Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS PANDANGAN RASIONAL HERBERT ALEXANDER SIMON TERHADAP PENGESAHAN RUU ATAS PERUBAHAN KEDUA UU NOMOR 6/2014 PASAL 39 TENTANG PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA
View through CrossRef
Desa sebagai bentuk dari sistem desentralisasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pemerintahan desa dituang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Namun dalam perkembangannya terdapat ketidakpuasan dalam regulasi atau aturan tersebut. Sehingga menimbulkan masalah-masalah seperti demonstrasi Kepala Desa yang menuntut perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam demonstrasi tersebut Kepala Desa mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya yang paling krusial untuk dibahas adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengesahan rancangan undang-undang atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dengan menggunakan pandangan rasional Herbert Simon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dapat dipandang sebagai solusi yang cukup memuaskan (satisficing) dalam keterbatasan rasionalitas yang ada. Namun, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap implementasi keputusan ini seiring dengan munculnya informasi baru dan kompleksitas perubahan kondisi pemerintahan desa.
PT. Media Akademik Publisher
Title: ANALISIS PANDANGAN RASIONAL HERBERT ALEXANDER SIMON TERHADAP PENGESAHAN RUU ATAS PERUBAHAN KEDUA UU NOMOR 6/2014 PASAL 39 TENTANG PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA
Description:
Desa sebagai bentuk dari sistem desentralisasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelaksanaan pemerintahan desa dituang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Namun dalam perkembangannya terdapat ketidakpuasan dalam regulasi atau aturan tersebut.
Sehingga menimbulkan masalah-masalah seperti demonstrasi Kepala Desa yang menuntut perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam demonstrasi tersebut Kepala Desa mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya yang paling krusial untuk dibahas adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengesahan rancangan undang-undang atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dengan menggunakan pandangan rasional Herbert Simon.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dapat dipandang sebagai solusi yang cukup memuaskan (satisficing) dalam keterbatasan rasionalitas yang ada.
Namun, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap implementasi keputusan ini seiring dengan munculnya informasi baru dan kompleksitas perubahan kondisi pemerintahan desa.
Related Results
ANALISIS PENGATURAN PERIODE JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
ANALISIS PENGATURAN PERIODE JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untukmengetahui dan menganalisis kajian pengaturanpolitik hukum mengenai periode jabatan kepala desadi Indonesia berdasarkan Undang-Und...
Pandangan Masyarakat tentang Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Berpendidikan Sarjana dan Bukan Sarjana di Madura
Pandangan Masyarakat tentang Gaya Kepemimpinan Kepala Desa Berpendidikan Sarjana dan Bukan Sarjana di Madura
Studi ini ingin melengkapi studi sebelumnya tentang gaya kepemimpinan kepala desa dari perspektif pandangan masyarakat, khususnya tentang pandangan masyarakat tentang gaya kepemimi...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PERIGI LANDU KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PERIGI LANDU KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS
Pemilihan Kepala Desa dapat diikuti oleh semua penduduk yang memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun non administratif, baik tunggal maupun lebih dari satu orang calo...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...

