Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

View through CrossRef
Pengadaan barang/jasa sangat diperlukan untuk kegiatan pemerintahan baik pemerintahan di pusat maupun di daerah. Pengadaan barang/jasa harus diatur dengan transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang sudah ditetapkan agar pengadaannya bisa berjalan dengan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa membantu pemerintah dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan juga peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan. Pengadaan barang/jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan penting demi melaksanakan pembangunan dan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa kepada Umum Pasal 1 menyatakan bahwa pengadaan berkelanjutan mengandung makna pengadaan dimaksud memiliki nilai manfaat bukan saja untuk pemerintah tapi juga untuk masyarakat dan lingkungan sepanjang siklus penggunaannya. Agar aspek pengadaan berkelanjutan bisa terwujud dan terus berkembang di kalangan pemerintahan maka dengan regulasi-regulasi yang sudah ada perlu terus diinternalisasi melalui pengembangan kapasitas pelaku pengadaan barang/jasa. Proses internalisasi aspek pengadaan berkelanjutan salah satunya adalah menerapkan pengadaan yang ramah lingkungan pada setiap tahapan pengadaan barang/jasa.
Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia
Title: Penerapan Aspek Berkelanjutan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Description:
Pengadaan barang/jasa sangat diperlukan untuk kegiatan pemerintahan baik pemerintahan di pusat maupun di daerah.
Pengadaan barang/jasa harus diatur dengan transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang sudah ditetapkan agar pengadaannya bisa berjalan dengan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa membantu pemerintah dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan juga peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Pengadaan barang/jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan penting demi melaksanakan pembangunan dan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa kepada Umum Pasal 1 menyatakan bahwa pengadaan berkelanjutan mengandung makna pengadaan dimaksud memiliki nilai manfaat bukan saja untuk pemerintah tapi juga untuk masyarakat dan lingkungan sepanjang siklus penggunaannya.
Agar aspek pengadaan berkelanjutan bisa terwujud dan terus berkembang di kalangan pemerintahan maka dengan regulasi-regulasi yang sudah ada perlu terus diinternalisasi melalui pengembangan kapasitas pelaku pengadaan barang/jasa.
Proses internalisasi aspek pengadaan berkelanjutan salah satunya adalah menerapkan pengadaan yang ramah lingkungan pada setiap tahapan pengadaan barang/jasa.

Related Results

Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Pe...
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH
Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu ag...
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan dasar ekonomi islam
Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia. Sehingga persoalan produksi, ...
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
Ekonomi syariah-03112220013-fika musfika
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM Pandangan Dasar Ekonomi Islam menyatakan bahwa ekonomi Islam memandang bahwa kelangkaan (kelangkaan) bukanlah masalah yang asasi dari ekonomi manusia....
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Pengaruh Sistem Informasi Pengadaan Barang terhadap Kepuasan Pelanggan di PT. Alpindo Mitra Baja Sukabumi
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman tentang konsep sistem informasi pengadaan barang yang digunakan pada perusahaan sehingga terjadinya keter...
Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Online di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo
Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Online di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo
Pengadaan barang dan jasa Pemerintah merupakan kegiatan pemerintah untuk mendapatkan barang dan jasa dari penyedia dengan tujuan menyediakan kebutuhan peralatan dan perlengkapan in...
Penerapan Reviu Pengadaan Barang/Jasa Secara Online Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Penerapan Reviu Pengadaan Barang/Jasa Secara Online Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Penerapan reviu pengadaan barang/jasa secara online dengan tujuan memudahkan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan PPK Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanaka...
PENERAPAN ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KABUPATEN YAHUKIMO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004
PENERAPAN ASAS-ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KABUPATEN YAHUKIMO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan tata kepemerintahan yang  dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Yahukimo ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun ...

Back to Top