Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam

View through CrossRef
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Indonesia sebagai negara hukum mengatur mengenai ahli waris. Secara konstitusional dijelaskan bahwa waris sah tidak boleh dirugikan hak-haknya. Hukum telah mengatur tegas tentang pembagian itu, demikian pula dalam hukum Islam telah mengatur mengenai hukum kewarisan, siapa-siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Syariat islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil, termasuk kedudukan janda dalam hukum waris  menutut hukum waris Islam, janda termasuk ahli waris yang tidak dapat dihalangi haknya oleh ahli waris yang lain. Permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana kedudukan janda sebagai ahli waris menurut Hukum Islam dan Berapakah hak janda dari harta warisan menurut Hukum Islam. Tujuan penelitian ini agar dapat mengetahui kedudukan janda sebagai ahli waris menurut Hukum Islam serta untuk mengetahui jumlah pembagian warisan bagi janda menurut Hukum Islam. Dari penjelasan tersebut maka dilakukan penelitian berjudul Pembagian Waris Bagi Janda menurut Hukum Islam.
Title: Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Description:
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini.
Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia.
Indonesia sebagai negara hukum mengatur mengenai ahli waris.
Secara konstitusional dijelaskan bahwa waris sah tidak boleh dirugikan hak-haknya.
Hukum telah mengatur tegas tentang pembagian itu, demikian pula dalam hukum Islam telah mengatur mengenai hukum kewarisan, siapa-siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.
Syariat islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil, termasuk kedudukan janda dalam hukum waris  menutut hukum waris Islam, janda termasuk ahli waris yang tidak dapat dihalangi haknya oleh ahli waris yang lain.
Permasalahan yang diangkat dari penelitian ini adalah bagaimana kedudukan janda sebagai ahli waris menurut Hukum Islam dan Berapakah hak janda dari harta warisan menurut Hukum Islam.
Tujuan penelitian ini agar dapat mengetahui kedudukan janda sebagai ahli waris menurut Hukum Islam serta untuk mengetahui jumlah pembagian warisan bagi janda menurut Hukum Islam.
Dari penjelasan tersebut maka dilakukan penelitian berjudul Pembagian Waris Bagi Janda menurut Hukum Islam.

Related Results

Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam s...
TINJAUAN HUKUM WASIAT KEPADA AHLI WARIS
TINJAUAN HUKUM WASIAT KEPADA AHLI WARIS
Abstrak: Kita sering mendengar wasiat dalam hal kewarisan, kedua hal ini memang saling berkaitan. Jika pewasiat membuat wasiat sebelum dia meninggal, maka harta tersebut harus digu...
ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI PELAKU GANTI KELAMIN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI PELAKU GANTI KELAMIN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
The phenomenon of sex change in Indonesia is widespread, usually carried out by means of sex change surgery. Sex reassignment surgery (SRS) is a medical procedure performed to chan...
KEDUDUKAN ANAK YANG BERAGAMA NON-ISLAM DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA WARIS OLEH NOTARIS
KEDUDUKAN ANAK YANG BERAGAMA NON-ISLAM DALAM PEMBUATAN AKTA PEMBAGIAN HARTA WARIS OLEH NOTARIS
Kedudukan anak yang beragama Non-Islam dalam Pembuatan Akta Pembagian Harta Waris (APHW), yang didalmnya mencakup harta yang ditinggalkan oleh pewaris, maka Notaris haruslah menget...
Problematika Konflik Mewaris Di Indonesia
Problematika Konflik Mewaris Di Indonesia
Konflik waris seringkali disebabkan karena ketidakpuasan salah satu pihak. Para ahli waris biasanya bersengketa karena ada rasa tidak puas dalam pembagian waris yang diberikan. Sel...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dal...
MAKNA KEADILAN PADA KETENTUAN 2:1 (DUA BANDING SATU) DALAM KONSEP WARIS ISLAM
MAKNA KEADILAN PADA KETENTUAN 2:1 (DUA BANDING SATU) DALAM KONSEP WARIS ISLAM
Perolehan laki dan perempuan pada pembagian waris Islam yaitu 2:1 (dua banding satu) banyak mendapat sorotan karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Tulisan in...

Back to Top