Javascript must be enabled to continue!
PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
View through CrossRef
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), serta untuk mencari tahu terkait problem atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi putusan tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui hal-hal mengenai PTUN dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah. Metode atau pendekatan penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini yang mana analisis dilakukan dengan identifikasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, untuk mendapat hasil analisis yang baik, data sekunder penelitian ini menggunakan studi kepustakaan terkait beberapa penelitian yang telah ada sebelumnya yang berhubungan dengan peran PTUN dalam eksekusi putusan yang inkrah. Demikian didapatkan bahwa PTUN terhadap putusan yang inkrah dapat melakukan eksekusi antara lain eksekusi otomatis, hierarkis, serta eksekusi upaya paksa. Kemudian peran atau fungsi PTUN dalam eksekusi putusan adalah pengawasan yang dilakukan Ketua PTUN terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah. Adapun terkait masalah yang ada dalam eksekusi putusan yang inkrah antara lain masalah terkait waktu pelaksanaan putusan, masalah terkait pejabat TUN yang tidak melaksanakan putusan, hingga masalah terkait penerapan sanksi pengumuman ke media massa.
Kata kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan Pengadilan, Eksekusi Putusan
LPPM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Title: PERAN PTUN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP SEBAGAI LANGKAH EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA TUN
Description:
Penelitian ini ditujukan dalam rangka menhasilkan analisis terkait peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), serta untuk mencari tahu terkait problem atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi putusan tersebut.
Selain itu juga untuk mengetahui hal-hal mengenai PTUN dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah.
Metode atau pendekatan penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini yang mana analisis dilakukan dengan identifikasi yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, untuk mendapat hasil analisis yang baik, data sekunder penelitian ini menggunakan studi kepustakaan terkait beberapa penelitian yang telah ada sebelumnya yang berhubungan dengan peran PTUN dalam eksekusi putusan yang inkrah.
Demikian didapatkan bahwa PTUN terhadap putusan yang inkrah dapat melakukan eksekusi antara lain eksekusi otomatis, hierarkis, serta eksekusi upaya paksa.
Kemudian peran atau fungsi PTUN dalam eksekusi putusan adalah pengawasan yang dilakukan Ketua PTUN terhadap pelaksanaan putusan yang inkrah.
Adapun terkait masalah yang ada dalam eksekusi putusan yang inkrah antara lain masalah terkait waktu pelaksanaan putusan, masalah terkait pejabat TUN yang tidak melaksanakan putusan, hingga masalah terkait penerapan sanksi pengumuman ke media massa.
Kata kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Putusan Pengadilan, Eksekusi Putusan.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
PERAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA BERBASIS PRINSIP GOOD GOVERNANCE
PERAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA BERBASIS PRINSIP GOOD GOVERNANCE
Penegakan hukum dalam PTUN ialah proses atau usaha untuk memberlakukan, menjalankan, dan menegakkan hukum mengenai hal yang berkenaan dengan tata usaha negara atau pemerintahan. Pe...
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
Eksekusi atau pelaksanaan putusan Hakim dalam perkara perdata dilakukan terhadap putusan Hakim berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewisde). Eksekusi dapat di...
Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN
Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN
Penelitian ini mengkaji kedudukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan kewenangan prerogatif presiden pada proses hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dan keadilan yang hendak dicapai dalam penyelesaian sengketa hak ...

