Javascript must be enabled to continue!
Penegakan Hukum Pidana Dalam Perbuatan Klitih Oleh Anak Di Wilayah Kabupaten Semarang
View through CrossRef
This research examines and answers problems regarding criminal law enforcement in criminal law enforcement in acts of child abuse in the Semarang Regency area. This research uses normative juridical research, namely legal research that places law as a norm building system. The main idea used in this research is to understand how criminal law enforcement is in dealing with criminal acts which refer to social conflict and violence by children. Obstacles and how to solve them in enforcing criminal law in enforcing criminal law in criminal acts by children in the problem area of Semarang Regency. The results of the research concluded that acts of klitih can damage the morale of the next generation and cause disruption. Therefore, klitih is a crime of violence.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang. Penelitian ini mengunakan penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Pemikiran utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penegakan hukum pidana dalam penanggulangan perbuatan klitih yang mengacu pada konflik sosial dan kekerasan oleh anak. Hambatan dan bagaimana pemecahan masalah tersebut dalam rangka penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang. Hasil penelitian menyimpulkan Perbuatan klitih dapat merusak moral generasi penerus dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, klitih masuk ke dalam tindak pidana kekerasan.
Title: Penegakan Hukum Pidana Dalam Perbuatan Klitih Oleh Anak Di Wilayah Kabupaten Semarang
Description:
This research examines and answers problems regarding criminal law enforcement in criminal law enforcement in acts of child abuse in the Semarang Regency area.
This research uses normative juridical research, namely legal research that places law as a norm building system.
The main idea used in this research is to understand how criminal law enforcement is in dealing with criminal acts which refer to social conflict and violence by children.
Obstacles and how to solve them in enforcing criminal law in enforcing criminal law in criminal acts by children in the problem area of Semarang Regency.
The results of the research concluded that acts of klitih can damage the morale of the next generation and cause disruption.
Therefore, klitih is a crime of violence.
Abstrak
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang.
Penelitian ini mengunakan penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma.
Pemikiran utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penegakan hukum pidana dalam penanggulangan perbuatan klitih yang mengacu pada konflik sosial dan kekerasan oleh anak.
Hambatan dan bagaimana pemecahan masalah tersebut dalam rangka penegakan hukum pidana dalam penegakan hukum pidana dalam perbuatan klitih oleh anak di wilayah Kabupaten Semarang.
Hasil penelitian menyimpulkan Perbuatan klitih dapat merusak moral generasi penerus dan mengganggu ketertiban.
Oleh karena itu, klitih masuk ke dalam tindak pidana kekerasan.
Related Results
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Klitih
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Klitih
This research aims to examine the urgency of providing diversion in criminal law enforcement against juvenile perpetrators of klitih crimes. Klitih, which leads to violence or even...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Efektivitas Penerapan Restorative Justice Polres Klaten dalam Fenomena Klitih
Efektivitas Penerapan Restorative Justice Polres Klaten dalam Fenomena Klitih
Klitih merupakan salah satu tindak kejahatan yang umumnya dilakukan oleh anak usia remaja. Tindak pidana klitih merupakan salah satu jenis tindak pidana yang masih marak terjadi di...
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Penegakan Hukum dan Kedaulatan Pada Wilayah Perbatasan Negara Oleh Tentara Nasional Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara sebagai salah satu wilayah Republik Indonesia memiliki kawasan laut yang luas dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Potensi alam besar yang bersumbe...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara
Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat i...

