Javascript must be enabled to continue!
Efektivitas Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pasca Undang-Undang Cipta Kerja
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Semarang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta merumuskan solusi yuridis guna menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi pekerja. Urgensi penelitian ini didasarkan pada fenomena stagnasi eksekusi putusan PHI yang menyebabkan kemenangan pekerja sering kali bersifat simbolis tanpa pemulihan hak secara nyata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis, yang memadukan data primer berupa wawancara mendalam dengan aparatur peradilan dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta literatur hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis pergeseran paradigma eksekusi putusan PHI dari mekanisme perdata yang bersifat formalistis menuju penggunaan tekanan pidana sebagai instrumen pemaksa kepatuhan, serta penekanan pada urgensi penerapan upaya paksa badan (gijzeling) sebagai solusi struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi non-pembayaran pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terbukti meningkatkan tingkat keberhasilan eksekusi hingga 66,7% melalui efek gentar (deterrent effect). Namun demikian, efektivitas tersebut masih terhambat oleh rigiditas hukum acara perdata umum dan keterbatasan aset yang dapat dieksekusi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum dalam eksekusi putusan PHI masih bersifat parsial dan memerlukan reformasi regulasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pengadilan, termasuk pemblokiran rekening otomatis dan sandera badan, guna menjamin keadilan substantif bagi pekerja.
Kata kunci: Dana Penjaminan Pesangon; Eksekusi; Kepastian Hukum; Pengadilan Hubungan Industrial; Undang-Undang Cipta Kerja.
Universitas Semarang
Title: Efektivitas Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pasca Undang-Undang Cipta Kerja
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Semarang pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta merumuskan solusi yuridis guna menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi pekerja.
Urgensi penelitian ini didasarkan pada fenomena stagnasi eksekusi putusan PHI yang menyebabkan kemenangan pekerja sering kali bersifat simbolis tanpa pemulihan hak secara nyata.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis, yang memadukan data primer berupa wawancara mendalam dengan aparatur peradilan dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan serta literatur hukum.
Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis pergeseran paradigma eksekusi putusan PHI dari mekanisme perdata yang bersifat formalistis menuju penggunaan tekanan pidana sebagai instrumen pemaksa kepatuhan, serta penekanan pada urgensi penerapan upaya paksa badan (gijzeling) sebagai solusi struktural.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi non-pembayaran pesangon sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terbukti meningkatkan tingkat keberhasilan eksekusi hingga 66,7% melalui efek gentar (deterrent effect).
Namun demikian, efektivitas tersebut masih terhambat oleh rigiditas hukum acara perdata umum dan keterbatasan aset yang dapat dieksekusi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum dalam eksekusi putusan PHI masih bersifat parsial dan memerlukan reformasi regulasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pengadilan, termasuk pemblokiran rekening otomatis dan sandera badan, guna menjamin keadilan substantif bagi pekerja.
Kata kunci: Dana Penjaminan Pesangon; Eksekusi; Kepastian Hukum; Pengadilan Hubungan Industrial; Undang-Undang Cipta Kerja.
.
Related Results
PERLUNYA LEMBAGA SITA EKSEKUSI PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
PERLUNYA LEMBAGA SITA EKSEKUSI PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai penyelesaian sengketa di dalam hubungan kerja antara pekerja dengan pengusa...
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK
Ketentuan mengenai keputusan fiktif positif dalam Pasal 53 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan mengalami perubahan yang signifikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peru...
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan huku...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
KEWENANGAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN PEKERJA
KEWENANGAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN PEKERJA
Penyelesaian permasalahan yang terjadi di Indonesia dapat bersifat non-litigasi atau litigasi. Proses penyelesaian permasalahan melalui litigasi adalah melalui Pengadilan. Pengadil...
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
Eksekusi atau pelaksanaan putusan Hakim dalam perkara perdata dilakukan terhadap putusan Hakim berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewisde). Eksekusi dapat di...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...

