Javascript must be enabled to continue!
Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
View through CrossRef
<p><em>Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syari’ah yang semakin diminati oleh banyak kalangan.</em> <em>Bank syari’ah</em><em> dikenal dengan konsep bagi hasil. Hanya saja produk bank syariah khususnya pada produk pembiayaan tidak semua menggunakan bagi hasil. Produk pembiayaan jual beli murabahah menjadi lebih dominan dibanding produk bagi hasil pembiayaan mudharabah. Kontribusi dari total pembiayaan di bank syariah mudharabah yaitu 6,558 persen atau 14.590.000.000.000, sedangkan pembiayaan dengan akad jual beli murabahah mencapai 61,663 % atau sebesar 137.193.000.000.000. Hal ini membuktikan bahwa bank syariah masih dominan menggunakan pembiayaan dengan akad jual beli. Bank syariah diharapkan bisa mengembangkan produk pembiayaan mudharabah maka bank syariah harus memahami dan mengetahui pola kebutuhan masyarakat dan konsumsi yang islami. untuk mencapai market share yang baru menembus 5 persen. </em><em>Penulisan ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, Batasan dalam tulisan ini difokuskan pada produk</em><em> pembiayaan mudharabah</em><em> di bank syari’ah </em><em>dan pola konsumsi islami</em><em>. Tulisan ini menggunakan studi pustaka kajian dari berbagai sumber. </em><em>Untuk meningkatkan volume produk pembiayaan mudharabah perlu memahami konsumsi yang islami. </em><em>Hasil dari tulisan ini </em><em>bahwa</em><em> </em><em>periode desember 2015 sampai oktober 2016 produk pembiayaan mudharabah di bank syariah mengalami penurunan sebesar -1,552 persen. Pola konsumsi islami memiliki banyak faktor dan bisa memberi pengaruh terhadap peningkatan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. Sehingga bank syariah perlu memahami konsumsi islami serta kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. P</em><em>otensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah masih sangat besar. Potensi pengembangan produk</em><em> pembiayaan mudharabah</em><em> masih sangat besar dan sangat luas. </em><em></em></p><p><strong> </strong></p><p><strong>Kata Kunci : </strong><strong><em>Konsumsi Islami</em></strong><strong><em>, P</em></strong><strong><em>roduk Pembiayaan Mudharabah</em></strong><strong><em>, dan </em></strong><strong><em>Bank Syariah.</em></strong></p>
Title: Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah
Description:
<p><em>Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah.
Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syari’ah yang semakin diminati oleh banyak kalangan.
</em> <em>Bank syari’ah</em><em> dikenal dengan konsep bagi hasil.
Hanya saja produk bank syariah khususnya pada produk pembiayaan tidak semua menggunakan bagi hasil.
Produk pembiayaan jual beli murabahah menjadi lebih dominan dibanding produk bagi hasil pembiayaan mudharabah.
Kontribusi dari total pembiayaan di bank syariah mudharabah yaitu 6,558 persen atau 14.
590.
000.
000.
000, sedangkan pembiayaan dengan akad jual beli murabahah mencapai 61,663 % atau sebesar 137.
193.
000.
000.
000.
Hal ini membuktikan bahwa bank syariah masih dominan menggunakan pembiayaan dengan akad jual beli.
Bank syariah diharapkan bisa mengembangkan produk pembiayaan mudharabah maka bank syariah harus memahami dan mengetahui pola kebutuhan masyarakat dan konsumsi yang islami.
untuk mencapai market share yang baru menembus 5 persen.
</em><em>Penulisan ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, Batasan dalam tulisan ini difokuskan pada produk</em><em> pembiayaan mudharabah</em><em> di bank syari’ah </em><em>dan pola konsumsi islami</em><em>.
Tulisan ini menggunakan studi pustaka kajian dari berbagai sumber.
</em><em>Untuk meningkatkan volume produk pembiayaan mudharabah perlu memahami konsumsi yang islami.
</em><em>Hasil dari tulisan ini </em><em>bahwa</em><em> </em><em>periode desember 2015 sampai oktober 2016 produk pembiayaan mudharabah di bank syariah mengalami penurunan sebesar -1,552 persen.
Pola konsumsi islami memiliki banyak faktor dan bisa memberi pengaruh terhadap peningkatan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah.
Sehingga bank syariah perlu memahami konsumsi islami serta kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah.
P</em><em>otensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah masih sangat besar.
Potensi pengembangan produk</em><em> pembiayaan mudharabah</em><em> masih sangat besar dan sangat luas.
</em><em></em></p><p><strong> </strong></p><p><strong>Kata Kunci : </strong><strong><em>Konsumsi Islami</em></strong><strong><em>, P</em></strong><strong><em>roduk Pembiayaan Mudharabah</em></strong><strong><em>, dan </em></strong><strong><em>Bank Syariah.
</em></strong></p>.
Related Results
Tinjauan Hukum Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah
Tinjauan Hukum Akad Pembiayaan Mudharabah Di Perbankan Syariah
Gadai syariah dalam Hukum Islam adalah Rahn yang mempunyai arti menahan salah satu harta milik si peminjam (rahin) sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima dari peminjam atau mu...
REFORMULASI AKAD MUDHARABAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARI AH SESUAI DENGAN UU NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARI AH (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARI AH KANTOR CABANG SEMARANG)
REFORMULASI AKAD MUDHARABAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARI AH SESUAI DENGAN UU NO. 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARI AH (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARI AH KANTOR CABANG SEMARANG)
ABSTRAK Bank merupakan lembaga perantara keuangan masyarakat (financial intermediary), bank menjadi media perantara pihak pihak yang memiliki kelebihan da...
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
ABSTRACT
Islamic banking is undoubtedly faced with several potential financing risks, with the three largest financing contracts (Mudharaba, Musharaka, and Murabaha) that reduce th...
KETERTARIKAN PENGUSAHA MUSLIM PAMELLA SUNARDI PEMILIK PAMELLA SUPERMARKET YOGYAKARTA MENGGUNAKAN PRODUK PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH
KETERTARIKAN PENGUSAHA MUSLIM PAMELLA SUNARDI PEMILIK PAMELLA SUPERMARKET YOGYAKARTA MENGGUNAKAN PRODUK PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH
AbstractIslamic banking now has a legal strength by the presence of law number 21 of 2008 which is very influential for the existence of Islamic banking. Currently the market share...
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap laba bersih pada bank umum syariah periode 2014-2017. 2) menganalisis pengaruh pembiayaan ...
ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PENDAPATAN BANK SYARIAH DALAM PERSFEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM
ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH TERHADAP PENDAPATAN BANK SYARIAH DALAM PERSFEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM
Pembiayaan mudharabah terhadap pendapatan bagi hasil PT Bank SyariahMandiri Tahun 2016-2017. Penelitian ini bertujuan untuk menegetahui Pembiayaan Mudhrabah terhadap Pendapatan Bag...
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak merger pada nilai piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada masing-masing bank ...
Analisis Trend Pembiayaan Mudharabah sebagai Indikator Perkembangan Pembiayaan Bank Panin Dubai Syariah
Analisis Trend Pembiayaan Mudharabah sebagai Indikator Perkembangan Pembiayaan Bank Panin Dubai Syariah
Abstrak. Lembaga perbankan syariah memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia melalui pembiayaan berbasis akad mudharabah yang mengedepankan prinsip bagi hasil. Namun, imp...

