Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Akad Mudharabah Perspektif Regulasi dan Praktik di Perbankan Syariah

View through CrossRef
Akad Mudharabah menjadi akad yang identic dengan skema bagi hasil dalam operasioal perbankan syariah. Namun dalam praktiknya, justru akad murabahah yang banyak digunakan perbankan syariah, sehingga akad mudharabah dan skema bagi hasil yang melekat pada perbankan syariah seharusnya banyak digunakan dalam setiap penawaran produknya. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas akad mudharabah perspektif regulasi dan praktik di perbankan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum ekonomi syariah yang menggunakan metode deskriftif kepustakaan dengan sumber data primernya berupa Fatwa DSN-MUI dan peraturan perundang-undangan. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tiga tahapan analisis data yaitu memfokuskan data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, POJK dan PBI) yang menopang kedudukan dan penerapan akad mudharabah di perbankan syariah berasal dari substansi Fatwa DSN-MUI tentang akad mudharabah. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat harmonisasi regulasi dan juga praktik penerapan akad mudharabah di perbankan syariah. Kedudukan akad mudharabah yang banyak digunkaan perbankan syariah dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana dengan skema pembiayaan dan melakuan pelayanan jasa pada produk tertentu memperkuat dan menjadikan eksistensi bank syariah sebagai lembaga keuangan yang menerapkan skema bagi hasil.
Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Title: Akad Mudharabah Perspektif Regulasi dan Praktik di Perbankan Syariah
Description:
Akad Mudharabah menjadi akad yang identic dengan skema bagi hasil dalam operasioal perbankan syariah.
Namun dalam praktiknya, justru akad murabahah yang banyak digunakan perbankan syariah, sehingga akad mudharabah dan skema bagi hasil yang melekat pada perbankan syariah seharusnya banyak digunakan dalam setiap penawaran produknya.
Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas akad mudharabah perspektif regulasi dan praktik di perbankan syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum ekonomi syariah yang menggunakan metode deskriftif kepustakaan dengan sumber data primernya berupa Fatwa DSN-MUI dan peraturan perundang-undangan.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tiga tahapan analisis data yaitu memfokuskan data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, POJK dan PBI) yang menopang kedudukan dan penerapan akad mudharabah di perbankan syariah berasal dari substansi Fatwa DSN-MUI tentang akad mudharabah.
Hal itu menunjukkan bahwa terdapat harmonisasi regulasi dan juga praktik penerapan akad mudharabah di perbankan syariah.
Kedudukan akad mudharabah yang banyak digunkaan perbankan syariah dalam menjalankan fungsinya yaitu melakukan penghimpunan dana, penyaluran dana dengan skema pembiayaan dan melakuan pelayanan jasa pada produk tertentu memperkuat dan menjadikan eksistensi bank syariah sebagai lembaga keuangan yang menerapkan skema bagi hasil.

Related Results

Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
ANALISIS PENERAPAN JAMINAN PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH DI PERBANKAN SYARIAH
ANALISIS PENERAPAN JAMINAN PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH DI PERBANKAN SYARIAH
Astriah. Analisis Penerapan Jaminan Pada Permbiayaan Mudharabah dan Musyarakah di Perbankan Syariah (Dibimbing oleh Muhammad Kamal Zubair dan Nurhayati).             Perbanka...
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
ANALISIS IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN REGULASI DAN FATWA
Abstract: The jarah contract in Indonesia is regulated by various regulations, such as the fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and regula...
PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH DI DALAM PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH DI DALAM PERBANKAN SYARIAH
Pada kegiatan ekonomi Islam sesuai terhadap Al-Quran dan Hadits kegiatan tersebut salah satunya ada perbankan syariah. Aturan yang dipakai pada perbankan syariah dirumuskan melalui...
Tinjauan Hukum Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah
Tinjauan Hukum Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah
Gadai syariah dalam Hukum Islam adalah Rahn yang mempunyai arti menahan salah satu harta milik si peminjam (rahin) sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima dari peminjam atau mu...
Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
<p><em>Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat be...
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
Indonesia Islamic Banking Stability in The Shadow of Covid-19 Outbreak
ABSTRACT:   The Covid-19 pandemic that has occurred in the world has harmed economies since 2020, especially Indonesia. Therefore, it is very important to study the impact of this ...

Back to Top