Javascript must be enabled to continue!
KEBEBASAN PERS DAN DAMPAK PENYALAHGUNAAN PERS
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana pers menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Pers dan implikasi berlakunya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Terhadap Kebebasan Pers. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sesuai dengan karakteristik prepenelitian ilmu hukum. Penelitian hukum normatif ini adalah suatu prosedur dan cara penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari segi normatifnya.
Pertanggungjawaban pidana pers di Indonesia memakai dualisme pertanggungjawaban pidana pers, yaitu melalui jalur pemidanaan dengan menggunakan KUHP, atau menggunakan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan melaksanakan pemenuhan hak jawab dan pengaduian melalui dewan pers. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana pers jika ditinjau dari ketentuan hukum pidana dapat dilihat dari setiap peran yang dilakukan oleh subyek hukum tersebut seperti 1) Pertanggungjawaban pidana Penulis, wartawan, fotografer, kolumnis, 2) Pertanggungjawaban pidana penerbit, 3) Pertanggungjawaban pidana Pencetak, 4) Pertanggungjawaban pidana Pengedar
Title: KEBEBASAN PERS DAN DAMPAK PENYALAHGUNAAN PERS
Description:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana pers menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Pers dan implikasi berlakunya Undang-Undang No.
40 Tahun 1999 Tentang Pers Terhadap Kebebasan Pers.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sesuai dengan karakteristik prepenelitian ilmu hukum.
Penelitian hukum normatif ini adalah suatu prosedur dan cara penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari segi normatifnya.
Pertanggungjawaban pidana pers di Indonesia memakai dualisme pertanggungjawaban pidana pers, yaitu melalui jalur pemidanaan dengan menggunakan KUHP, atau menggunakan UU No.
40 Tahun 1999 tentang Pers dengan melaksanakan pemenuhan hak jawab dan pengaduian melalui dewan pers.
Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana pers jika ditinjau dari ketentuan hukum pidana dapat dilihat dari setiap peran yang dilakukan oleh subyek hukum tersebut seperti 1) Pertanggungjawaban pidana Penulis, wartawan, fotografer, kolumnis, 2) Pertanggungjawaban pidana penerbit, 3) Pertanggungjawaban pidana Pencetak, 4) Pertanggungjawaban pidana Pengedar.
Related Results
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia. Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum. Tantangan pers mahasiswa dalam posisi ...
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...
PERAN PERS PADA MASA ORDE BARU DI PONTIANAK TAHUN 1966-1974
PERAN PERS PADA MASA ORDE BARU DI PONTIANAK TAHUN 1966-1974
<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Tujuan Penelitian ini adalah untuk melihat peran pers pada masa Orde Baru di Pontianak tahun 1966-197...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
PIDANA PEMBERITAAN MEDIA SOSIAL
Dalam kaitannya dengan kasus pencemaran nama baik, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Memi...
Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
Pengaturan Dewan Pers dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pers pada Era Digital
Pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Dalam konteks ini, pembatasan terhadap...
PERAN PERS DALAM MEMPENGARUHI PEMILIH PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI BUKITTINGGI MENJELANG TAHUN 2024
PERAN PERS DALAM MEMPENGARUHI PEMILIH PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI BUKITTINGGI MENJELANG TAHUN 2024
Abstrak
Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi...
Academic Freedom and Educational Responsibility in Malaysian Higher Institutions of Learning
Academic Freedom and Educational Responsibility in Malaysian Higher Institutions of Learning
New challenges of academic freedom and educational responsibility in Malaysian higher institutions of learning had been of great concern to all parties alike. However, academic fre...


