Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERHENTIAN HAKIM DALAM MASA JABATAN KOTA MAKASSAR

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mendorong pemberhentian hakim mahkamah konstitusi dalam masa jabatan dan untuk mengetahui alasan hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pendekatan normatif-yuridis. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian secara kualitatif menganalisa data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang mendorong pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi dalam masa jabatan tersebut akibat dari hakim aswanto sering menganulir produk hukum yang disahkan oleh DPR. Dimana sebelumnya Aswanto diangkat sebagai hakim atas rekomendasi dari DPR sehingga DPR beranggapan bahwa seharusnya hakim Aswanto mewakili suara dari DPR. Padahal perlu dipahami bahwa lembaga Mahkamah Konstitusi bukanlah merupakan lembaga politik dimana tidak ada keterwakilan di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, langkah Dewan Perwakilan Rakyat memberhentikan Hakim Aswanto dalam hal ini tidak dapat dibenarkan sebagaimana diatur dalam UU MK No. 24 Tahun 2003 dan UU No. 7 Tahun 2020 yang menjelaskan terkait pemberhentian hakim konstitusi yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden dan atas permintaan Ketua Mahkamah Konstitusi This study aims to determine the factors that encourage the dismissal of Constitutional Court judges during their term of office and to determine the legal reasons for the House of Representatives to propose the dismissal of Constitutional Court judges. The type of research used is qualitative research with a normative-juridical approach method. This study uses primary and secondary data with data collection techniques carried out by literature studies, then qualitatively analyzing the data obtained. The results of the study show that the factors that encourage the dismissal of Constitutional Court judges during their term of office are due to Judge Aswanto often annulling legal products ratified by the DPR. Where previously Aswanto was appointed as a judge on the recommendation of the DPR so that the DPR assumed that Judge Aswanto should represent the voice of the DPR. In fact, it must be understood that the Constitutional Court institution is not a political institution where there is no representation within the Constitutional Court. For this reason, the steps of the House of Representatives to dismiss Judge Aswanto in this case cannot be justified as regulated in the Constitutional Court Law No. 24 of 2003 and Law No. 7 of 2020 which explain the dismissal of constitutional judges who are determined based on the President's decision and at the request of the Chief Justice of the Constitutional Court
Title: ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERHENTIAN HAKIM DALAM MASA JABATAN KOTA MAKASSAR
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mendorong pemberhentian hakim mahkamah konstitusi dalam masa jabatan dan untuk mengetahui alasan hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode pendekatan normatif-yuridis.
Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian secara kualitatif menganalisa data yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang mendorong pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi dalam masa jabatan tersebut akibat dari hakim aswanto sering menganulir produk hukum yang disahkan oleh DPR.
Dimana sebelumnya Aswanto diangkat sebagai hakim atas rekomendasi dari DPR sehingga DPR beranggapan bahwa seharusnya hakim Aswanto mewakili suara dari DPR.
Padahal perlu dipahami bahwa lembaga Mahkamah Konstitusi bukanlah merupakan lembaga politik dimana tidak ada keterwakilan di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi.
Untuk itu, langkah Dewan Perwakilan Rakyat memberhentikan Hakim Aswanto dalam hal ini tidak dapat dibenarkan sebagaimana diatur dalam UU MK No.
24 Tahun 2003 dan UU No.
7 Tahun 2020 yang menjelaskan terkait pemberhentian hakim konstitusi yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden dan atas permintaan Ketua Mahkamah Konstitusi This study aims to determine the factors that encourage the dismissal of Constitutional Court judges during their term of office and to determine the legal reasons for the House of Representatives to propose the dismissal of Constitutional Court judges.
The type of research used is qualitative research with a normative-juridical approach method.
This study uses primary and secondary data with data collection techniques carried out by literature studies, then qualitatively analyzing the data obtained.
The results of the study show that the factors that encourage the dismissal of Constitutional Court judges during their term of office are due to Judge Aswanto often annulling legal products ratified by the DPR.
Where previously Aswanto was appointed as a judge on the recommendation of the DPR so that the DPR assumed that Judge Aswanto should represent the voice of the DPR.
In fact, it must be understood that the Constitutional Court institution is not a political institution where there is no representation within the Constitutional Court.
For this reason, the steps of the House of Representatives to dismiss Judge Aswanto in this case cannot be justified as regulated in the Constitutional Court Law No.
24 of 2003 and Law No.
7 of 2020 which explain the dismissal of constitutional judges who are determined based on the President's decision and at the request of the Chief Justice of the Constitutional Court.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
Penemuan hukum merujuk pada proses di mana hakim atau pengadilan menciptakan atau mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum baru untuk menyelesaikan suatu kasus yang belum diatur oleh...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
Wajah hukum di Indonesia saat ini menimbulkan keprihatinan dalam berbagai kalangan lapisan masyarakat. Khususnya mengenai putusan hakim pidana oleh hakim yang dinilai tidak mencerm...
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahiq pada program lapak berkah inisiatif zakat Indonesia (IZI) Kota M...
Analisis Siyāsah Qaḍhā’iyyah Terhadap Pemberhentian Presiden Melalui Mahkamah Konstitusi
Analisis Siyāsah Qaḍhā’iyyah Terhadap Pemberhentian Presiden Melalui Mahkamah Konstitusi
Penelitian ini berusaha mengurai prinsip siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewenangan MK dalam pemberhentian Presiden, dan bagaimana relevansi konsep siyāsah qaḍhā’iyyah terhadap kewena...

Back to Top