduk disepanjang aliran sungai Cimanuk memanfaatkan sungai tersebut untuk sumber daya pertanian dan perikanann, namun seiring perkembangan zaman salah satu bagian sungai yaitu sempadan sungai banyak di alih fungsikan. Tujuan dalam usulan penelitian ini yaitu mengkaji kelayakan sempadan sungai Cimanuk sebagai RTH ditinjau dari rancangan detail dan tata ruang Kab. Garut dan peraturan yang berlaku, dan membuat perencanaan desain RTH yang sesuai dibangun di kampung Rengganis khusunya area sungai Cimanuk sesuai dengan rancangan detail dan tata ruang Kab. Garut dan peraturan yang berlaku. Analisis deskriptif diambil dari data sekunder yang didapatkan dari pihak BPBD Kab. Garut dan data sekunder yaitu Pejabat setempat (Dinas PU) untuk mendapatkan data sebaran ruang terbuka hijau di Kab. Garut, selanjutnya dilakukan analisa deskriptif lalu dihubungkan dengan hasil analisis kualitatif untuk menguatkan hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Menurut Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) Kota Garut yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan pemanfaatan lahan dan lahan konservasi/ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun. Sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2007 Dari sisi penataan ruang, alokasi minimal RTH di suatu wilayah / kota adalah 30%, dimana 20% RTH aktif dan 10% RTH pasif. Untuk memenuhi kebutuhan RTH tersebut maka pengembangan RTH di Kota Garut diarahkan kepada penambahan RTH berupa sempadan, baik sempadan sungai maupun sempadan jalan. Maka berdasarkan rencana detail dan tata ruang (RDTR) kota Garut sempadan sungai Cimanuk bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. RTH sempadan sungai cimanuk adalah jenis RTH fungsi tertentu yang bertujuan Perlindungan atau keamanan sarana dan prasarana, seperti melindungi kelestarian sumber daya alam, melindungi pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan, agar tidak mengganggu fungsi utamanya.
Title: Pemanfaatan Sempadan Sungai Sebagai Ruang Terbuka Hijau
Description:
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan kondisi alam yang mendasar, sungai yang melalui daerah tersebut salah satunya adalah Sungai Cimanuk yang mengalir melalui pusat kota dan membelah Kabupaten Garut menjadi beberapa bagian.
Penduduk disepanjang aliran sungai Cimanuk memanfaatkan sungai tersebut untuk sumber daya pertanian dan perikanann, namun seiring perkembangan zaman salah satu bagian sungai yaitu sempadan sungai banyak di alih fungsikan.
Tujuan dalam usulan penelitian ini yaitu mengkaji kelayakan sempadan sungai Cimanuk sebagai RTH ditinjau dari rancangan detail dan tata ruang Kab.
Garut dan peraturan yang berlaku, dan membuat perencanaan desain RTH yang sesuai dibangun di kampung Rengganis khusunya area sungai Cimanuk sesuai dengan rancangan detail dan tata ruang Kab.
Garut dan peraturan yang berlaku.
Analisis deskriptif diambil dari data sekunder yang didapatkan dari pihak BPBD Kab.
Garut dan data sekunder yaitu Pejabat setempat (Dinas PU) untuk mendapatkan data sebaran ruang terbuka hijau di Kab.
Garut, selanjutnya dilakukan analisa deskriptif lalu dihubungkan dengan hasil analisis kualitatif untuk menguatkan hasil penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah Menurut Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) Kota Garut yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan pemanfaatan lahan dan lahan konservasi/ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun.
Sesuai dengan amanat UU No.
26 Tahun 2007 Dari sisi penataan ruang, alokasi minimal RTH di suatu wilayah / kota adalah 30%, dimana 20% RTH aktif dan 10% RTH pasif.
Untuk memenuhi kebutuhan RTH tersebut maka pengembangan RTH di Kota Garut diarahkan kepada penambahan RTH berupa sempadan, baik sempadan sungai maupun sempadan jalan.
Maka berdasarkan rencana detail dan tata ruang (RDTR) kota Garut sempadan sungai Cimanuk bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.
RTH sempadan sungai cimanuk adalah jenis RTH fungsi tertentu yang bertujuan Perlindungan atau keamanan sarana dan prasarana, seperti melindungi kelestarian sumber daya alam, melindungi pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan, agar tidak mengganggu fungsi utamanya.
Related Results
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan...
APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) UNTUK IDENTIFIKASI PERUBAHAN SEMPADAN SUNGAI MUSI DI KOTA PALEMBANG (1922 - 2012)
APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) UNTUK IDENTIFIKASI PERUBAHAN SEMPADAN SUNGAI MUSI DI KOTA PALEMBANG (1922 - 2012)
Sungai senantiasa mengalami perubahan dari segi ruang dan waktu, khususnya Sungai Musi di Kota Palembang yang memiliki peran strategis sebagai urban rivers mulai dari pemerintahan ...
EVALUASI MENGENAI KUANTITAS DAN KUALITAS RUANG TERBUKA HIJAU DI WILAYAH DKI JAKARTA
EVALUASI MENGENAI KUANTITAS DAN KUALITAS RUANG TERBUKA HIJAU DI WILAYAH DKI JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi ruang terbuka hijau (RTH)di wilayah DKI Jakarta, evaluasi yang dilakukan adalah dari segikuantitas dan kualitas. Kuantitas yaitu jumlah ...
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indon...
POTENSI PEMANFAATAN TEPI SUNGAI SEBAGAI PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA PUBLIK
POTENSI PEMANFAATAN TEPI SUNGAI SEBAGAI PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA PUBLIK
Pemanfaatan tepi sungai memiliki pengaruh dalam kegiatan perlindungan sungai. Padaumumnya dikenal sebagai waterfront, daerah terjadinya pertemuan antara sumber air dengandaratan. W...
Analisis Unsur-unsur Intrinsik Novel “Hijau” karya Agnes Jessica
Analisis Unsur-unsur Intrinsik Novel “Hijau” karya Agnes Jessica
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui apa tema pada novel “Hijau” karya Agnes Jessica. (2) Mengetahui bagaimana alur pada novel “Hijau” karya Agnes Jessica. (3) Mengetahui...
Analisis Unsur-unsur Intrinsik Novel “Hijau” karya Agnes Jessica
Analisis Unsur-unsur Intrinsik Novel “Hijau” karya Agnes Jessica
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui apa tema pada novel “Hijau” karya Agnes Jessica. (2) Mengetahui bagaimana alur pada novel “Hijau” karya Agnes Jessica. (3) Mengetahui...


