Javascript must be enabled to continue!
PERAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA JAMBI DALAM PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Penelitian ini dilatar belakangi dengan terdapat masih banyaknya penyalahgunaan narkoba didaerah Jambi yang merupakan suatu tindak pidana yang telah dilarang dalam peraturan undang-undang secara khusus, yang menjadi tugas dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (DITRES NARKOBA) Polda Jambi. Selain termasuk dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkoba juga tidak sesuai dengan hukum (syariat) agama islam. Sehingga permasalahan tersebut perlu segera tinjau. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum islam tentang penyalahgunaan narkoba, mengetahui peran Ditresnarkoba terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba, dan mengetahui faktor kendala yang dihadapi Ditres Narkoba Polda Jambi. Teknik analisis penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu dengan cara memaparkan data dengan jelas dalam hal ini data terkait dengan pandangan hukum islam tentang penyalahgunaan narkoba, peran Ditresnarkoba terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba, dan faktor kendala yang dihadapi Ditresnarkoba Polda Jambi. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan data sekunder dan primer. Data sekunder berupa buku, artikel dan jurnal yang membahas tentang penyalahgunaan narkoba dan peran Ditresnarkoba, sedangkan data primer berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Al-Qur’an dan hadist, serta wawancara dengan nara sumber yang relevan. Penelitian menemukan bahwa beberapa peran/strategi Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, yaitu Strategi Refresif, Strategi Preventif, Strategi Pre-Emtif. Beberapa aksi Ditres Narkoba Polda Jambi, yaitu membangun kerjasama dengan masyarakat maupun instansi, melakukan kegiatan sosialisasi dan ceramah di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, organisasi, LSM, instansi pemerintah dan swasta serta tempat-tempat lainnya, membuat, membagikan dan menyebar brosur atau pamplet tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya kepada masyarakat di setiap kesempatan, melakukan kegiatan tes urin secara berkala kepada jajaran personil Polda Jambi termasuk merazia dan test urine pengunjung tempat-tempat hiburan. Dalam pandangan hukum islam bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sesuatu yang memabukkan dalam al-Qur’an dan hadist disebut Khamr, artinya sesuatu yang dapat menghilangkan akal. Meskipun bentuknya berbeda namun cara kerja Khamr dan narkoba sama saja. Keduanya memabukkan, merusak fungsi akal manusia. Selanjutnya disepakitilah bahwa segala sesuatu yang dapat merusak akal, memabukkan, dan mematikan yang diqiyaskan dengan Intihar. Yang termasuk katagori narkotika adalah morfin, heroin, kokain, ganja, sabu-sabu, dan sejenisnya.
Title: PERAN DIREKTORAT RESERSE NARKOBA POLDA JAMBI DALAM PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Penelitian ini dilatar belakangi dengan terdapat masih banyaknya penyalahgunaan narkoba didaerah Jambi yang merupakan suatu tindak pidana yang telah dilarang dalam peraturan undang-undang secara khusus, yang menjadi tugas dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (DITRES NARKOBA) Polda Jambi.
Selain termasuk dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkoba juga tidak sesuai dengan hukum (syariat) agama islam.
Sehingga permasalahan tersebut perlu segera tinjau.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum islam tentang penyalahgunaan narkoba, mengetahui peran Ditresnarkoba terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba, dan mengetahui faktor kendala yang dihadapi Ditres Narkoba Polda Jambi.
Teknik analisis penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu dengan cara memaparkan data dengan jelas dalam hal ini data terkait dengan pandangan hukum islam tentang penyalahgunaan narkoba, peran Ditresnarkoba terhadap peredaran dan penyalahguna narkoba, dan faktor kendala yang dihadapi Ditresnarkoba Polda Jambi.
Data penelitian dihimpun dengan menggunakan data sekunder dan primer.
Data sekunder berupa buku, artikel dan jurnal yang membahas tentang penyalahgunaan narkoba dan peran Ditresnarkoba, sedangkan data primer berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Al-Qur’an dan hadist, serta wawancara dengan nara sumber yang relevan.
Penelitian menemukan bahwa beberapa peran/strategi Ditresnarkoba Polda Jambi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, yaitu Strategi Refresif, Strategi Preventif, Strategi Pre-Emtif.
Beberapa aksi Ditres Narkoba Polda Jambi, yaitu membangun kerjasama dengan masyarakat maupun instansi, melakukan kegiatan sosialisasi dan ceramah di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, organisasi, LSM, instansi pemerintah dan swasta serta tempat-tempat lainnya, membuat, membagikan dan menyebar brosur atau pamplet tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya kepada masyarakat di setiap kesempatan, melakukan kegiatan tes urin secara berkala kepada jajaran personil Polda Jambi termasuk merazia dan test urine pengunjung tempat-tempat hiburan.
Dalam pandangan hukum islam bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sesuatu yang memabukkan dalam al-Qur’an dan hadist disebut Khamr, artinya sesuatu yang dapat menghilangkan akal.
Meskipun bentuknya berbeda namun cara kerja Khamr dan narkoba sama saja.
Keduanya memabukkan, merusak fungsi akal manusia.
Selanjutnya disepakitilah bahwa segala sesuatu yang dapat merusak akal, memabukkan, dan mematikan yang diqiyaskan dengan Intihar.
Yang termasuk katagori narkotika adalah morfin, heroin, kokain, ganja, sabu-sabu, dan sejenisnya.
Related Results
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi. Dimana rehabilitasi merup...
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DALAM MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KOTA SURABAYA
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) DALAM MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KOTA SURABAYA
Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan yang serius dan harus ditangani dengan baik. Sehingga, pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional yang bertanggung jawab langsu...
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Upaya mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik In...
PENANAMAN KARAKTER ANTI NARKOBA PADA SISWA SMPN 1 PANGKALPINANG
PENANAMAN KARAKTER ANTI NARKOBA PADA SISWA SMPN 1 PANGKALPINANG
Pentingnya perlindungan terhadap anak dari penyalahgunaan narkoba menjadi titik tolak tim pengabdi melaksanakan pengabdian ini karena anak merupakan generasi penerus bangsa. Anak m...
Penerapan Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus di Polda Jateng)
Penerapan Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus di Polda Jateng)
ABSTRACT Drugs are short for Psychotropic Drugs and other dangerous Drugs. Besides Drugs, another term introduced especially by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia ...
Pencegahan Kejahatan Terhadap Cybercrime
Pencegahan Kejahatan Terhadap Cybercrime
This article aims to find out and understand about cybercrime prevention and analyze the constraints of the implementation of cybercrime prevention in the Jambi Regional Police Jur...
Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Kota Tanjung Pinang
Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Kota Tanjung Pinang
Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila seseorang at...
makalah jenis jenis narkoba-vania
makalah jenis jenis narkoba-vania
BAB 1PENDAHULUANA.Latar BelakangNarkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya BNN (2006). Narkoba pada awalnya digunakan untuk keperluan medis, p...

