Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERCATURAN POLITIK BANI UMAIYAH DALAM MENDIRIKAN PEMERINTAHAN MONARKI

View through CrossRef
Persoalan yang pertama kali muncul di kalangan umat Islam awal sepeninggal Nabi Muhammad saw.  adalah persoalan politik, yaitu penentuan pengganti Nabi sebagai Kepala Negara dari Negara Madinah. Fenomena ini muncul  disebabkan karena Nabi semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan wasiat yang bisa diterima oleh para sahabat  terkait masalah itu,  meskipun ada klaim dari pendukung Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi telah memberikan wasiat mengenai masalah ini  yang kemudian dikenal dengan “peristiwa Gadir Qum”, namun hal itu masih diperdebatkan keabsahannya  oleh sebagian besar  sahabat. Di samping itu tidak terdapat petunujuk dari ayat-ayat al Qur’an terkait masalah tersebut, akibatnya timbullah perdebatan yang sengit dan  hampir saja menjadikan mereka terpecah belah, bahkan lebih fatal dari itu. Sebagian berpendapat menyatakan  bahwa pengganti Nabi itu harus dari suku Quraisy karena suku ini dipandang oleh masyarakat Arab waktu itu sebagai suku besar yang sangat mulia dan dihormati oleh suku-suku yang lain.  Pendapat kelompok inilah yang kemudian diterima oleh komunitas Muslim awal,  dengan dipilihnya Abu Bakar sebagai khalifah. Pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Sunni. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Nabi sebagai Kepala Negara adalah salah satu keluarga sedarah yang terdekat dengan Nabi, dan Ali bin Abi Thalib dipandang orang yang paling tepat mewarisi kepemimpinan. Ali bin Abi Thalib, disamping sepupu Nabi, dia juga menantu Nabi, suami dari Fatimah,  pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Syi’ah. Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak sebagai pengganti Nabi adalah dari kalangan Anshar. Pada perkembangan selanjutnya, muncul pendapat bahwa pengganti Nabi  tidak mesti dari golongan Quraisy, apalagi keluarga Nabi, tetapi siapa saja dari ummat Islam, walaupun bukan berasal dari etnis Arab, ia bisa mengganti Nabi sebagai Kepala Negara. Pendapat ini pada mulanya dianut oleh golongan Khawarij, tetapi semenjak abad ke XIV dianut oleh golongan Sunni.
Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Title: PERCATURAN POLITIK BANI UMAIYAH DALAM MENDIRIKAN PEMERINTAHAN MONARKI
Description:
Persoalan yang pertama kali muncul di kalangan umat Islam awal sepeninggal Nabi Muhammad saw.
  adalah persoalan politik, yaitu penentuan pengganti Nabi sebagai Kepala Negara dari Negara Madinah.
Fenomena ini muncul  disebabkan karena Nabi semasa hidupnya tidak pernah meninggalkan wasiat yang bisa diterima oleh para sahabat  terkait masalah itu,  meskipun ada klaim dari pendukung Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi telah memberikan wasiat mengenai masalah ini  yang kemudian dikenal dengan “peristiwa Gadir Qum”, namun hal itu masih diperdebatkan keabsahannya  oleh sebagian besar  sahabat.
Di samping itu tidak terdapat petunujuk dari ayat-ayat al Qur’an terkait masalah tersebut, akibatnya timbullah perdebatan yang sengit dan  hampir saja menjadikan mereka terpecah belah, bahkan lebih fatal dari itu.
Sebagian berpendapat menyatakan  bahwa pengganti Nabi itu harus dari suku Quraisy karena suku ini dipandang oleh masyarakat Arab waktu itu sebagai suku besar yang sangat mulia dan dihormati oleh suku-suku yang lain.
  Pendapat kelompok inilah yang kemudian diterima oleh komunitas Muslim awal,  dengan dipilihnya Abu Bakar sebagai khalifah.
Pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Sunni.
Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak menggantikan Nabi sebagai Kepala Negara adalah salah satu keluarga sedarah yang terdekat dengan Nabi, dan Ali bin Abi Thalib dipandang orang yang paling tepat mewarisi kepemimpinan.
Ali bin Abi Thalib, disamping sepupu Nabi, dia juga menantu Nabi, suami dari Fatimah,  pendapat ini kemudian dianut oleh golongan Syi’ah.
Sebagian lagi berpendapat bahwa yang berhak sebagai pengganti Nabi adalah dari kalangan Anshar.
Pada perkembangan selanjutnya, muncul pendapat bahwa pengganti Nabi  tidak mesti dari golongan Quraisy, apalagi keluarga Nabi, tetapi siapa saja dari ummat Islam, walaupun bukan berasal dari etnis Arab, ia bisa mengganti Nabi sebagai Kepala Negara.
Pendapat ini pada mulanya dianut oleh golongan Khawarij, tetapi semenjak abad ke XIV dianut oleh golongan Sunni.

Related Results

INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
INTELIJEN PEMERINTAHAN SEBAGAI CABANG BARU DARI ILMU PEMERINTAHAN
Pembahasan tentang pemerintahan tentunya tidaklah boleh lepas dari disiplin ilmu dan teori-teori tentang Ilmu Pemerintahan itu sendiri. Sejatinya, sejarah ilmu pemerintahan sudah d...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
Ilmu Politik dan Pendidikan IPS merupakan dua bidang studi yang penting dalam memahami dan mempengaruhi dinamika politik dan partisipasi warga negara dalam suatu masyarakat. Mata k...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)1. Partai PolitikA. Sejarah Partai Politik di Indonesia.Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Pada mulanya perke...
The Implementation of Parties Autonomy and Authority of Bani Region of Business Disputes Resolution
The Implementation of Parties Autonomy and Authority of Bani Region of Business Disputes Resolution
Badan Arbitrase Nasional Indonesia so called BANI Arbitration Center (“BAC”) is an independent institution that provides services in settling disputes outside the state court. BANI...
Reaktualisasi Pendidikan Politik dalam Menghadapi Politik Uang Melalui Gerakan Desa Anti Politik Uang
Reaktualisasi Pendidikan Politik dalam Menghadapi Politik Uang Melalui Gerakan Desa Anti Politik Uang
Pilkada di Indonesia masih menghadapi permasalahan besar terkait fenomena politik uang sehingga keberadaannya sulit dihentikan sehingga telah dibudayakan di masyarakat. Kajian ini ...
RELEVANSI KONSEP ETIKA POLITIK DALAM TEOLOGI ISLAM
RELEVANSI KONSEP ETIKA POLITIK DALAM TEOLOGI ISLAM
Bagi para pemikir politik, politik terkait erat dengan etika. Bedanya jika pemikir Yunani membicarakan keterkaitan itu dalam wilayah filsafat moral, sementara pemikir plitik islam ...

Back to Top