Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TRANSFORMASI MAHAR MENUJU MAHAR PRODUKTIF: KAJIAN MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH DAN PROSPEK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM

View through CrossRef
Mahar merupakan salah satu rukun penting dalam perkawinan Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam Al-Qur’an dan hadis. Namun, dalam praktik sosial, mahar sering dipahami sebatas simbol formal yang cenderung konsumtif dan kurang memberi dampak jangka panjang bagi keberlangsungan rumah tangga. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis konsep mahar produktif dalam perspektif hukum Islam serta implikasinya terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif (library research), didukung dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis-hukum. Sumber data terdiri dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh klasik dan kontemporer, regulasi hukum positif Indonesia, serta penelitian terdahulu. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahar produktif memiliki dasar hukum yang sah dalam fiqh karena memenuhi syarat māl mutaqawwim. Praktiknya dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti tanah di Minangkabau, ternak di NTB, dan peralatan usaha di Jawa. Mahar produktif terbukti memberikan dampak positif berupa pemberdayaan ekonomi istri, penguatan ketahanan rumah tangga, serta kontribusi dalam menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi, meskipun masih menghadapi tantangan budaya yang memandang mahar sebagai simbol semata. Dari perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, mahar produktif lebih selaras dengan tujuan syariat karena menghadirkan maslahat yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mahar produktif memiliki prospek sebagai bagian dari ijtihad kontemporer hukum keluarga Islam, yang dapat dikembangkan melalui fatwa, regulasi, dan edukasi masyarakat, sehingga mendukung pembaharuan hukum Islam di Indonesia tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.
Title: TRANSFORMASI MAHAR MENUJU MAHAR PRODUKTIF: KAJIAN MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH DAN PROSPEK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM
Description:
Mahar merupakan salah satu rukun penting dalam perkawinan Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam Al-Qur’an dan hadis.
Namun, dalam praktik sosial, mahar sering dipahami sebatas simbol formal yang cenderung konsumtif dan kurang memberi dampak jangka panjang bagi keberlangsungan rumah tangga.
Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis konsep mahar produktif dalam perspektif hukum Islam serta implikasinya terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif (library research), didukung dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis-hukum.
Sumber data terdiri dari Al-Qur’an, hadis, literatur fiqh klasik dan kontemporer, regulasi hukum positif Indonesia, serta penelitian terdahulu.
Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahar produktif memiliki dasar hukum yang sah dalam fiqh karena memenuhi syarat māl mutaqawwim.
Praktiknya dapat ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti tanah di Minangkabau, ternak di NTB, dan peralatan usaha di Jawa.
Mahar produktif terbukti memberikan dampak positif berupa pemberdayaan ekonomi istri, penguatan ketahanan rumah tangga, serta kontribusi dalam menekan angka perceraian akibat faktor ekonomi, meskipun masih menghadapi tantangan budaya yang memandang mahar sebagai simbol semata.
Dari perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, mahar produktif lebih selaras dengan tujuan syariat karena menghadirkan maslahat yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, mahar produktif memiliki prospek sebagai bagian dari ijtihad kontemporer hukum keluarga Islam, yang dapat dikembangkan melalui fatwa, regulasi, dan edukasi masyarakat, sehingga mendukung pembaharuan hukum Islam di Indonesia tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.

Related Results

REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
Abstrak Tulisan ini merupakan studi tokoh pemikiran Jasser Auda yang menawarkan maqāṣid al-syarī’ah dengan pendekatan sistem. Tawaran yang dihasilkan Auda merupakan hasil dialekti...
Kedudukan Mahar Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia dan Maroko
Kedudukan Mahar Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia dan Maroko
Proses pernikahan dalam Islam, mulai dari tahap pertunangan hingga prosesi resepsi, memiliki aturan dan tata cara yang mendapat perhatian khusus, termasuk mengenai mahar sebagai el...
STUDI PEMIKIRAN PROF. YUSRIL IHZA MAHENDRA TENTANG TRANSFORMASI SYARI’AT ISLAM KE DALAM HUKUM NASIONAL
STUDI PEMIKIRAN PROF. YUSRIL IHZA MAHENDRA TENTANG TRANSFORMASI SYARI’AT ISLAM KE DALAM HUKUM NASIONAL
 Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Menurut perhitungan statistik yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2010, sebanyak 87,18 persen penduduk Indones...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
KONTRIBUSI IBN ‘ĀSYŪR DALAM KAJIAN MAQĀSID AL-SYARĪ’AH
This study aims to understand the contribution of Ibn 'Ashur in the development of maqāsid al-syarī‘ah. This study uses normative method. The results showed that the contribution o...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
This is a field research which focuses to answer two problems: first, how is the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka Batak Karo? Second, how ...
Mahar dalam Hukum Islam dan Maqasid Syariah: Studi Fenomena Mahar Unik Di Yogyakarta
Mahar dalam Hukum Islam dan Maqasid Syariah: Studi Fenomena Mahar Unik Di Yogyakarta
The dowry is one of the important elements in marriage in Islamic law which has a strategic position, both as a symbol of a man's seriousness in marrying a woman and as a woman's r...

Back to Top