Javascript must be enabled to continue!
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
View through CrossRef
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), serta untuk mencari tahu terkait problem atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi putusan tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui hal-hal mengenai PTUN dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah. Metode atau pendekatan penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini yang mana analisis dilakukan dengan identifikasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, untuk mendapat hasil analisis yang baik, data sekunder penelitian ini menggunakan studi kepustakaan terkait beberapa penelitian yang telah ada sebelumnya yang berhubungan dengan peran PTUN dalam eksekusi putusan yang inkrah. Demikian didapatkan bahwa PTUN terhadap putusan yang inkrah dapat melakukan eksekusi antara lain eksekusi otomatis, hierarkis, serta eksekusi upaya paksa. Kemudian peran atau fungsi PTUN dalam eksekusi putusan adalah pengawasan yang dilakukan Ketua PTUN terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah. Adapun terkait masalah yang ada dalam eksekusi putusan yang inkrah antara lain masalah terkait waktu pelaksanaan putusan, masalah terkait pejabat TUN yang tidak melaksanakan putusan, hingga masalah terkait penerapan sanksi pengumuman ke media massa.
Kata kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan Pengadilan, Eksekusi Putusan
LPPM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Title: PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
Description:
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), serta untuk mencari tahu terkait problem atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi putusan tersebut.
Selain itu juga untuk mengetahui hal-hal mengenai PTUN dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah.
Metode atau pendekatan penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini yang mana analisis dilakukan dengan identifikasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, untuk mendapat hasil analisis yang baik, data sekunder penelitian ini menggunakan studi kepustakaan terkait beberapa penelitian yang telah ada sebelumnya yang berhubungan dengan peran PTUN dalam eksekusi putusan yang inkrah.
Demikian didapatkan bahwa PTUN terhadap putusan yang inkrah dapat melakukan eksekusi antara lain eksekusi otomatis, hierarkis, serta eksekusi upaya paksa.
Kemudian peran atau fungsi PTUN dalam eksekusi putusan adalah pengawasan yang dilakukan Ketua PTUN terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah.
Adapun terkait masalah yang ada dalam eksekusi putusan yang inkrah antara lain masalah terkait waktu pelaksanaan putusan, masalah terkait pejabat TUN yang tidak melaksanakan putusan, hingga masalah terkait penerapan sanksi pengumuman ke media massa.
Kata kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan Pengadilan, Eksekusi Putusan.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Juridical Analysis of the State Administrative Court of Surabaya’s Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY on Land Ownership Certificate Overlapping
Juridical Analysis of the State Administrative Court of Surabaya’s Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY on Land Ownership Certificate Overlapping
ABSTRACT
Purpose of the Study: This research aims to analyze the State Administrative Court of Surabaya City judges’ basis of consideration in Decision No. 32/G/2023/PTUN.SBY in ...
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung telah memperluas kewenangan absolut (absolute competence) PTUN untuk menguj...
Faktor Penghambat Pelaksanaan Putusan Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Faktor Penghambat Pelaksanaan Putusan Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Arifullah, Nomor induk mahasiswa 4089.0135/8910208566, Beberapa faktor yang Menghambat Pelaksanaan Putusan yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Pada Pengadilan Negeri Kelas I Makass...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Pasca Pembatalan SK Bupati oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Pasca Pembatalan SK Bupati oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Pemilihan kepala desa tidak jarang menimbulkan perselisihan, hingga berujung pada pembatalan SK Bupati oleh putusan PTUN. Sebagaimana kasus dalam perkara nomor 50/G/2020/PTUN.Sby j...

