Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
View through CrossRef
Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia pada kurun waktu tertentu. Penataan ruang meliputi suatu sistem proses rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Adapun penataan ruang di kota Payakumbuh telah dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012 yang diubah menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030 dan Rencana Detail Tata Ruang yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018-2038. Namun, meskipun telah memiliki perda RTRW dan RDTR, pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang terutama bangunan gedung masih banyak terjadi di kota Payakumbuh. Oleh karenanya, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perda RTRW dan RDTR di Kota Payakumbuh dan menganalisis hambatan dalam penerapan perda RTRW dan RDTR tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif. Artinya, penelitian yang bersifat pemaparan, tujuan, untuk memperoleh (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa yang tertentu dalam masyarakat. Disamping itu, Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan ruang di kota Payakumbuh karena kurangnya sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat serta belum optimalnya pengawasan dan komitmen dari stakeholder Kota Payakumbuh terhadap pengendalian pemanfaatan ruang sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.Kata Kunci: Kebijakan, Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang
LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Title: Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh
Description:
Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia pada kurun waktu tertentu.
Penataan ruang meliputi suatu sistem proses rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Adapun penataan ruang di kota Payakumbuh telah dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012 yang diubah menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030 dan Rencana Detail Tata Ruang yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018-2038.
Namun, meskipun telah memiliki perda RTRW dan RDTR, pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang terutama bangunan gedung masih banyak terjadi di kota Payakumbuh.
Oleh karenanya, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perda RTRW dan RDTR di Kota Payakumbuh dan menganalisis hambatan dalam penerapan perda RTRW dan RDTR tersebut.
Penelitian ini bersifat deskriptif.
Artinya, penelitian yang bersifat pemaparan, tujuan, untuk memperoleh (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa yang tertentu dalam masyarakat.
Disamping itu, Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan ruang di kota Payakumbuh karena kurangnya sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat serta belum optimalnya pengawasan dan komitmen dari stakeholder Kota Payakumbuh terhadap pengendalian pemanfaatan ruang sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Kata Kunci: Kebijakan, Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Related Results
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERATURAN PENATAAN RUANG DI PROVINSI ACEH
PERATURAN PENATAAN RUANG DI PROVINSI ACEH
Penataan ruang sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan di Aceh merujuk pada Otonomi khusus. Otonomi Khusus Aceh disahkan dengan UU N...
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap loyalitas konsumen yang dimediasi oleh kepuasan konsumen Studi Kasus Sanjai Rina Kota Payakumbuh
Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap loyalitas konsumen yang dimediasi oleh kepuasan konsumen Studi Kasus Sanjai Rina Kota Payakumbuh
Dalam dunia bisnis,semakin ketatnya persaingan antar UMKM dari tahun ke tahun menuntut UMKM harus mampu bertahan dan berkompetensi dengan UMKM lainnya. Salah satu UMKM yang harus b...
Konsep Pemanfaatan Ruang Terbuka Di Kawasan Kota Lama Semarang
Konsep Pemanfaatan Ruang Terbuka Di Kawasan Kota Lama Semarang
ABSTRACTMorphologically, the Semarang Old Town area has a very important role in the development of Semarang City and also has an important value for the development of urban area ...
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Lindung di Kota Palu
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Lindung di Kota Palu
Pengembangan atau pembangunan suatu wilayah harus berdasar pada lahan yang tersedia, karena lahan merupakan sumberdaya utama yang sangat dibutuhkan. Pengembangan atau pembangunan d...

