Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH

View through CrossRef
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya. Agar tujuan dari pengadaan barang/jasa tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka kedua belah pihak yaitu pihak Pengguna dan Penyedia haruslah selalu berpatokan kepada filosofi pengadaan barang/jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang/jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku. Berdasarkan uraian diatas, sangat perlu dilakukan penelitian secara mendasar tentang Bagaimana prosedur/ tahapan- tahapan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, serta Bagaimana Upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bertujuan agar semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dapat memahami tahapan-tahapan pengadaan barang dan jasa dan upaya hukum apabila terjadi penyimpangan, untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan metode Yuridis Normatif, sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa regulasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa cukup bagus, namun dalam prakteknya terdapat penyimpangan oleh oknum pejabat pemerintah, dan setiap segketa yang diputus oleh pengadilan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hendaknya dilaksanakan oleh pihak terkait.  
Universitas Islam Indragiri
Title: TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH
Description:
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya.
Agar tujuan dari pengadaan barang/jasa tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka kedua belah pihak yaitu pihak Pengguna dan Penyedia haruslah selalu berpatokan kepada filosofi pengadaan barang/jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang/jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku.
Berdasarkan uraian diatas, sangat perlu dilakukan penelitian secara mendasar tentang Bagaimana prosedur/ tahapan- tahapan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah, serta Bagaimana Upaya hukum yang dapat ditempuh para pihak apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bertujuan agar semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dapat memahami tahapan-tahapan pengadaan barang dan jasa dan upaya hukum apabila terjadi penyimpangan, untuk mencapai tujuan tersebut menggunakan metode Yuridis Normatif, sehingga mendapatkan kesimpulan bahwa regulasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa cukup bagus, namun dalam prakteknya terdapat penyimpangan oleh oknum pejabat pemerintah, dan setiap segketa yang diputus oleh pengadilan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hendaknya dilaksanakan oleh pihak terkait.
 .

Related Results

Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pe...
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi, ...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengadaan barang/jasa sangat diperlukan untuk kegiatan pemerintahan baik pemerintahan di pusat maupun di daerah. Pengadaan barang/jasa harus diatur dengan transparan dan akuntabel ...
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Risiko Hukum “Pinjam Bendera” dalam Pengadaan Barang/Jasa
Praktik pinjam bendera saat ini sering terjadi dalam dunia konstruksi. Praktik ini terjadi ketika perusahaan menggunakan nama perusahaan lain untuk mengikuti tender. Tentunya banya...
Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Online di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo
Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Online di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo
Pengadaan barang dan jasa Pemerintah merupakan kegiatan pemerintah untuk mendapatkan barang dan jasa dari penyedia dengan tujuan menyediakan kebutuhan peralatan dan perlengkapan in...
KAJIAN ATAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR OLEH PENJUAL JASA TITIP BARANG
KAJIAN ATAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR OLEH PENJUAL JASA TITIP BARANG
Arus globalisasi membawa dampak semakin modernnya kehidupan manusia, aktivitas yang biasa dilakukan secara konvensional pada saat ini dilakukan dengan berbasis teknologi, termasuk ...
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman tentang konsep sistem informasi pengadaan barang yang digunakan pada perusahaan sehingga terjadinya keter...

Back to Top